• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kantor Dicoret-coret, 'Kepala TNTN Cabut Laporanmu, atau Kepalamu Kami Cabut'

Redaksi

Rabu, 28 September 2022 21:33:27 WIB
Cetak
Kantor Dicoret-coret, 'Kepala TNTN Cabut Laporanmu, atau Kepalamu Kami Cabut'

BEDELAU.COM --Kantor seksi Pengelolaan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang berada di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui menjadi pelampiasan kemarahan diduga sejumlah warga yang melakukan aksi protes. Dinding kantor ini dicoret-coret memakai cat semprot dengan beragam tulisan berisikan kemarahan terhadap Kepala Balai TNTN.

Diduga sejumlah warga yang melakukan aksi berasal dari Desa Air Hitam Kecamatan Ukui. Aksi warga kemarin tersebut berdasarkan informasi di lapangan terkait adanya surat dari Kepala Balai TNTN meminta kepada Kepala Desa Air Hitam untuk mencabut Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sudah ia terbitkan patut diduga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Berdasarkan informasi ini, warga melakukan aksi protes di kantor seksi pengelolaan TNTN berlokasi di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Selasa (27/9/2022) kemarin.

Saat aksi itu, pengunjuk rasa melampiaskan protes, dengan cara melakukan corat-coret dinding kantor memakai cat semprot. Diantara bentuk protes berupa tulisan ini seperti 'kepala TNTN cabut laporan mu, atau kepala mu kami cabut'.

Selain itu tulisan protes itu juga berisikan, 'Jangan ganggu masyarakat Air Hitam' dan 'Kami anti TNTN pasal 30'.

Kepala Balai TNTN Heru Sutmantoro, ketika dikonfirmasi Rabu (28/9/2022) membenarkan bahwa yang menjadi sasaran kemarahan warga adalah kantor seksi Pengelolaan TNTN. Dirinya menyerahkan proses sepenuhnya ke pihak berwajib.

Katanya, aksi warga diduga berasal dari Desa Air Hitam telah mengotori fasilitas umum milik pemerintah.

"Iya benar itu kantor seksi kita, dicoret-coret oleh warga diduga dari warga Desa Air Hitam. Kemarin itu mereka melakukan unjuk rasa, hingga mencoret-coret kantor kita di sini. Mereka ini meminta kita mencabut laporan dimana kades Air Hitam menerbitkan surat keterangan tanah patut diduga masuk dalam kawasan TNTN," ungkapnya.

Di tempat terpisah Kapolsek Ukui, Iptu Tatit Rizkyan Hanafi, S.T.K.,S.I.K, mengungkapkan aksi coret-coret di kantor seksi pengelolaan TNTN ini dilakukan sejumlah warga Desa Air Hitam, Selasa (27/9/2022) kemarin dan aksi tersebut berjalan aman dan tertib.

Cakap Kapolsek Ukui, Tatit Rizkyan, aksi warga Desa Air Hitam tersebut meminta klarifikasi dari pihak TNTN. Hanya saja di kantor seksi ini tidak dijumpai orang dari TNTN yang berkantor. 

"Dan hari ini kami melaksanakan gotong royong dihadiri pihak Polsek Ukui, masyarakat Desa Air Hitam dan Balai TNTN, melakukan pembersihan dan menghapus dinding kantor yang dicorat-coret. Intinya begini, untuk aksi kemarin itu secara spontan dan sudah difasilitasi oleh Balai TNTN, besok diadakan pertemuan dengan Kepala Desa dan Kepala Balai TNTN di Kantor Camat Ukui," tandasnya.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved