• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2020 15:13:23 WIB
Cetak
Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru
https://www.youtube.com/watch?v=32si5cfrCNc

Bupati Bengkalis Non aktif, Amril Mukminin terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan, tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (8/7/2020).
 
Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Bengkalis ini tiba sekitar pukul 11.10 WIB, menggunakan pesawat Lion Air dari Jakarta.

Dengan menggunakan rompi orange dan tangan terborgol, Amril mendapat pengawalan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berjalan keluar bandara.

Tanpa memberikan pernyataan, Amril dan petuga KPK langsung menuju mobil Kijang Innova warna hitam yang sudah menunggu.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Tim Media Center 0105/Abar, Dampingi Awak Media Terjun Kelokasi TMMD Ke-108

Untuk diketahui, Amril Mukminin dipindahkan penahanannya dari Jakarta ke Pekanbaru, pada Rabu (8/7/2020) ini.

Pemindahan ini dalam rangka melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dimana pada sidang perdana dua pekan lalu, Amril mengajukan permohonan untuk dipindahkan penahanannya ke Pekanbaru dengan berbagai pertimbangan.

Terkait pemindahan penahanan Amril ini, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya.

Untuk diketahui dugaan perbuatan, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan  Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (HA)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

Pendidikan

60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Ogah Daftar Ulang

Sabtu, 04 Juli 2026 - 23:26:36 WIB

BEDELAU.COM --Puluhan ribu lebih bangku perguru.

Pendidikan

Disdik Pekanbaru Tunda Pengumuman Hasil SPMB Tingkat SMP, Ini Alasannya

Senin, 29 Juni 2026 - 17:15:32 WIB

BEDELAU.COM --Penundaan pengumuman dipicu lonjakan p.

Pendidikan

Surat Edaran Disdik Riau, Sekolah Dilarang Jual Seragam

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:37:34 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas.

Pendidikan

Sebanyak 2.500 Peserta Semarakkan Milad ke-44 Unilak, Rektor Luncurkan Tiga Program Pascasarjana Baru

Senin, 22 Juni 2026 - 18:59:28 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) me.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026
Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP
04 Agustus 2026
Dukung Iven Pacu Jalur, Menteri PU Kaji Jalan Tol Pekanbaru-Kuansing
04 Agustus 2026
Korban Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Orang
04 Agustus 2026
Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol
04 Agustus 2026
Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur
03 Agustus 2026
Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas
03 Agustus 2026
Ruko Disegel Pemko, DPRD Langsung Turun ke STC Dampingi Pedagang
03 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 2 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 3 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 4 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 5 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru
  • 6 Wacana Lama Muncul Kembali: Riau Pesisir Siap Berdiri Sendiri
  • 7 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved