• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tarif Parkir Naik 1 September, DPRD Pekanbaru Tanya Dasar Hukum

Redaksi

Rabu, 31 Agustus 2022 22:44:25 WIB
Cetak
Tarif Parkir Naik 1 September, DPRD Pekanbaru Tanya Dasar Hukum

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan tarif parkir per 1 September 2022, dimana tarif parkir naik Rp1000 dari tarif sebelumnya. Kenaikan terif parkir tepi jalan umum itu beralasan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Meski begitu, DPRD Kota Pekanbaru tetap melakukan penolakan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bukan tak ingin menaikkan PAD melainkan masih mempertanyakan dasar hukumnya.

"Saya menolak kalau soal tarif parkir, dasar naikkannya apa?" tanya Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi fajri, Rabu (31/8).

Dishub Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir ini hanya dengan 'modal' Peraturan Wali Kota (Perwako) saja, tanpa merubah Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini tengah dipakai Kerjasama dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) semenjak satu tahun belakangan.

"Harus ada Perda nya, ini kalau kenaikan tarif dilakukan dengan Perwako saja artinya ini melanggar ketentuan yang ada. Dan kalaupun memang bisa dengan Perwako, dasar hukum Perwako ini apa?" sambung Azwendi lagi.

Seandainya Pemko Pekanbaru masih 'Ngotot' untuk menaikkan tarif parkir, Azwendi khawatir ketentuan ini akan digugat kembali oleh Masyarakat ke Pengadilan lantaran dasar hukumnya tidak jelas. "Nanti jangan sampai digugat oleh masyarakat lagi, contohnya soal sampah kemarin, digugat dan kita kalah, dan jangan terulang lagi lah, kita malu," tegas Politisi Demokrat itu.

"Tarif parkir, retribusi, pajak, itu harus memiliki legitimasti yang kuat, dan itu Perda, dan kalau hanya dengan Perwako saya kurang setuju," sambungnya.

Kedepan, DPRD Kota Pekanbaru akan mengambil langkah studi banding ke Pemerintah Provinsi Riau jika ternyata memang benar Pemko Pekanbaru menaikkan tarif parkir per 1 September 2022 nanti.

"Kami akan melakukan studi dulu ke Provinsi, apakah Pemprov menyetujui Perwako tersebut. Kan tidak rasional juga kenaikan tanpa Perda nih," pungkasnya. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:58:54 WIB

BEDELAU.COM --Malam ini para pencinta grup musik leg.

Daerah

Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:56:27 WIB

BEDELAU.COM --Duka menyelimuti keluarga Iskandar Mud.

Daerah

Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:33:35 WIB

BEDELAU.COM --Menjelang puncak peringatan Hari Jadi .

Daerah

Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:28:15 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mem.

Daerah

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM-- Jajaran Polsek Tebing Ti.

Daerah

Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:59:58 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berha.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
20 Juni 2026
Niat Tangkap Ular, Warga Rohil Malah Dililit hingga Koma
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved