Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mulai Hari ini Obat Sirup Dilarang Dijual Bebas di Pekanbaru
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai hari ini melarang toko obat untuk tidak menjual secara bebas obat dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru segera menyurati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual secara bebas. Hal ini lantaran beberapa waktu lalu pemerintah berhasil mengidentifikasi penyebab dari gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat resmi dari Kementerian Kesehatan terkait hal ini.
"Kita baru sore kemarin dapat (surat resmi). Makanya hari ini kita akan surati apotek dan toko obat agar untuk sementara waktu tidak menjual sediaan dalam bentuk sirup sampai ada pengumuman resmi pemerintah lebih lanjut," terang Zaini, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, tidak hanya untuk apotek dan toko obat, dalam surat resmi tersebut juga disampaikan agar tenaga kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ternyata surat resmi itu kami terima sore kemarin. Kami tidak bisa menindaklanjuti sebelum ada surat resmi dari Kemkes pusat. Karena surat tersebut sudah kami terima, maka kami akan segera surati apotek dan juga toko obat mengenai hal ini," ulasnya.
Dirinya mengaku, hingga saat ini Diskes Kota Pekanbaru memang belum mendapatkan laporan terkait adanya penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Kota Pekanbaru.
"Sampai saat ini belum ada laporan terkait itu (gagal ginjal anak) dari rumah sakit maupun Puskesmas yang ada di Pekanbaru. Kita belum ada kasus," jelasnya.
Namun kalau seandainya ada, pihaknya meminta untuk segera dilaporkan kepada Dinas Kesehatan. "Tapi kalau sejauh ini memang belum ada laporan," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.








