• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Wanita Gangguan Mental Jadi Korban Asusila Pria Berumur

Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 16:41:33 WIB
Cetak
Wanita Gangguan Mental Jadi Korban Asusila Pria Berumur
Tersangka HR saat diamankan Polisi di Mapolres Bengkalis.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Seorang wanita berusia 28 tahun yang mengalami keterbelakangan mental di Bengkalis menjadi korban asusila. SL (28) jadi pemuas nafsu HR (55) yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Nestapa yang dialami SL terjadi, Kamis (15/09/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari peristiwa itu, ibu korban Sulasmi yang mengetahui anaknya mendapatkan tindakan tak senonoh dan asusila, melaporkan HR (55) dengan nomor Polisi Model B Nomor : LP/ B/302/ IX/ 2022 / SPKT / RIAU / RES-BKS, tanggal 16 September 2022.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, SIK melalui Kasat Reskrim AKP M. Reza, SIK, MH, Rabu (12/10/2022) membenarkan peristiwa tersebut. AKP Reza mengungkapkan, jika pelaku HR telah berhasil diringkus dikediamannya, Jln. Jend. Sudirman, Gang Kenari, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Diungkapkan AKP M. Reza, pelaku diringkus atas dugaan tindak pidana perbuatan persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 286 KUHP. 

“Atas laporan dari Pelapor tersebut bahwa adanya tindak pidana perbuatan persetubuhan, tim opsnal Polres Bengkalis. Kanit Pidum Ipda Yuli Ariyanto, SH melakukan penangkapan terhadap tersangka,”kata AKP M. Reza.

Diungkapkannya, hasil penyelidikan awalnya pelaku diketahui berada dikediamannya, 10 Oktober 2022 sekira pukul 11.30 WIB. Tim langsung melakukan pengerebekan. Kala itu, tersangka berada diruang tengah. 
“Setelah berhasil kita amankan, pelaku ini langsung dibawa ke Mako Polres Bengkalis, untuk diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),”urainya.

Menurut kronologis dari kepolisian, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 16.00 WIB. Ibu korban, Sulasmi sedang menggoreng kerupuk dirumahnya. Kemudian, ibu korban menyuruh anaknya, yang keterbelakangan mental ini untuk membeli plastik ke salah satu kedai. 

Saat itu, korban SL bersedia menuruti perintah orangtuanya dan bergegas menggunakan sepeda, untuk menuju kedai. Berangkat dari rumah, korban terlihat biasa-biasa saja. Namun, saat ditengah perjalanan tepatnya di depan Hotel Wisata Jalan Jend. Sudirman, korban didekati oleh seorang pria, yang usianya jauh lebih tua dari korban.

Usia pria yang mendekati itu terpaut 27 tahun dari korban. Saat itu, korban ditahan sepedanya oleh tersangka. Sembari memaksa agar turun dan menepi. Atas hal itu, korban pun menurutinya, hingga tersangka membawanya ke rumah kosong di Kelurahan Damon.

Sementara, sepeda korban ditinggalkan di pagar Hotel Wisata. Sesampainya di rumah kosong, tersangka selanjutnya memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar, setelah masuk di kamar, korban dipaksa berhubungan intim oleh tersangka. 

“Dari peristiwa ini, ibu korban yang mendapatkan kabar dari anaknya merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian ini.  Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 286 KUHP berbunyi "Barang siapa bersetubuh dengan perempuan yang bukan isterinya sedang diketahuinya bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya, dihukum penjara selama-lamanya 9 tahun,”tegasnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved