• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kapolri Minta Jajaran Laksanakan Arahan Jokowi: Jika Tak Bisa, Keluar!

Redaksi

Rabu, 19 Oktober 2022 22:32:45 WIB
Cetak
Kapolri Minta Jajaran Laksanakan Arahan Jokowi: Jika Tak Bisa, Keluar!

BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan terbaru kepada seluruh jajaran Polri mulai dari pejabat utama (PJU), kapolda, kapolres, hingga kapolsek seluruh Indonesia. Dia meminta jajarannya menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan beberapa hari lalu.

Perintah Kapolri disampaikan lewat vicon (video conference) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10). Pengarahan tersebut merupakan tindak lanjut setelah adanya pengarahan langsung dari Presiden Jokowi kepada jajaran Polri pada Jumat (14/10).
 
"Tentunya kewajiban saya untuk mengingatkan kembali dan sekaligus memperjelas sehingga kemudian rekan-rekan kemudian bisa menjadi sama dalam satu langkah, satu tindakan untuk melaksanakan apa yang menjadi arahan yang dikutip dari Bapak Presiden," kata Sigit membuka pengarahannya seperti dalam keterangannya, Rabu (18/10/2022).
 
Sigit tak memungkiri akhir-akhir ini institusi Polri menghadapi situasi yang sulit dan berbagai persoalan. Karenanya, dia menyebut diperlukan soliditas, rasa keprihatinan bersama, saling bantu dan bahu-membahu mulai dari tingkat polsek sampai Markas Besar atau Mabes Polri untuk terus menjalankan tugas melindungi, mengayomi dan melayani dengan baik.
 
"Tanamkan selalu ini sebagai ibadah kita dan saya yakin kalau kita semua kompak bareng-bareng, sama-sama dari polsek sampai mabes melakukan hal yang sama, harapan kita dalam waktu cepat kita bisa segera pulih. Arahan Pak Presiden sudah jelas kemarin dan saya kira ini adalah perintah dari pimpinan tertinggi yang harus kita laksanakan," kata dia.
 
"Selanjutnya adalah bagaimana kemudian kita laksanakan dengan baik di lapangan, yang kurang jelas tanyakan sehingga kemudian tidak ada keraguan lagi, hindari pelanggaran, perbanyak perbuatan baik dan prestasi," imbuh Sigit.
 
Lebih lanjut, Sigit menegaskan siapapun yang tidak memiliki komitmen dan semangat yang sama, dipersilakan keluar dari gerbong.
 
"Ini tentunya harus menjadi komitmen kita dan saya minta terhadap hal ini kita sama-sama, gerbong kita sama, jadi kalau tidak bisa mengikuti hal ini pilihannya silakan keluar dari gerbong atau saya yang keluarkan," tegas Sigit.
 
"Ini tugas kita, ini menjadi perhatian kita tapi saya yakin dengan kerja keras, dengan kekompakan, dengan semangat soliditas, kita semua mampu untuk mengatasi hal tersebut," tambahnya.
 
Jokowi Beri Arahan ke Polri
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil pejabat Polri ke Istana Merdeka, pada Jumat lalu. Dalam momen tersebut, Jokowi memberikan arahan di antaranya soal gaya hidup mewah pejabat Polri yang menjadi sorotan.
 
Jokowi memperingatkan agar pejabat Polri untuk berhati-hati, tidak memamerkan gaya hidup. Jokowi meminta pejabat Polri tidak gagah-gagahan hingga meghindari pungli.
 
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved