• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Pekanbaru: Sebenarnya dari Dulu

Cek In dengan Pasangan Bukan Suami Istri Bisa Dipenjara

Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022 16:31:42 WIB
Cetak
Cek In dengan Pasangan Bukan Suami Istri Bisa Dipenjara
Ilustrasi Kamar hotel

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Dalam Rancangan Undang-Undang mengenai pasal tentang perzinahan di dalam Pasal 415 dan 416 RKHUP, pasangan yang bukan suami istri tidak boleh menginap di dalam satu kamar hotel.

Dimuat dalam pasal tersebut, mengenai setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya di sebuah hotel bisa dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir. Nofrizal mengatakan, bahwa pemerintah daerah setuju dan mengikuti kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Nofrizal yang juga selaku Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau juga mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas dengan baik.

"Kalau secara keorganisasian kita mengikuti aturan pemerintah, apa yang menjadi aturan pemerintah kita ikuti. Tidak ada aturan pemerintah itu yang menyalahi," kata Nofrizal, Senin (24/10/2022).

"Tapi bagaimana kita bisa mengajak, mengedukasi masyarakat supaya menggunakan fasilitas dengan baik. Tidak menyalahi fasilitas itu untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang salah," sambungnya.

Nofrizal juga menambahkan keberadaan kebijakan ini ikut membantu pengusaha dalam melindungi usahanya sehingga tidak sembarang orang bisa masuk dan nenginap di hotel.

"Aturan pemerintah itu bagaimana melindungi masyarakat, melindungi konsumen, melindungi pengusaha. Ya kalau jadi seperti itu pengusaha bisa aja nanti sembarang-sembarang orang masuk tanpa ada batas batasan," tambah Nofrizal.

Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa sebenarnya pasangan bukan suami istri memang dari dulu tidak diperbolehkan untuk melakukan cek in ke hotel.

"Pasangan yang belum suami istri itu memang dari dulu tidak boleh, ya apapun tujuannya tetap tidak boleh, kecuali kucing-kucingan. Yang namamya layanan tentu orang tidak bisa melakukan kroscek langsung karena privacy," ungkapnya.

"Namanya mereka tidak pasangan suami istri terus mereka menginap, bisa saja kan sendiri-sendiri, itu kan sudah menyalahi. Hotel memang tempat menginap, cuma menggunakan tempat itu dengan istirahat, kegiatan-kegiatan atau mungkin berlibur dengan keluarga," pungkasnya.***

 

 

Sumber: cakaplah.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:11:53 WIB

BEDELAU.COM --Menanggapi isu yang menyebutkan Pelaks.

Daerah

Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:09:11 WIB

BEDELAU,COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.

Daerah

Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:57:04 WIB

BEDELAU.COM --Kabar menggembirakan datang dari pelos.

Daerah

Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:55:51 WIB

BEDELAU.COM --- Masyarakat Kota Pek.

Daerah

Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis .

Daerah

Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:42:43 WIB

BEDELAU, OOM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Sinergi Warga dan BKSDA Selamatkan Anak Harimau Kelaparan di Pelalawan
12 Maret 2026
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
12 Maret 2026
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved