• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mahfud Md Kritik Gaya Hedonis Polisi

Redaksi

Rabu, 21 September 2022 00:00:52 WIB
Cetak
Mahfud Md Kritik Gaya Hedonis Polisi

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Ketua Kompolnas Mahfud Md berbicara tentang perlunya Polri berbenah. Salah satu caranya yakni membenahi moral dengan menghilangkan sifat tamak dan hedonis.

Hal ini disampaikan Mahfud saat ditanya tentang bagaimana mewujudkan Polri yang presisi. Mahfud lantas berbicara soal kedisiplinan dan moralitas.
 
"Pertama kedisiplinan tentu saja. Yang paling penting sebenarnya dari semua itu adalah moralitas. Sikap tamak, hedonis, sewenang-wenang, kesombongan itu kan termasuk dalam lingkup moralitas kita bagaimana menjadi polisi yang humble," kata Mahfud dalam dialog presisi yang tayang di Channel Youtube Polri TV Radio yang dilihat Selasa (21/9/2022).
 
Mahfud lantas menyinggung soal nama Kapolri ke-5 Jenderal Hoegeng yang dikenal karena kejujuran dan kesederhanaannya. Menurutnya, orang selalu menyebut nama Hoegeng. Namun, Hoegeng bagi Mahfud adalah impian tentang sosok polisi jujur.
 
"Orang selalu menyebut nama Hoegeng. Tapi okelah itu barangkali mimpi dan pada saat itu situasinya memang memaksa Hoegeng tampil seperti itu," ujarnya.
 
Mahfud mengatakan bahwa saat ini Polri berada di periode yang berbeda. Dia menegaskan bahwa harus ada yang diperbuat agar kehadiran Polri bermanfaat.
 
"Mari kita membuat diri kita masing-masing periode kita ini mau berbuat apa agar Polri itu bermanfaat kehadirannya bagi bangsa dan negara," tuturnya.
 
Aturan Polisi Dilarang Bergaya Hedonis
 
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Divisi Propam Polri telah mengingatkan jajaran Polri untuk bergaya hidup sederhana. Hal itu disampaikan Dedi menanggapi gaya hidup anggota Polri tertentu yang dinilai mewah.
 
"Propam sudah mengingatkan ke jajaran, pun lewat TR (telegram rahasia), seluruh anggota Polri untuk berpenampilan dengan mengedepankan gaya hidup sederhana," kata Dedi saat dihubungi.
 
Dedi melanjutkan, Divisi Propam Polri juga telah mengarahkan jajaran Polri untuk tidak bersikap pamer serta selalu berpedoman pada peraturan Kapolri.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat menjabat Kadiv Propam Polri, tercatat pernah menerbitkan surat telegram Nomor ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken pada 15 November 2019.
 
Ada 6 poin yang tertuang dalam telegram tersebut terkait larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri, yaitu:
 
1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
 
2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri ataupun kehidupan bermasyarakat.
3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
 
4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
 
5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.
 
6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis, terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
 
7. Dikenai sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.
 
 
Sumber: [detik.com]
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved