• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Lurah Damon : “Kami Bukan Maksud Menolak, Tapi Mempelajarinya”

Warga Dapat Penolakan Saat Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris

Redaksi

Jumat, 09 September 2022 18:01:47 WIB
Cetak
Warga Dapat Penolakan Saat Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris
Yhovizar, SH.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM — Salah seorang warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis mengaku mendapatkan pelayanan yang kurang memuaskan untuk pengurusan surat keterangan ahli waris. Hal itu disampaikan  Yhovizar, SH selaku kuasa hukum warga, Jumat (9/9/2022).

Menurut Yhovizar, kliennya datang menghadap bertemu dengannya dengan keluhana pelayanan surat keterangan waris, yang sudah diurus selama empat hari namun tidak kunjung usai.

Yhovizar mengatakan, jika hal ini jelas ada upaya mempersulit warga terutama Pemerintah Kecamatan Bengkalis dan Kelurahan Damon. Tentu saja, kondisi ini tidak sejalan dengan program Presiden RI Joko Widodo.

“Pesan Presiden Jokowi, seluruh perizinan hingga sampai urusan terkecil dilayani dengan cepat dan Baik. Keinginan bapak Presiden one stop agency service. Pelayanan terpadu satu pintu untuk seluruh urusan orang investasi bidang pelayanan publik tak  dipersulit masyarakat, baik pun pembuatan surat keterangan ahli waris,”sebut Yhovizar sembari mengatakan jika masalah dialami kliennya.

Dikatakannya, kliennya mengatakan telah dipersulit dan ditolak urusannya dikantor pemerintahan, dengan berbagai alasan tanpa dasar hukum yang jelas. Kliennya yang dulunya berdomisili di Keluarahan Damon dan datang ke kantor Lurah Damon dalam rangka mengurus surat keterangan sebagai Ahli Waris, sebagai pewaris tunggal dalam perkawinan yang sah, akan tetapi selama empat hari tidak kunjung selesai pengurusannya.

“Klien saya ini ingin mengurus surat keterangan ahli waris, sebagai dasar mengurus hal terkait dengan balik nama sertifikat waris. Kemudian, nantinya dibuat penetapan oleh pengadilan. Semua berkas yang diminta dan dilampirkan di surat permohonan sudah dipenuhi, sebagaimana syarat yang berlaku atau SOP di Kelurahan Damon. Namun, hingga saat ini tak kunjung tuntas, sudah selama empat hari lamanya,”kata Yhovizar.

Diutarakannya, pengurusan surat keterangan ahli waris ini, sebenarnya tak harus menunggu waktu lama. Karena, semua persyaratan sudah dilengkapi. Lucunya lagi, permohonan kliennya ditolak secara mentah-mentah oleh pihak kelurahan.

Yhovizar menjelaskan, dasar penolakan permohonan kliennya juga tidak relevan dan menuduh jika kliennya mewarisi persengketaan, tanpa menilai dengan cermat, tugas dan tupksinya,  sebagai pelayan publik.

“Beberapa  oknum tidak  memahami undang-undang hukum Perdata, tentang waris. Oknum kelurahan dan kecamatan menilai klien kami memiliki keluarga sedarah, tapi nyatanya tanpa ada pernikahan yang sah. Tentunya di secara Perdata dan Kompilasi Hukum Islam tidak ada mewarisi, adapun dokumen pendukung  penilaian petugas, tentang adanya kakak kliennya tanpa bisa menguatkan, sesuatu peraturan perundang-undangan yang berlaku,”ujarnya.

Sementara itu, Lurah Damon Siti Nikmatul Fitri, Jumat (9/9/2022) dikonfirmasi terkait adanya upaya mempersulit warga dalam pelayanan surat keterangan ahli waris membantah keras. Siti menjelaskan, jika ada permohonan yang masuk sama objeknya dengan yang diajukan permohonan oleh saudara Manja bersama Kuasa hukumnya.

“Jadi begini pak, kami tidak mempersulit atau memperlambat. Namun, kami hanya mempelajari permohonannya. Karena, ada permohonan yang pertama itu dari saudara Yhovizar dan ada lagi dari pihak yang mengaku ada ikatan saudara, maka dari itu kami perlu mempelajarinya,”kata Siti Nikmatul Fitri.

Diutarakannya, pihak pemohon lainnya mengaku sebagai saudara sedarah, yang dilengkapi dengan bukti-bukti permohonan yang diajukan. Sehingga hal ini perlu dikoordinasikan ke pihak kecamatan dan pengadilan.

“Jika memang demikian, kami malah menyarankan agar masalah ini diselesaikan di jalur pengadilan terlebih dahulu, agar dalam mengeluarkan surat kami juga nantinya tidak justru dilibatkan dalam sengketa,”katanya.

Siti Nikmatul Fitri juga menyampaikan, agar kedua belah pihak pemohon nantinya juga berkonsultasi dan bertemu berdua dengan cara musyawarah. 

“Jadi, kami sudah sampaikan hal demikian kepada para pemohon surat keterangan ahli waris ini, sebab ada nama dari pemohon pertama yang minta namanya dimasukkan dalam waris tersebut, kedua-dua pemohon masing-masing pakai kuasa hukum,”tutupnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:53:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau menghentikan .

Daerah

Sukses Digelar, Wako Agung Bersama Ribuan Rider Susuri Kota Pekanbaru di Ajang Night Ride

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:37:08 WIB

BEDELAU.COM --Ribuan rider antusias mengikuti ajang .

Daerah

Tiga Anak Dipaksa Jadi Pengemis dan Manusia Silver di Pelalawan, Keluarga Diamankan Polisi

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:33:51 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Daerah

Kabut Tebal Sempat Ganggu Pendaratan Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:17:18 WIB

BEDELAU,COM --Sejumlah penerbangan yang hendak menda.

Daerah

Tol Permai Bikin Deg-degan, Petugas Tengah Malam Berburu Pengemudi Mengantuk

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:11:19 WIB

BEDELAU.COM --- PT Hutama Karya ber.

Daerah

Cukup Telepon 112, Keluhan Sampah Hingga Jalan Berlubang Siap Ditangani Pemko Pekanbaru

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:57:50 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rp49,80 Triliun Disiapkan, Program LPDP hingga Sekolah Rakyat Jadi Prioritas
15 Juni 2026
Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru
15 Juni 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Hadir di 4 Lokasi
15 Juni 2026
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
15 Juni 2026
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
15 Juni 2026
Tiga Pelaku Begal di Pekanbaru Diamankan Polisi, Ternyata Masih di Bawah Umur
15 Juni 2026
Sambut 1 Muharam 1448 H, Bupati Asmar Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
15 Juni 2026
Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
15 Juni 2026
Tak Berizin, Pemprov Riau Hentikan Dua Aktivitas Tambang MBLB di Kampar
14 Juni 2026
Diimingi Uang Jajan dan Rambutan, Kakek di Dumai Cabuli 7 Bocah
14 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 2 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 3 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu
  • 4 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 5 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 6 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 7 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved