• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ganti Sekdako Pekanbaru Tidak Ada Kendala Pembahasan APBD, Sementara Dapat Di Handel Pj

Redaksi

Senin, 05 September 2022 08:55:54 WIB
Cetak
Ganti Sekdako Pekanbaru Tidak Ada Kendala Pembahasan APBD, Sementara Dapat Di Handel Pj

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Bergulirnya informasi tentang resuffle di lingkungan Pemko Pekanbaru menjadi topik hangat dikalangan politikus Pekanbaru, khsusnya di DPRD Kota Pekanbaru, yang menyoroti wacana evaluasi jabatan sekdako Pekanbaru, M. Jamil, tidak terhindarkan dari pro dan kontra. Minggu 04/09/2022.

Sebelumnya, beredar pemberitaan di berbagai media online, bahwa seorang legislator DPRD Kota Pekanbaru, dari fraksi golkar atau Ida Yulita Susanti, S.H.,M.H, dengan tegas menyatakan pendapatnya, bahwa kebijakan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, untuk meresuffle pejabat lingkungan pemko Pekanbaru adalah langkah tepat demi gerak cepat roda pemerintahan pemko Pekanbaru dalam menyelesaikan segala permasalahan, namun tidak untuk jabatan Sekdako Pekanbaru, yang kini di jabat oleh Muhammad Jamil.

Dikutip dari media online Riau, Aktualdetik.com, 01 September 2022, dimana Ida Yulita Susanti, seorang anggota DPRD kota Pekanbaru, dari fraksi golkar itu dengan lugas mengatakan, dirinya sangat mendukung kebijakan PJ Walikota Pekanbaru, Muflihun, namun tidak untuk mengevaluasi sekdako Pekanbaru, M. Jamil. Alasannya, pun sangat masuk akal, yakni selain harus mengacu pada aturan tentang kewenangan Penjabat (Pj), ia pun mengatakan, saat ini pemerintah sedang dalam pembahasan APBD perubahan dan APBD murni tahun 2023.

,"Saya berpikir, Pj Walikota Pekanbaru tidak perlu menggantikan posisi Sekdako ya, posisi itu sangat vital, dan strategis untuk saat ini, karena sedang membahas APBD perubahan dan APBD murni tahun 2023. Kita perlu menjaga kelancaran perjalanan roda pemerintahan. Kita ketahui bersama, bawa Sekda merupakan ketua TAPD yang berperan penting dalam pembahasan APBD ini, jika dipaksakan, ada resiko keterlambatan, dan akan ada sanksinya," Urai Ida," Dilansir Aktualdetik.com.

Untuk diketahui, bahwa terdapat 45 orang anggota DPRD kota Pekanbaru, dari berbagai Fraksi yang ada, termasuk unsur Ketua dan wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, namun sejauh ini dari pengamatan Redaksi ini, hanya Ida Yulita Susanti dari fraksi golkar yang bernada kritisi terhadap kebijakan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, untuk mengevaluasi sekdako Pekanbaru, M. Jamil.

Sementara, berdasarkan sumber yang dapat di percaya, dari internal Pemerintah Kota Pekanbaru, kebijakan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, untuk meresuffle jabatan sekdako Pekanbaru, Muhammad Jamil, bukan kemauan Pj Walikota selamata-mata, melainkan adanya desakan sejumlah pihak dan tokoh politik di Pekanbaru, mengingat peliknya permasalahan Kota Pekanbaru, pasca ditinggal oleh Walikota Pekanbaru sebelumnya, yakni Dr. Firdaus, ST, MT.

"Pertama, kebijakan evaluasi sekdako Pekanbaru ini bukan sekedar maunya Pj Walikota Pekanbaru saja, tetapi banyaknya desakan dari berbagai pihak, yang erat kaitannya dengan masalah yang ada saat ini di Kota Pekanbaru, pasca sepeninggal bapak Firdaus. Dan hal ini juga sudah melalui diskusi di Mendagri, dan sudah disetujui. Ini semua bertujuan untuk kelancaran kinerja pak Pj Walikota, dan semua OPD yang ada. Kita mau semua satuan kerja di pemko ini harus bekerja ekstra dan ter akselerasi dengan baik, serta paham visi dan misi Pj Walikota, sesuai dengan intruksi Gubernur Riau pada pelantikan Pj Walikota," Sebut Sumber dari internal Pemko Pekanbaru.

Sementara, berdasarkan kajian pakar hukum tata negara, Dr (c) Raden Adnan, S.H., M.H, yang merupakan akademisi dan Wakil Ketua I Bidang Akademik Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Dharma Andigha Bogor. Dan sekaligus Dosen Tamu KODIKLAT TNI, memberikan pandangnya kepada awak media, dengan mengatakan terkait kebijakan Pj Walikota, Muflihun, dapat jasa dilakukan, sepanjang ada persetujuan dari Mendagri.

"Boleh, dan bahkan dibenarkan  sepanjang ada persetujuan tertulis dari menteri Dalam Negeri," Tulis Kandidat Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta itu.

Bahkan, merespon pendapat anggota DPRD kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, yang menunjukkan sikap kritisnya terhadap wacana pergantian posisi Sekdako Pekanbaru itu, Dr. Raden Adnan, mengatakan, hal itu sah-sah saja, dan hal biasa anggota DPRD dalam berpendapat.

,"Boleh-boleh saja kalau anggota DPRD berpendapat begitu, tapi yang pasti Sekda itu Sekretaris Daerah, artinya dia sekretaris Kepala Daerah harus sejalan dengan Kepala Daerah, kalau tidak sejalan justru akan menghambat penyerapan anggaran dan bahkan pemerintahan di daerah tersebut akan mengalami problem jika tidak sejalan dengan Penjabat Kepala Daerahnya, " Pungkas Dr. Raden Adnan tegas.

(Zul)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
26 Desember 2025
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved