• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Gratiskan Peningkatan SKGR dan SKT bagi Perorangan

Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 21:59:37 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Gratiskan Peningkatan SKGR dan SKT bagi Perorangan

PEKANBARU, BEDELAU.COM --- Peraturan Daerah (Perda) tentang revisi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Pekanbaru sudah disahkan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggratiskan bagi perorangan yang hendak meningkatkan hak pertama kali dari Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atau Surat Keterangan Tanah (SKT).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, intinya dengan Perda ini, pendaftaran pertama kali baik dari SKGR maupun SKT, mau disertifikatkan tanahnya, digratiskan BPHTB-nya.

"Itu insentif dari pemerintah," kata Zulhelmi Arifin, Kamis (27/10/2022).

Perda BPHTB baru ini akan memaksimalkan upaya pemerintah untuk pendaftaran tanah. Kata dia, Pemko juga sudah bekerjasama dengan BPN agar pemetaan tanah dapat tersinergi.

Lanjut dia, kalau sudah sertifikat nanti, diharapkan sengketa dan tumpang tindih berkurang. Sebab, semua sudah terukur dan jelas batasnya.

Perda ini juga mengatur agar camat menjadi Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara (PPATS). Bagi PPATS hanya bisa mendapatkan bagian jasa masksimal sebesar 0,25 persen.

"Misalnya (penjualan) Ruko transaksi Rp1 miliar, jasa PPATS itu hanya Rp2,5 juta maksimal. Jadi tidak ada lagi nanti SKGR dan SKT. Jadi tidak ada lagi biaya tak resmi. Dan wajib lunas PBB, harus terdaftar PBB-nya,” jelasnya.

Disahkannya Perda ini, masyarakat diharapkan lebih antusias mengurus pendaftaran aset tanahnya. Sehingga, memudahkan dalam membuka usaha maupun perekonomian.

"Dengan adanya sertifikat dan bisa jadi modal membuka peluang usaha bagi masyarakat kita. Ketika nanti putaran uangnya banyak, disitu lah nanti restoran laku, hotel laku, dari situ bisa mendapatkan pajaknya. Efek yang mengikutinya yang kita cari," jelasnya.

Ia menambahkan penggratisan ini khusus perorangan, bukan untuk badan hukum. Penggratisan bagi perorangan berlaku untuk semua kelas ekonomi. Masyarakat perorangan yang ingin menikmati peningkatan hak pertama kali secara gratis ini jelas dia akan diminta membuat permohonan pada Bapenda Kota Pekanbaru.

Ini dilakukan guna memantau dan memastikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) asset yang akan ditingkatkan itu sudah dilunasi. "Ini agar kita bisa pastikan dia terdaftar dulu PBB nya, PBB nya harus lunas. Nanti layanannya juga akan ada di aplikasi Smart Tax," jelasnya.***

 

 

Sumber: cakaplah..com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Besok Pemko Pekanbaru dan Tim Terpadu Sidak SPBU, Telusuri Kelangkaan BBM

Ahad, 03 Mei 2026 - 19:10:00 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mel.

Daerah

Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Soal Penyebab Antrean BBM di Riau

Ahad, 03 Mei 2026 - 19:06:18 WIB

BEDELAU.COM --Pertamina Patra Niaga Regional Sumater.

Daerah

Kawal Triliunan Dana MBG, Bupati Afni Wajibkan SPPG Serap Hasil Tani dan UMKM Lokal Siak

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:30:00 WIB

SIAK – Pemerintah Kab.

Daerah

Bawa Misi Sosial di Sabak Auh, Pemkab Siak Distribusikan Zakat dan Tuntut Aparatur Layani Warga Sepenuh Hati

Senin, 09 Maret 2026 - 17:22:33 WIB

SIAK – Rangkaian Safa.

Daerah

Bupati Siak Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor di Rakor Operasi Lancang Kuning 2026 Demi Keamanan Idulfitri

Senin, 09 Maret 2026 - 17:19:56 WIB

SIAK – Menjelang datangnya Hari Raya Idulfitri ta.

Daerah

Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:45:22 WIB

BEDELAU,COM --Jagat maya sempat dihebohkan beredarny.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Terungkap, Empat Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba
03 Mei 2026
Besok Pemko Pekanbaru dan Tim Terpadu Sidak SPBU, Telusuri Kelangkaan BBM
03 Mei 2026
Tipu Daya Menantu Wanita, Habisi Mertua dan Kuras Harta
03 Mei 2026
Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Soal Penyebab Antrean BBM di Riau
03 Mei 2026
10 Jurusan Kuliah dengan Prospek Kerja Tinggi di 2026, Ini Rinciannya
03 Mei 2026
Rencana Gila Mantan Menantu: Niat Awal Mencuri Berujung Bantai Ibu Mertua di Rumbai!
03 Mei 2026
Menyambut Pekan Penghijauan XXXV, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siapkan Aksi Rehabilitasi
02 Mei 2026
Prabowo Siapkan Skema Cicilan Rumah Buruh hingga 40 Tahun
02 Mei 2026
Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Kapolda Riau Pastikan Pelaku Segera Ditangkap
02 Mei 2026
Pertalite Tetap Murah di Tengah Lonjakan Harga Minyak, Ini Strategi Diam-Diam Pemerintah
02 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved