• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 742 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 875 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Rekontruksi Kasus Kematian Warga Sukarjo Mesim-Rupat

Jadi Provokator Penyebab Kematian, Samsul Ditetapkan Tersangka

Redaksi

Selasa, 01 November 2022 20:04:23 WIB
Cetak
Jadi Provokator Penyebab Kematian, Samsul Ditetapkan Tersangka
Rekontruski peristiwa kematian TS. Farid yang tidak wajar di Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat di Mapolres Bengkalis, Senin (31/10/2022).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Kata kiasan ini yang dialami TS.Farid. Ia tewas setelah dihakimi masa, tanpa sebab musabah pada 18 Juli 2022 lalu. TS. Farid menjadi korban pengeroyokan, salah sasaran. Ia tercatat sebagai warga Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat.

Penyebab tewasnya TS. Farid ini juga sempat misteri, sebab ada kejanggalan dalam laporan perkaranya. Apalagi, sebelum tewas, TS. Farid naik sepeda motor bersama rekannya Herizal. Kematian korban juga disebabkan adanya provokasi dari salah seorang warga  diketahui identitasnya bernama Samsul alias Gong (30) warga Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat. 

Akibat kasus ini, Samsul alias Gong yang semula dijadikan saksi dialihkan statusnya menjadi tersangka. 

“Samsul alias Gong ini, terbukti bersalah karena diduga sebagai provokator sehingga menyebabkan TS. Farid meninggal setelah diamuk masa", terang AKBP Indra Wijatmiko tersebut disela-sela rekontruksi kasus kematian TS. Farid di Mapolres Bengkalis, Senin (31/10/2022).

Dalam rekontruksi dijelaskan, TS. Farid tewas, setelah dihakimi oleh masyarakat Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat dengan cara dipukul dan dilempari menggunakan batu. Rekonstruksi itu, Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza bersama saksi, yang juga tersangka memperagakan mulai dari awal hingga akhir peristiwa.

Awal peristiwa kematian korban, bermula dari sayembara yang dilakukan oleh Samsul alis Gong yang ditetapkan tersangka. Samsul merupakan warga Jalan Rowi, Desa Sukoharjo Mesim. Samsul sempat mengeluarkan sayambara kepada warga, "Siapa yg bisa nangkap si Herizal awak kasi 2 juta!".

Sayembara itu ternyata direspon warga. Tanpa basa-basi warga berupaya mengejar Herizal. Kebetulan, Herizal sedang naik sepeda motor berboncengan dengan korban. Keduanya dikejar, ketika ingin dipukul dan dilempari menggunakan batu secara membabi buta, Herizal sempat mengelak, justru mengenai TS. Farid, dilokasi itu pun TS. Farid tewas meregang nyawa.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan kebeberapa saksi dan melakukan rekonstruksi tersebut, akhirnya penyidik unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan upaya paksa, berupa alih status dari saksi menjadi tersangka dan menahan Samsul alias Gong,”kata AKP Muhammad Reza.

Diutarakannya lagi, patut diduga Samsul alias Gong berperan sebagai provokator yang memprovokasi warga, hingga menyebabkan terjadilah pemukulan dan pelemparan terhadap korban, hingga meninggal dunia.

Dalam perkara kematian tidak wajar sesuai LP / 14/ VII/ 2022/ Riau/ bks / Sek - Rupat tanggal 18 juli 2022. Alasan penetapan tersangka Samsul sangat beralasan, Samsul bertindak sebagai provokator, yang memprovokasi warga menyebabkan peristiwa.

Dari serangkaian penyidikan berupa eksumasi (otopsi) terhadap TS. Farid, ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan benda tumpul dibagian dada dan leher bagian belakang. Kemudian, Satreskrim Polres Bengkalis juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi berjumlah 20 orang dan dari hasil keterangan saksi,  penyidik menyimpulkan, telah terjadi kekerasan secara bersama-sama di atas jembatan Sungai Mesim, yang dilakukan oleh tersangka Farizal alias Ijal Tuyul bin Zainudin dan Ismail bin Manas (alm).

"Alhamdulillah kita sudah berhasil mengungkap kasus penyebab kematian dari korban TS. Farid. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan akhirnya kita berhasil menetapkan Samsul Alias Gong. Ia terbukti bersalah karena diduga sebagai provokator sehingga menyebabkan Al Farid meninggal setelah diamuk masa", terangnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemkab Bengkalis Hadirkan Narasumber dari Himpunan Bank Negara

Selasa, 16 September 2025 - 21:20:02 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis melalui Din.

Daerah

Wabup Bengkalis Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Istiqomah

Selasa, 16 September 2025 - 21:01:21 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis memperingat.

Daerah

Lima Pejabat Brida Kabupaten Bengkalis Dilantik

Selasa, 16 September 2025 - 21:23:00 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis menunjukkan.

Daerah

Kurangi Antrean Roro, Pemprov Bantu Satu Kapal Untuk Pemkab Bengkalis

Selasa, 16 September 2025 - 19:44:23 WIB

BEDELAU.COM --Untuk membantu mengatasi persoalan ant.

Daerah

Sidak ke Hiburan Malam D'Poin, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin

Selasa, 16 September 2025 - 19:26:07 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Daerah

Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen

Senin, 15 September 2025 - 22:04:47 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Untuk terus melanjutkan pemb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Lima Pejabat Brida Kabupaten Bengkalis Dilantik
16 September 2025
Pemkab Bengkalis Hadirkan Narasumber dari Himpunan Bank Negara
16 September 2025
Wabup Bengkalis Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Istiqomah
16 September 2025
Kurangi Antrean Roro, Pemprov Bantu Satu Kapal Untuk Pemkab Bengkalis
16 September 2025
Purbaya Semprot Bank Ngaku Cuma Bisa Serap Rp 7 T dari Rp 200 T: Enak Aja!
16 September 2025
Drama Pelarian Mantan Dirut PT SPRH Rohil Berakhir di Pelabuhan Dumai
16 September 2025
Mantan Kadisdik Rohil Segera Diadili di Kasus Korupsi Proyek SMPN 4 Panipahan
16 September 2025
Sidak ke Hiburan Malam D'Poin, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin
16 September 2025
Daging Anjing Dibikin Sup dan Rendang, Pemilik Rumah Makan Diamankan Polisi
16 September 2025
Sekcam Merbau Hadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H: Yang Digelar PGRI Kecamatan Merbau
16 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 2 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 3 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 4 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 5 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 6 Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
  • 7 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved