• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Heboh Biduan Dangdut Joget di Atas Meja

Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 21:50:29 WIB
Cetak
Heboh Biduan Dangdut Joget di Atas Meja

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Sebuah video viral memperlihatkan seorang wanita penyanyi atau biduan dangdut asik berjoget di atas meja dengan rok mini dan pakaian seksi. Dalam video yang diterima redaksi, Senin (22/8), terlihat spanduk bertuliskan HUT Provinsi Riau Ke-65.

Berdasarkan informasi di Pemprov Riau, video viral itu berlokasi di Hotel Labersa Pekanbaru. Lokasi itu tercatat sebagai tempat pelaksanaan Tournamen Golf HUT Riau Ke-65 Minggu (21/8) sore.

Wanita berjoget itu ternyata penyanyi yang diundang untuk menghibur usai pertandingan atau turnamen golf di komplek Labersa, Kabupaten Kampar, Riau. Di video, seorang pria paruh baya terlihat menyoroti isi rok penyanyi dengan sebuah handphone. Sedangkan sang biduan menyanyikan lagu "lima menit lagi".

Video itu berdurasi 30 detik dan 2 menit 32 detik. Terlihat penyanyi pakaian seksi asik berjoget di atas meja. Bahkan, terlihat pula spanduk tulisan 'Persatuan Golf Indonesia'. Sementara di antara meja terlihat ramai pria menggunakan kaos biru bergaris kuning.

Untuk di sisi panggung terlihat biduan lain bernyanyi. Beberapa pria terlihat bersorak melihat biduan berjoget dan menberi uang sawer.

Goyangan penyanyi itu lantas mendapat respons dari peserta. Mereka lalu berjoget bersama.

Tak hanya itu, pria berbaju kaos lengan panjang dengan logo Pemprov Riau mengambil gambar biduan dari bawah rok. Bahkan, pria tersebut  terlihat tertawa usai melihat isi rok sang penyanyi.

Di dinding pentas bangunan itu, terlihat tulisan tanda sebuah acara. "Bersempena HUT Riau, Golf Tournamen Gubernur Riau CUP XXX,".

Acara Golf Tournamen itu merupakan rangkaian acara HUT Pemprov Riau yang digelar sejak awal Agustus. Di mana pada 9 Agustus kemarin Riau genap berusia 65 tahun.

"Ini benar-benar memalukan. Kejadian ini merusak citra Riau. Banyak yang menggaungkan negeri kita bermarwah, tapi orang-orang tuanya malah asik joget dengan biduan, malahan mengintip isi roknya, meleset," ujar Saiful salah satu warga Pekanbaru.

Sementara itu, Pengamat Sosial Universitas Riau, M Rawa El Amady mengaku prihatin atas kejadian itu. Menurutnya, HUT Riau seharusnya bisa diisi dengan kegiatan yang positif dan juga sebagai intropeksi.

"Perayaan Ulang tahun Riau adalah waktu intropeksi pemerintah Riau untuk memperbaiki diri dan meningkatkan layanan masyarakat. Ini jelas terjadi penurunan moralitas dalam memahami budaya Melayu Riau," kata Rawa.

Menurut Rawa, biduan yang berjoget dan disawer dengan pakaian seksi tidak terlalu salah. Tetapi para pria berumur justru terkihat tidak etis, apalagi menggunakan kaos lengan panjang dengan lambang Prmprov Riau.

"Seorang pria menggunakan kaos lambang Pemda Riau ada di situ dan tidak terlihat melarang. Ini betul-betul tidak menghargai budaya Melayu yang harusnya menjadi dasar nilai pejabat. Kok malah pejabatnya yang memberikan ruang seperti itu," pungkas Rawa.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
26 Desember 2025
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved