• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolri Beberkan Alur Penelusuran Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022 20:38:47 WIB
Cetak
Kapolri Beberkan Alur Penelusuran Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa

BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alur penelusuran kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi jaringan peredaran narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya.

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran dalam narkoba. Berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
 
Sigit menyebut pengungkapan kasus narkoba itu lalu dikembangkan. Ternyata, penangkapan ketiga pelaku itu mengarah kepada keterlibatan oknum anggota kepolisian berpangkat bripka dan berpangkat kompol dengan jabatan kapolsek.
 
"Atas dasar tersebut, saya minta untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ucapnya.
 
Tak berhenti di situ, kasus terus dikembangkan dan menemukan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa. Sigit lalu memerintahkan Propam Polri menjemput dan memeriksa Irjen Teddy Minahasa di Jakarta.
 
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," ujar Sigit.
 
Lebih lanjut, Jenderal Sigit juga telah meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terus melanjutkan proses penanganan kasus pidana kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Dia minta jajaran Polda Metro Jaya tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.

"Saya minta siapa pun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada hal, proses etik dan proses pidana," tegasnya.

 

 

Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:50:43 WIB

BEDELAU.COM --Mahasiswa berinisial AR (22) ditangkap.

Hukrim

Cinta Segitiga Berujung Maut, Terduga Pembunuh Guru di Dumai Meninggal

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:48:14 WIB

BEDELAU.COM --Terduga pelaku kasus dugaan penganiaya.

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau
14 Maret 2026
Sambut Ramadhan 1447 H, LAMR Dan Pemkab Rohul Gelar Tradisi Adat Potang Bolimau
14 Maret 2026
Serap Aspirasi Masyarakat, Wabup Syafaruddin Poti Hadiri Musrenbang Kecamatan Bonai Darussalam
14 Maret 2026
Seribu Orang Turun, Seratus Bertahan: Bentrokan Sawit Rohul Terekam Kamera
14 Maret 2026
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho
13 Maret 2026
Sejarah Baru! Wako Agung Cairkan 4 Pendapatan ASN Pemko Pekanbaru Sekaligus Jelang Idulfitri
13 Maret 2026
Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel
13 Maret 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Terduga Pembunuh Guru di Dumai Meninggal
13 Maret 2026
Kebakaran di Asrama Polri di Pekanbaru, Rumah Bulatan dan Bangunan 4 Petak Hangus
13 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved