• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kompol Chuk Putranto Diberhentikan Tidak Hormat Terkait Kasus Sambo

Redaksi

Jumat, 02 September 2022 21:14:08 WIB
Cetak
Kompol Chuk Putranto Diberhentikan Tidak Hormat Terkait Kasus Sambo

BEDELAU.COM --Polri telah menggelar sidang etik terhadap Kompol Chuk Putranto yang merupakan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hasilnya, Chuk dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada dua sanksi yang dijatuhkan terhadap Chuk. Sanksi pertama ialah sanksi etika dan kedua ialah sanksi administrasi.
 
"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022," ucap Irjen Dedi, Jumat (2/9/2022).
 
"Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," sambungnya.
 
Sanksi penempatan di tempat khusus telah dijalani Chuk. Selain itu, Dedi menyebut Chuk menyatakan banding atas putusan sidang etik yang digelar pada Kamis (1/9) tersebut.
 
Sebelumnya, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Berikut daftarnya:
 
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
5. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri
 
Dalam kasus pembunuhan Yosua, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
 
Sementara itu, Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH dari institusi Polri buntut kasus pembunuhan Brigadir J. Pemecatan itu dilakukan setelah sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah rampung.
Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.
 
"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri. Ferdy Sambo sendiri mengajukan permohonan banding atas putusan etik ini.
 
 
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved