• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

PT Arara Abadi Kembali Berulah Buat Warga Masyarakat 'Menjerit'

Redaksi

Ahad, 09 Oktober 2022 14:31:46 WIB
Cetak
PT Arara Abadi Kembali Berulah Buat Warga Masyarakat 'Menjerit'

SIAK, BEDELAU.COM --PT Arara Abadi kembali berulah membikin masyarakat menjerit lantaran diduga menyerobot lahan di wilayah Kampung (Desa) Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau.

Sejumlah alat berat diduga milik perusahaan mulai membersihkan lahan warga tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

Gara-gara pembersihan itu air dalam kanal yang dibikin perusahaan di lahan itu pun meluap hingga menggenangi jalan Nasional.

Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat, namun infrastruktur jalan Nasional yang tadinya kinclong di daerah itu kini ikut rusak akibat ulah anak perusahaan Sinarmas tersebut.

Warga yang mengkalim lahannya diserobot dan dirusak oleh PT Arara Abadi pun bakal menempuh jalur hukum hingga membuat laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

"Saya tadi sudah berkoordinasi langsung dengan Tenaga Ahli Menteri KLHK (Dr Afni) soal ini. Dia merespon baik apa yang menjadi keluhan kita," kata salah seorang pemilik lahan, Marzuki A.Md kepada Wartawan, Sabtu (8/10).

Zuki mengatakan, total ada seluas 104 hektare lahan milik masyarakat yang diklaim perusahaan masuk dalam konsesi mereka. Padahal, lahan-lahan warga itu memiliki legalitas jelas dari negara.

"Kita punya surat-surat resmi dari negara. Kok dibilang pula masuk dalam kawasan konsesi perusahaan?. Hal ini sudah saya sampaikan ke Buk Afni. Dia bilang, kalau statusnya dalam kawasan hutan, surat yang berlaku harus dari Menteri Kehutanan. Kalau penguasaannya sudah lebih 5 tahun berturut-turut, bisa penyelesaian lewat hutan sosial. Sifatnya kemitraan kehutanan. Diusulkan komunal. Satu KK hanya boleh maskimal 5 hektare. Gitu kata dia tadi," ujar Sekretaris Partai NasDem Siak ini.

Lebih jauh Zuki menjelaskan, konflik lahan antara warga dengan PT Arara Abadi sudah sering terjadi di Kabupaten Siak, terkhusus di wilayah Kecamatan Sungai Apit dan Pusako.

Punca konflik terus menerus datang dari perusahaan karena mengklaim lahan atau kebun masyarakat masuk dalam kawasan HGU korporasi.

"Ini kan kacau. Asal sudah di tanam warga sawit atau lain-lain lah, diklaim masuk kawasan perusahaan. Warga terus berjuang sendiri. Pemerintah daerah entah kemana. Tak ada tindakan sedikit pun. Diam masyarakatnya tertindas," kesalnya.

"Kadang saya kepikiran pula, entah takutnya pemerintah daerah dengan perusahaan ini. Kalau tidak takut tentu ada tindakan. Sudah sering dilaporkan ke pemerintah maupun DPRD soal konflik antara warga dengan PT Arara Abadi, tapi tak ada hasilnya," ujar Zuki.

Terpisah, Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan Siak, Nasir mengatakan, perusahaan tidak pernah menyerobot lahan masyarakat. Lahan yang diklaim masyarakat itu masuk dalam kawasan konsesi PT Arara Abadi.

"Lahan yang terletak di Km 4 Kampung Mengkapan itu masuk kawasan konsesi perusahaan. Tidak ada penyerobotan," kata Nasir, saat dikonfirmasi Wartawan.

Sebelumnya, lanjut Nasir, pihaknya juga sudah menggelar pertemuan dengan pemerintah kecamatan membahas soal lahan tersebut.

Hasil pertemuan itu, pihak perusahaan bekerjasama dengan masyarakat dalam pembagian hasil kayu yang akan ditanam di lahan tersebut.

"Jadi, itu memang dibersihkan (untuk ditanam kayu). Nanti hasilnya juga dibagi ke masyarakat. Kalau yang sudah ada tanaman sawit, nanti kita bereskan. Sebab kita berkoordinasi dulu dengan Dinas Lingkungan Hidup. Sebab, pada dasarnya, kan tidak bisa sawit ditanam di lahan gambut," ujarnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved