• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sentra UMKM Arifin Achmad Dibangun 2023, Anggaran Belum Dihitung

Redaksi

Senin, 08 Agustus 2022 20:47:58 WIB
Cetak
Sentra UMKM Arifin Achmad Dibangun 2023, Anggaran Belum Dihitung

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Rencana pembangunan sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bekas gedung Kesbangpol Jalan Arifin Achmad baru akan direalisasikan pada tahun 2023 mendatang. 

Namun meski rencana tersebut baru akan dilakukan 2023, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih berkantor disitu tetap diminta untuk segera pindah.

"Rencananya akan direalisasikan 2023 mendatang," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, Senin (8/8/2022).

Ia mengaku masih belum mengetahui banyak terkait sentra UMKM tersebut.

"Belum tahu nanti bentuknya seperti apa dan berapa daya tampungnya, karena kan itu nanti dialokasikan di APBD Murni tahun 2023. Nanti juga ada Perda," Cakapnya.

Kepada wartawan Sarbaini menuturkan pihaknya masih membutuhkan berbagai tahapan persiapan untuk pembangunan sentra UMKM. Salah satunya adalah bangunan yang kini masih ditempati Kesbangpol Kota Pekanbaru dan Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru.

Meskipun sentra UMKM baru akan direalisasikan di tahun depan, tapi dinyatakan Sarbaini sebaiknya gedung yang akan ditempati sudah dalam kondisi kosong.

"Perlu jugalah keduanya pindah, biar kami bisa lakukan persiapan," Cakap Sarbaini.

Disinggung mengenai kebutuhan anggaran untuk pembangunan sentra UMK, Sarbaini mengaku juga belum menghitungnya. "Belum bisa kita hitung, nanti kita kaji dulu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan merubah kantor lama Badan Kesbangpol Pekanbaru yang berada di Jalan Arifin Achmad menjadi pusat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru. Untuk itu, OPD yang saat ini masih berkantor disana, untuk segera pindah ke perkantoran Tenayan Raya.

Muhammad Jamil mengatakan nantinya tempat ini akan digunakan untuk memasarkan berbagai produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku UMKM.

"Kita berencana mengubah kantor lama Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru menjadi sentra UMKM," ujar Muhammad Jamil, Jumat (5/8/2022).

Ia mengatakan nantinya sentra UMKM ini bakal dikelola oleh Dekranasda Pekanbaru.

"Pak Walikota sudah menyampaikan terkait rencana ini. Bahkan beliau juga sudah meminta Dishub agar kerjasama dengan agent travel. Untuk waktunya segera," jelasnya.

Disinggung terkait nama yang sudah disiapkan untuk pusat UMKM tersebut, Sekda mengatakan hal tersebut masih belum ditentukan. 

"Kalau nama belum ada ya. Cuma itu ada ide dari Pj dan Tim Penggerak PKK Pekanbaru untuk sentra UMKM yang ada di Kota Pekanbaru. Kalau namanya belum tahu," Cakapnya.

Lebih lanjut Sekda meminta OPD yang masih berkantor disana seperti Kesbangpol dan Disbudpar diminta untuk segera pindah. 

"Karena kantor baru mereka di Tenayan Raya sudah ada. Kita minta mereka segera pindahlah," pungkasnya.***

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
26 Desember 2025
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved