Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tarif Parkir Naik 1 September, DPRD Pekanbaru Tanya Dasar Hukum
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan tarif parkir per 1 September 2022, dimana tarif parkir naik Rp1000 dari tarif sebelumnya. Kenaikan terif parkir tepi jalan umum itu beralasan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.
Meski begitu, DPRD Kota Pekanbaru tetap melakukan penolakan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bukan tak ingin menaikkan PAD melainkan masih mempertanyakan dasar hukumnya.
"Saya menolak kalau soal tarif parkir, dasar naikkannya apa?" tanya Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi fajri, Rabu (31/8).
Dishub Kota Pekanbaru menaikkan tarif parkir ini hanya dengan 'modal' Peraturan Wali Kota (Perwako) saja, tanpa merubah Peraturan Daerah (Perda) yang saat ini tengah dipakai Kerjasama dengan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) semenjak satu tahun belakangan.
"Harus ada Perda nya, ini kalau kenaikan tarif dilakukan dengan Perwako saja artinya ini melanggar ketentuan yang ada. Dan kalaupun memang bisa dengan Perwako, dasar hukum Perwako ini apa?" sambung Azwendi lagi.
Seandainya Pemko Pekanbaru masih 'Ngotot' untuk menaikkan tarif parkir, Azwendi khawatir ketentuan ini akan digugat kembali oleh Masyarakat ke Pengadilan lantaran dasar hukumnya tidak jelas. "Nanti jangan sampai digugat oleh masyarakat lagi, contohnya soal sampah kemarin, digugat dan kita kalah, dan jangan terulang lagi lah, kita malu," tegas Politisi Demokrat itu.
"Tarif parkir, retribusi, pajak, itu harus memiliki legitimasti yang kuat, dan itu Perda, dan kalau hanya dengan Perwako saya kurang setuju," sambungnya.
Kedepan, DPRD Kota Pekanbaru akan mengambil langkah studi banding ke Pemerintah Provinsi Riau jika ternyata memang benar Pemko Pekanbaru menaikkan tarif parkir per 1 September 2022 nanti.
"Kami akan melakukan studi dulu ke Provinsi, apakah Pemprov menyetujui Perwako tersebut. Kan tidak rasional juga kenaikan tanpa Perda nih," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
BEDELAU.COM --Malam ini para pencinta grup musik leg.
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
BEDELAU.COM --Duka menyelimuti keluarga Iskandar Mud.
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
BEDELAU.COM --Menjelang puncak peringatan Hari Jadi .
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mem.
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM-- Jajaran Polsek Tebing Ti.
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berha.








