• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mahfud Md Kritik Gaya Hedonis Polisi

Redaksi

Rabu, 21 September 2022 00:00:52 WIB
Cetak
Mahfud Md Kritik Gaya Hedonis Polisi

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Ketua Kompolnas Mahfud Md berbicara tentang perlunya Polri berbenah. Salah satu caranya yakni membenahi moral dengan menghilangkan sifat tamak dan hedonis.

Hal ini disampaikan Mahfud saat ditanya tentang bagaimana mewujudkan Polri yang presisi. Mahfud lantas berbicara soal kedisiplinan dan moralitas.
 
"Pertama kedisiplinan tentu saja. Yang paling penting sebenarnya dari semua itu adalah moralitas. Sikap tamak, hedonis, sewenang-wenang, kesombongan itu kan termasuk dalam lingkup moralitas kita bagaimana menjadi polisi yang humble," kata Mahfud dalam dialog presisi yang tayang di Channel Youtube Polri TV Radio yang dilihat Selasa (21/9/2022).
 
Mahfud lantas menyinggung soal nama Kapolri ke-5 Jenderal Hoegeng yang dikenal karena kejujuran dan kesederhanaannya. Menurutnya, orang selalu menyebut nama Hoegeng. Namun, Hoegeng bagi Mahfud adalah impian tentang sosok polisi jujur.
 
"Orang selalu menyebut nama Hoegeng. Tapi okelah itu barangkali mimpi dan pada saat itu situasinya memang memaksa Hoegeng tampil seperti itu," ujarnya.
 
Mahfud mengatakan bahwa saat ini Polri berada di periode yang berbeda. Dia menegaskan bahwa harus ada yang diperbuat agar kehadiran Polri bermanfaat.
 
"Mari kita membuat diri kita masing-masing periode kita ini mau berbuat apa agar Polri itu bermanfaat kehadirannya bagi bangsa dan negara," tuturnya.
 
Aturan Polisi Dilarang Bergaya Hedonis
 
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Divisi Propam Polri telah mengingatkan jajaran Polri untuk bergaya hidup sederhana. Hal itu disampaikan Dedi menanggapi gaya hidup anggota Polri tertentu yang dinilai mewah.
 
"Propam sudah mengingatkan ke jajaran, pun lewat TR (telegram rahasia), seluruh anggota Polri untuk berpenampilan dengan mengedepankan gaya hidup sederhana," kata Dedi saat dihubungi.
 
Dedi melanjutkan, Divisi Propam Polri juga telah mengarahkan jajaran Polri untuk tidak bersikap pamer serta selalu berpedoman pada peraturan Kapolri.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menjabat Kadiv Propam Polri, tercatat pernah menerbitkan surat telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken pada 15 November 2019.
 
Ada 6 poin yang tertuang dalam telegram tersebut terkait larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri, yaitu:
 
1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
 
2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri ataupun kehidupan bermasyarakat.
3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
 
4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
 
5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.
 
6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
 
7. Dikenai sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.
 
 
Sumber: [detik.com]
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved