• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Lurah Damon : “Kami Bukan Maksud Menolak, Tapi Mempelajarinya”

Warga Dapat Penolakan Saat Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris

Redaksi

Jumat, 09 September 2022 18:01:47 WIB
Cetak
Warga Dapat Penolakan Saat Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris
Yhovizar, SH.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Salah seorang warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis mengaku mendapatkan pelayanan yang kurang memuaskan untuk pengurusan surat keterangan ahli waris. Hal itu disampaikan  Yhovizar, SH selaku kuasa hukum warga, Jumat (9/9/2022).

Menurut Yhovizar, kliennya datang menghadap bertemu dengannya dengan keluhana pelayanan surat keterangan waris, yang sudah diurus selama empat hari namun tidak kunjung usai.

Yhovizar mengatakan, jika hal ini jelas ada upaya mempersulit warga terutama Pemerintah Kecamatan Bengkalis dan Kelurahan Damon. Tentu saja, kondisi ini tidak sejalan dengan program Presiden RI Joko Widodo.

“Pesan Presiden Jokowi, seluruh perizinan hingga sampai urusan terkecil dilayani dengan cepat dan Baik. Keinginan bapak Presiden one stop agency service. Pelayanan terpadu satu pintu untuk seluruh urusan orang investasi bidang pelayanan publik tak  dipersulit masyarakat, baik pun pembuatan surat keterangan ahli waris,”sebut Yhovizar sembari mengatakan jika masalah dialami kliennya.

Dikatakannya, kliennya mengatakan telah dipersulit dan ditolak urusannya dikantor pemerintahan, dengan berbagai alasan tanpa dasar hukum yang jelas. Kliennya yang dulunya berdomisili di Keluarahan Damon dan datang ke kantor Lurah Damon dalam rangka mengurus surat keterangan sebagai Ahli Waris, sebagai pewaris tunggal dalam perkawinan yang sah, akan tetapi selama empat hari tidak kunjung selesai pengurusannya.

“Klien saya ini ingin mengurus surat keterangan ahli waris, sebagai dasar mengurus hal terkait dengan balik nama sertifikat waris. Kemudian, nantinya dibuat penetapan oleh pengadilan. Semua berkas yang diminta dan dilampirkan di surat permohonan sudah dipenuhi, sebagaimana syarat yang berlaku atau SOP di Kelurahan Damon. Namun, hingga saat ini tak kunjung tuntas, sudah selama empat hari lamanya,”kata Yhovizar.

Diutarakannya, pengurusan surat keterangan ahli waris ini, sebenarnya tak harus menunggu waktu lama. Karena, semua persyaratan sudah dilengkapi. Lucunya lagi, permohonan kliennya ditolak secara mentah-mentah oleh pihak kelurahan.

Yhovizar menjelaskan, dasar penolakan permohonan kliennya juga tidak relevan dan menuduh jika kliennya mewarisi persengketaan, tanpa menilai dengan cermat, tugas dan tupksinya,  sebagai pelayan publik.

“Beberapa  oknum tidak  memahami undang-undang hukum Perdata, tentang waris. Oknum kelurahan dan kecamatan menilai klien kami memiliki keluarga sedarah, tapi nyatanya tanpa ada pernikahan yang sah. Tentunya di secara Perdata dan Kompilasi Hukum Islam tidak ada mewarisi, adapun dokumen pendukung  penilaian petugas, tentang adanya kakak kliennya tanpa bisa menguatkan, sesuatu peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Sementara itu, Lurah Damon Siti Nikmatul Fitri, Jumat (9/9/2022) dikonfirmasi terkait adanya upaya mempersulit warga dalam pelayanan surat keterangan ahli waris membantah keras. Siti menjelaskan, jika ada permohonan yang masuk sama objeknya dengan yang diajukan permohonan oleh saudara Manja bersama Kuasa hukumnya.

“Jadi begini pak, kami tidak mempersulit atau memperlambat. Namun, kami hanya mempelajari permohonannya. Karena, ada permohonan yang pertama itu dari saudara Yhovizar dan ada lagi dari pihak yang mengaku ada ikatan saudara, maka dari itu kami perlu mempelajarinya,”kata Siti Nikmatul Fitri.

Diutarakannya, pihak pemohon lainnya mengaku sebagai saudara sedarah, yang dilengkapi dengan bukti-bukti permohonan yang diajukan. Sehingga hal ini perlu dikoordinasikan ke pihak kecamatan dan pengadilan.

“Jika memang demikian, kami malah menyarankan agar masalah ini diselesaikan di jalur pengadilan terlebih dahulu, agar dalam mengeluarkan surat kami juga nantinya tidak justru dilibatkan dalam sengketa,”katanya.

Siti Nikmatul Fitri juga menyampaikan, agar kedua belah pihak pemohon nantinya juga berkonsultasi dan bertemu berdua dengan cara musyawarah. 

“Jadi, kami sudah sampaikan hal demikian kepada para pemohon surat keterangan ahli waris ini, sebab ada nama dari pemohon pertama yang minta namanya dimasukkan dalam waris tersebut, kedua-dua pemohon masing-masing pakai kuasa hukum,”tutupnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11:53 WIB

BEDELAU.COM --Menanggapi isu yang menyebutkan Pelaks.

Daerah

Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:09:11 WIB

BEDELAU,COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.

Daerah

Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:57:04 WIB

BEDELAU.COM --Kabar menggembirakan datang dari pelos.

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved