• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Rekontruksi Kasus Kematian Warga Sukarjo Mesim-Rupat

Jadi Provokator Penyebab Kematian, Samsul Ditetapkan Tersangka

Redaksi

Selasa, 01 November 2022 20:04:23 WIB
Cetak
Jadi Provokator Penyebab Kematian, Samsul Ditetapkan Tersangka
Rekontruski peristiwa kematian TS. Farid yang tidak wajar di Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat di Mapolres Bengkalis, Senin (31/10/2022).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih. Kata kiasan ini yang dialami TS.Farid. Ia tewas setelah dihakimi masa, tanpa sebab musabah pada 18 Juli 2022 lalu. TS. Farid menjadi korban pengeroyokan, salah sasaran. Ia tercatat sebagai warga Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat.

Penyebab tewasnya TS. Farid ini juga sempat misteri, sebab ada kejanggalan dalam laporan perkaranya. Apalagi, sebelum tewas, TS. Farid naik sepeda motor bersama rekannya Herizal. Kematian korban juga disebabkan adanya provokasi dari salah seorang warga  diketahui identitasnya bernama Samsul alias Gong (30) warga Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat. 

Akibat kasus ini, Samsul alias Gong yang semula dijadikan saksi dialihkan statusnya menjadi tersangka. 

“Samsul alias Gong ini, terbukti bersalah karena diduga sebagai provokator sehingga menyebabkan TS. Farid meninggal setelah diamuk masa", terang AKBP Indra Wijatmiko tersebut disela-sela rekontruksi kasus kematian TS. Farid di Mapolres Bengkalis, Senin (31/10/2022).

Dalam rekontruksi dijelaskan, TS. Farid tewas, setelah dihakimi oleh masyarakat Desa Sukarjo Mesim, Kecamatan Rupat dengan cara dipukul dan dilempari menggunakan batu. Rekonstruksi itu, Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza bersama saksi, yang juga tersangka memperagakan mulai dari awal hingga akhir peristiwa.

Awal peristiwa kematian korban, bermula dari sayembara yang dilakukan oleh Samsul alis Gong yang ditetapkan tersangka. Samsul merupakan warga Jalan Rowi, Desa Sukoharjo Mesim. Samsul sempat mengeluarkan sayambara kepada warga, "Siapa yg bisa nangkap si Herizal awak kasi 2 juta!".

Sayembara itu ternyata direspon warga. Tanpa basa-basi warga berupaya mengejar Herizal. Kebetulan, Herizal sedang naik sepeda motor berboncengan dengan korban. Keduanya dikejar, ketika ingin dipukul dan dilempari menggunakan batu secara membabi buta, Herizal sempat mengelak, justru mengenai TS. Farid, dilokasi itu pun TS. Farid tewas meregang nyawa.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan kebeberapa saksi dan melakukan rekonstruksi tersebut, akhirnya penyidik unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bengkalis langsung melakukan upaya paksa, berupa alih status dari saksi menjadi tersangka dan menahan Samsul alias Gong,”kata AKP Muhammad Reza.

Diutarakannya lagi, patut diduga Samsul alias Gong berperan sebagai provokator yang memprovokasi warga, hingga menyebabkan terjadilah pemukulan dan pelemparan terhadap korban, hingga meninggal dunia.

Dalam perkara kematian tidak wajar sesuai LP / 14/ VII/ 2022/ Riau/ bks / Sek - Rupat tanggal 18 juli 2022. Alasan penetapan tersangka Samsul sangat beralasan, Samsul bertindak sebagai provokator, yang memprovokasi warga menyebabkan peristiwa.

Dari serangkaian penyidikan berupa eksumasi (otopsi) terhadap TS. Farid, ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan benda tumpul dibagian dada dan leher bagian belakang. Kemudian, Satreskrim Polres Bengkalis juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi berjumlah 20 orang dan dari hasil keterangan saksi,  penyidik menyimpulkan, telah terjadi kekerasan secara bersama-sama di atas jembatan Sungai Mesim, yang dilakukan oleh tersangka Farizal alias Ijal Tuyul bin Zainudin dan Ismail bin Manas (alm).

"Alhamdulillah kita sudah berhasil mengungkap kasus penyebab kematian dari korban TS. Farid. Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan akhirnya kita berhasil menetapkan Samsul Alias Gong. Ia terbukti bersalah karena diduga sebagai provokator sehingga menyebabkan Al Farid meninggal setelah diamuk masa", terangnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:42:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho angk.

Daerah

Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:38:29 WIB

BEDELAU.COM --- Layanan penyeberang.

Daerah

Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:32:40 WIB

BEDELAU.COM --Kasus perkenalan lewat media sosial ke.

Daerah

Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:30:50 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28:05 WIB

BEDELAU.COM --Pasca penggeledahan yang dilakukan Kom.

Daerah

Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:04:29 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved