• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Yuk Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

Redaksi

Jumat, 30 September 2022 21:57:52 WIB
Cetak
Yuk Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga Akhir Tahun

PEKANBARU, BEDELAU.COM -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperpanjang program stimulus berupa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk buku 1, 2 dan 3 hingga 31 Desember 2022 mendatang. Masyarakat diimbau agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut.

Perpanjangan stimulus PBB untuk buku 1, 2 dan 3 masih terus berjalan termasuk penghapusan denda seluruh pajak. Karena itu masyarakat kami minta untuk segera memanfaatkan kesempatan itu,"  ujar Kepala Bapenda Kota Pekanbaru H Zulhelmi Arifin SSTP MSi,  Kamis (22/9).

Dia menjelaskan, ini merupakan kebijakan Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP untuk memberikan keringanan pada masyarakat. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga sudah menawarkan berbagai insentif pajak daerah berupa pembebasan denda keterlambatan pajak daerah. Insentif ini sudah diberikan sejak pandemi Covid-19 mulai melanda di Kota Pekanbaru.

Insentif tersebut berlaku untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan non-PLN, mineral bukan logam dan batuan dan pajak parkir. Selanjutnya pajak air tanah, sarang burung walet, PBB, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). "Masyarakat juga kami minta untuk memanfaatkan diskon 50 persen BPHTB untuk peningkatan hak pertama kali dari SKGR ke Sertifikat hak milik (SHM). Segera daftarkan tanahnya untuk pembuatan sertifikat," jelasnya.

Ami begitu Kabapenda Kota Pekanbaru akrab disapa memaparkan, khusus insentif diskon tagihan PBB, besaran diskon diberikan bervariasi. Pada wajib pajak yang masuk kategori buku 1 atau nilai PBB Rp100.000 ke bawah, akan diberi pengurangan 100 persen dari PBB.

Kemudian, pada wajib pajak buku 2 atau nilai PBB Rp100.000 hingga Rp500.000, diberi diskon 50 persen. Adapun pada wajib pajak dengan nilai PBB Rp500.000 hingga Rp2.000.000 atau buku 3, diberi diskon 25 persen, Rp2.000.000 sampai Rp5.000.000 atau buku IV diskon 20 persen dan diatas Rp5.000.000 atau buku V diberikan diskon 15 persen. "Warga dapat menikmati insentif pajak itu ketika membayar," imbuhnya.

Dalam memberi kemudahan kepada masyarakat Bapenda Kota Pekanbaru memberikan kemudahan untuk membayar pajak. Karena terdapat beberapa lokasi dan cara pembayaran disediakan dibanyak tempat dan beragam. Selain di kantor Bapenda Pekanbaru Jalan Teratai, pembayaran pajak daerah juga dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman.

Kemudian, masyarakat yang ingin membayar pajak juga dapat mendatangi UPT Bapenda Pekanbaru yang ada. Yakni, UPT I Pekanbaru Kota di Kantor Camat Pekanbaru Kota. UPT II di Rumbai Jalan Sekolah. UPT III di Kantor Camat Marpoyan Damai. UPT IV di Jalan Tuanku Tambusai Ujung dan UPT V di Kantor Camat Bina Widya.

"Masyarakat juga dapat membayar secara online, layanan Bapenda telah tersedia di beberapa aplikasi seperti Gojek, Linkaja, Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia," urai Kabapenda

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan

Ahad, 25 Oktober 2026 - 17:30:00 WIB

BEDELAU.COM – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu .

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
25 Oktober 2026
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Harga Cabai Pekanbaru Bikin Geleng Kepala
  • 4 Bupati Rohul Warning 38 Perusahaan, Hasil Job Fair Wajib Diumumkan Terbuka
  • 5 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 6 Nekat Parkir Sembarangan di Pekanbaru? Siap-Siap Ban Digembosi Hingga Mobil Diderek
  • 7 Sumatera Seperti Kompor Raksasa, 3.048 Hotspot Terdeteksi dan Riau Sumbang Cuma 9 Titik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved