Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Tangkap Agen Penyelundup Imigran Ilegal di Bengkalis
BENGKALIS, BEDELAU.COM --Anggota Polres Bengkalis menangkap pelaku penyelundupan imigran dan penampung 43 warga negara asing (WNA) di Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku inisial EW (22) itu juga merupakan agen pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Satu orang pelaku EW diduga melakukan perekrutan dan pemberangkatan terhadap WNA Banglades sebanyak 43 orang dan PMI illegal sebanyak 10 orang dengan tujuan Malaysia melalui jalur laut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, Rabu (28/9).
Indra menyebutkan, pelaku ditangkap Tim Satreskrim Polres Bengkalis Selasa (27/9) sore. Penangkapan berawal saat diamankannya puluhan WNA dan PMI yang akan diselundupkan ke Malaysia.
"Kami dapat informasi bahwa ada 43 WNA Banglades dan 10 PMI yang ingin berangkat ke Negara Malaysia melalui perairan laut Desa Tanjung Leban. Lalu tim melakukan penyelidikan," kata Indra.
Kemudian, polisi langsung bergegas ke lokasi keberangkatan para WNA dan PMI. Di lokasi, polisi menemukan para WNA dan PMI akan berangkat. Lalu mereka dibawa ke Polres Bengkalis.
"Para WNA Bangladesh dan PMI ini mengaku akan ke Malaysia secara ilegal. Orang yang menampung mereka berada di Desa Tanjung Leban yakni pria berinisial EW," jelasnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, lalu polisi menelusuri keberadaannya. Penyelidikan membuahkan hasil, akhirnya polisi mendapat alamat pelaku dan mengejarnya.
"Dari pengakuan itu, kami menangkap pelaku EW di rumahnya. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 2001 itu.
Sumber: riauaktual.com
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.
SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi
BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.








