• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 724 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 851 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Eks Kepala Kantor Pos Baserah Diduga Korupsi Dana e-Batara Rp600 Juta

Redaksi

Senin, 08 Agustus 2022 20:56:03 WIB
Cetak
Eks Kepala Kantor Pos Baserah Diduga Korupsi Dana e-Batara Rp600 Juta
ilustrasi net

BEDELAU.COM --Eks Kepala Kantor Pos Cabang Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi periode 2014-2019, Yulius, diduga melakukan korupsi dana nasabah e-Batara Pos. Tindakan rasuah itu merugikan negara hingga Rp600 juta.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuansing. Dalam proses penyidikan, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti.

Di antara barang bukti itu adalah 26 fotocopy buku tabungan nasabah e-Batara Pos, surat keterangan (SK) pengangkatan tersangka Yulius sebagai Kepala Pos Cabang Baserah, 1 bundel slip penarikan uang tabungan nasabah e-Batara Pos fiktif, serta satu lembar bukti pemeriksaan kas pada 4 Juli 2019.

Penyidik meyakini adanya kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut sebesar Rp649.047.986. Kerugian itu didapat berdasarkan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) yang dilakukan auditor.

Perkara ini akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Setelah proses tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), akhirnya berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan.

Tersangka diduga melakukan korupsi dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rosdiana Sitorus, mengatakan pihaknya telah menerima berkas perkara dari JPU sejak beberapa hari lalu. "Kami sudah menerima pelimpahan berkas perkara dari (JPU) Kejari Kuansing," ujar Rosdiana, Senin (8/8/2022).

Dilanjutkannya, saat ini pihaknya tengah menunggu penetapan majelis hakim yang nantinya untuk mengadili tersangka Yulius. Majelis hakim itu nantinya yang akan menetapkan jadwal sidang perdana.

"Berkas perkara sudah di meja Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru. Kalau sudah ada penetapan majelis hakim, baru ditetapkan jadwal sidangnya," pungkas Rosdiana.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved