• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ketidakbijaksanaan Kenaikan Tarif Parkir Di Pekanbaru

Redaksi

Ahad, 04 September 2022 19:16:24 WIB
Cetak
Ketidakbijaksanaan Kenaikan Tarif Parkir Di Pekanbaru
Pengamat Administrasi Publik Dr. Trio Saputra, M.Si dari Universitas Lancang Kuning

BEDELAU.COM --Kenaikan tarif retribusi parkir di Kota Pekanbaru banyak terjadi penolakan oleh masyarakat Kota Pekanbaru. Hal ini menandakan bahwa Pemerintah Kota telah membuat kebijakan secara mendominasi tanpa mengikutkan berabagai stakeholder didalamnya. Pengamat Administrasi Publik Dr. Trio Saputra, M.Si dari Universitas Lancang Kuning mengatakan bahwa kebijakan tarif parkir di Kota Pekanbaru banyak penolakan oleh masyarakat disebabkan karena berbagai kepentingan tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan tersebut.

“Harusnya pemerintah Kota Pekanbaru tidak mendominasi kebijakan ini, dikarenakan berbagai elemen tidak dilibatakan sebagaimana perkembangan ilmu administrasi publik kontemporer harusnya role of goverment pemerintah dapat melayani setiap warga negaranya. Apa lagi di era demokrasi saat ini pembuatan kebijakan tidak boleh didominasi pemerintah saja karena banyak yang berkepentingan didalamnya sehingga dapat menyuarakan kebijakan ini menjadi keadilan bagi seluruh masyarakat tidak hanya mementingkan pemerintah dan pihak swasta,” demikian dikatakan Trio.

Akibatnya saat ini kebijakan publik dibuat tidak bijaksana oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, keterlibatan secara collaborative governance harusnya menjadi solusi dalam kajian kebijakan ini. Dimana keterlibatan tidak hanya pemerintah dan swasta tapi juga melibatkan, masyarakat, akademisi dan media massa. Hal ini untuk menjadikan kebijakan ini dapat mewakili kepentingan dalam setiap elemen stakeholder.

Dimana situasi saat ini kata Trio, yang begitu sulit pada masyarakat Kota Pekanbaru di pasca covid 19 di tambah dengan kenaikan kebijakan retribusi parkir ini mengakibatkan banyaknya penolakan. Ditambah lagi sarana dan prasarana parkir, petugas parkir belum profesional dalam pemberian layanan parkir sehingga masyarakat tidak akan setuju dengan adanya kebijakan ini.

“Harusnya Pj Walikota terbaru peka dengan suara masyarakat dan mengkaji ulang kebijakan ini jangan hanya mencuci tangan dengan mengatakan bahwa kebijakan ini dibuat pada walikota sebelumnya. Kearifan pemimpin pun juga akan dipertanyakan dengan adanya kebijakan ini karena kacamata masyarakat kepada pemerintah kota adalah walikotanya,” demikatakan dijelaskan Trio.

Berbagai alasan dalam kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memlalui parkir saat ini belum tepat harusnya pemerintah lebih dapat mengefisiensikan setiap pengeluaran dari Organisasi Perangkat Daera (OPD)-nya. Serta dapat mengoptimalkan PAD melalui tata kelola yang baik dari berbagai. Solusi dalam menaikan parkir terdampak langsung kepada masyarakat bukan soal harga penambahan seribu rupiah tapi lebih kepada pelayanan publik apa yang ditingkatkan dari kenaikan parkir ini. Sehingga masyarakat merasa bahwa kenaikan parkir ini juga sejalan dengan pelayanan yang diberikan dari petugas maupun sarana dan prasarana yang di dapat masyarakat pengguna parkir. (Rls)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
26 Desember 2025
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved