• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ini 22 Kepala OPD yang Masuk Daftar Evaluasi Pj Walikota Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 02 September 2022 21:30:11 WIB
Cetak
Ini 22 Kepala OPD yang Masuk Daftar Evaluasi Pj Walikota Pekanbaru

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---Sebanyak 22 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan dievaluasi oleh Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun.

Pengumuman evaluasi ini tertuang dalam surat bernomor 03/EV-KOM/IX/2022 tentang evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Isi surat tersebut menyebutkan, dalam rangka pelaksanaan evaluasi kinerja dan kompetensi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2013 tentang penilaian kinerja, peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil tentang manajemen aparatur sipil negara dan surat keputusan walikota Pekanbaru nomor 569 tahun 2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang panitia evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2022, dengan ini kami mengundang pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah kota Pekanbaru untuk mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru.

Berikut pejabat pimpinan tinggi Pratama yang akan dievaluasi diantaranya :

Muhammad Jamil (Sekretaris Daerah), Ismardi Ilyas (Kepala Dinas Pendidikan), Iwan Simanuel Parlindungan Simatupang (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja), Alek Kurniawan (Kepala Dinas Ketahanan Pangan), Chairani (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat), Abdul Jamal (Kepala Dinas Tenaga Kerja), Zulfahmi Adrian (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik), Baharuddin (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Zarman Candra (Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Yuliarso (Kepala Dinas Perhubungan), Irma Novrita (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Ahmad Ismail (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Zulhelmi Arifin (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Syamsuwir (Inspektur Daerah), Indra Pomi Nasution (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Firmansyah Eka Putra (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian), Helda Suryani Munir (Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia), El Syabrina (Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dedi Gusriadi (Kepala Dinas Pertanahan), Muhammad Amin (Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Ingot Ahmad Hutasuhut (Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian) serta Burhan Gurning (Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan).

Sementara beberapa OPD yang sampai saat ini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) diantaranya Sekretaris DPRD, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdako Pekanbaru.

Sementara Pejabat yang tidak diundang dalam daftar evaluasi diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan, Kepala Dinas Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepala Dinas Pariwisata.

Sementara jadwal pelaksana evaluasi akan digelar mulai 2 sampai 19 September 2022. Tahapan kegiatan akan berlangsung mulai dari pengumuman pelaksanaan uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi Pratama, pengumpulan berkas dan dokumen, verifikasi berkas dan dokumen, uji kompetensi akademik dan bidang (penulisan makalah, presentasi dan wawancara), rapat penilaian hasil dan penyampaian hasil kepada pejabat pembina kepegawaian).

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun, mengatakan akan mulai melakukan evaluasi untuk pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Direncanakan evaluasi akan dilakukan Senin mendatang.

"Mulai Senin kita akan buka evaluasi terkait eselon II Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Saat ini sudah mendapatkan izin Mendagri, saya akan melaksanakan evaluasi," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Kamis (1/9/2022) kemarin.

Ia mengatakan bagi seorang ASN, evaluasi ini adalah hal yang wajar dan patut untuk dievaluasi tanpa kepentingan apapun. "Tak ada kepentingan apapun disini. Ketika kawan-kawan di PTP ini bisa melaksanakan dengan baik, ya silahkan kita tidak ada asas kepentingan apa-apa di sini," Cakapnya.

Dikatakan Muflihun, dari awal dirinya sudah mengatakan, pejabat ini tidak berdasarkan ras ataupun agama, tapi berdasarkan kemampuan, kinerja. "Ketika mereka bagus ya silahkan dipertahankan. Mulai Senin besok sudah kita buka untuk evaluasi bagi eselon II di Kota Pekanbaru," ucapnya.

Lanjut Muflihun, pihaknya sudah membentuk tim asesor sebanyak 7 orang. Untuk tahapannya salah satunya tentu akan ada wawancara ulang. "Namun bagaimana tahapan secara lebih jelasnya bisa langsung ke BKD saja, saya juga tidak mau intervensi asesor, silahkan mereka bekerja dengan profesional," ungkapnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
26 Desember 2025
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved