• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tak Hanya Urus Perizinan, Warga Pekanbaru Juga Bisa Nikah di MPP

Redaksi

Rabu, 28 September 2022 21:23:28 WIB
Cetak
Tak Hanya Urus Perizinan, Warga Pekanbaru Juga Bisa Nikah di MPP
Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian.

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru terus melakukan inovasi. Jika sebelumnya hanya melayani warga yang hendak mengurus perizinan dan non perizinan saja, kini pusat pelayanan terpadu satu pintu yang menjadi rujukan kabupaten/kota di tanah air tersebut bisa digunakan oleh masyarakat untuk melangsungkan akad nikah.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Fajri Rudi Misdian, Rabu (28/9/2022). Ia mengatakan balai nikah tersebut berada di gedung C dan untuk saat ini baru bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Pekanbaru yang beragama Islam saja.
 
"Balai nikah yang kita siapkan di MPP bekerjasama dengan Kemenag sudah bisa dimanfaatkan bagi warga yang ingin melangsungkan akad nikah," ujar Rudi, Rabu (28/9/2022).
 
Ia mengatakan sebenarnya untuk layanan ini sudah dioperasionalkan sejak bulan Mei lalu dan sampai sekarang sudah bisa digunakan. 
 
"Untuk layanan dibuka setiap hari Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB," ucapnya.
 
Lanjut Rudi, ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi calon pengantin yang ingin melangsungkan Ijab Kabul di MPP. Diantaranya melakukan pendaftaran ke Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) yang ada di MPP.
 
Kemudian menyiapkan fotocopy KTP masing-masing calon pengantin 1 lembar, pas foto masing-masing calon dua lembar ukuran 3x4, dan juga uang pendaftaran di BP4.
 
"Untuk itu, bagi warga atau calon pegantin yang ingin melangsungkan akad nikah silahkan langsung mendaftar ke BP4 di MPP dengan melengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan," Cakapnya.
 
Tidak hanya menggelar acara pernikahan, ditempat yang sama, masyarakat juga bisa menggelar syukuran tapi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
 
"Untuk kapasitas ruangan sudah ada di dalam dan bisa langsung dicek ke lokasi. Jadi kalau ada masyarakat atau pasangan yang mau melaksanakan pernikahan disitu, bisa digunakan. Ada kayak pelaminan gitu juga di dalam. Tinggal kasih kursi dan perlengkapan lainnya, sudah bisa dipakai. Namun memang sampai saat ini belum ada yang menggelar acara di situ," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11:53 WIB

BEDELAU.COM --Menanggapi isu yang menyebutkan Pelaks.

Daerah

Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:09:11 WIB

BEDELAU,COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.

Daerah

Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:57:04 WIB

BEDELAU.COM --Kabar menggembirakan datang dari pelos.

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved