• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ini Persyaratan yang Wajib DIsiapkan

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Pekanbaru Sudah Dibuka

Redaksi

Rabu, 02 November 2022 19:29:46 WIB
Cetak
Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Pekanbaru Sudah Dibuka
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi sudah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi Rabu (2/11/2022) mengatakan pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu hingga 15 November 2022 mendatang.

"Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 31 Oktober kemarin. Itu khusus untuk PPPK Tenaga kesehatan," ujar Masykur Tarmizi Rabu (2/11/2022).

Ia mengatakan adapun untuk formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan yakni sebanyak 69 orang.

"Untuk mengikuti seluruh seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, para peserta tidak dipungut biaya apapun," sebutnya.

Masih kata Masykur, ada 3 kriteria pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan. Yang pertama adalah Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara.

Kedua adalah Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan dan yang ketiga adalah Tenaga Kesehatan yang mengikuti Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 wajib terdata pada portal SISDMK Kementerian Kesehatan dan dapat di check pada link https://nakes.kemenkes.go.id/pppk2022.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkpsdm.pekanbaru.go.id," jelasnya.

Berikut ini dokumen yang perlu disiapkan Pelamar untuk diunggah ke dalam Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) sebagai berikut :

a. Pasfoto formal terbaru berpakaian putih dan berlatar belakang berwarna merah;

b. Scan asli berwarna Kartu Tanda Penduduk elektronik atau surat keterangan dari Dukcapil;

c. Scan surat lamaran yang diketik sesuai dengan format yang telah ditetapkan, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai. Ditujukan Kepada Walikota Pekanbaru cq. Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Kota Pekanbaru (format surat lamaran dapat diunduh dilaman http://www.bkpsdm.pekanbaru.go.id);

d. Scan asli Surat Pernyataan 5 Poin yang diketik dan sudah ditandatangani serta dibubuhi e-meterai;

e. Scan Ijazah Asli berwarna:

1) Bagi Ijazah yang lebih dari 1 halaman (timbal balik) digabung menjadi 1 file
2) Lulusan Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri dilengkapi dengan Surat Keterangan penetapan penyetaraan Ijazah dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
3) Scan Sertifikat Akreditasi Program studi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes (disatukan dengan file ijazah);

f. Scan Transkrip Nilai Asli berwarna, untuk transkrip Nilai yang lebih dari 1 halaman (timbal balik) agar dapat digabung menjadi 1 file;

g. Surat Rekomendasi Pengalaman Kerja dan Berkinerja Baik sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan yang ditanda tangani oleh pimpinan unit kerja. dengan ketentuan sebagai berikut :

1) Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan telah bekerja paling sedikit 3 (tiga) tahun secara terus-menerus yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini (tidak diwajibkan/jika ada);
2) SK Penugasan dari Kementerian Kesehatan bagi pelamar yang sedang dan/atau telah melaksanakan pengabdian pelayanan kesehatan masyarakat (tidak diwajibkan/jika ada);
3) Surat Rekomendasi/ Surat Keterangan yang ditandatangani oleh Kepala unit fasilitas layanan kesehatan instansi pemerintah tempat pelamar bekerja saat ini (tidak diwajibkan/jika ada);

h. Scan Surat Tanda Register (STR) asli bukan STR Internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.***

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Besok Pemko Pekanbaru dan Tim Terpadu Sidak SPBU, Telusuri Kelangkaan BBM

Ahad, 03 Mei 2026 - 19:10:00 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mel.

Daerah

Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Soal Penyebab Antrean BBM di Riau

Ahad, 03 Mei 2026 - 19:06:18 WIB

BEDELAU.COM --Pertamina Patra Niaga Regional Sumater.

Daerah

Kawal Triliunan Dana MBG, Bupati Afni Wajibkan SPPG Serap Hasil Tani dan UMKM Lokal Siak

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:30:00 WIB

SIAK – Pemerintah Kab.

Daerah

Bawa Misi Sosial di Sabak Auh, Pemkab Siak Distribusikan Zakat dan Tuntut Aparatur Layani Warga Sepenuh Hati

Senin, 09 Maret 2026 - 17:22:33 WIB

SIAK – Rangkaian Safa.

Daerah

Bupati Siak Mantapkan Kolaborasi Lintas Sektor di Rakor Operasi Lancang Kuning 2026 Demi Keamanan Idulfitri

Senin, 09 Maret 2026 - 17:19:56 WIB

SIAK – Menjelang datangnya Hari Raya Idulfitri ta.

Daerah

Sayangkan Aksi Premanismen, Tokoh Adat Minta Polda Riau Tangkap Iwan Pansa

Sabtu, 02 Mei 2026 - 19:45:22 WIB

BEDELAU,COM --Jagat maya sempat dihebohkan beredarny.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Terungkap, Empat Pelaku Pembunuh Lansia di Rumbai Dibawah Pengaruh Narkoba
03 Mei 2026
Besok Pemko Pekanbaru dan Tim Terpadu Sidak SPBU, Telusuri Kelangkaan BBM
03 Mei 2026
Tipu Daya Menantu Wanita, Habisi Mertua dan Kuras Harta
03 Mei 2026
Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Soal Penyebab Antrean BBM di Riau
03 Mei 2026
10 Jurusan Kuliah dengan Prospek Kerja Tinggi di 2026, Ini Rinciannya
03 Mei 2026
Rencana Gila Mantan Menantu: Niat Awal Mencuri Berujung Bantai Ibu Mertua di Rumbai!
03 Mei 2026
Menyambut Pekan Penghijauan XXXV, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siapkan Aksi Rehabilitasi
02 Mei 2026
Prabowo Siapkan Skema Cicilan Rumah Buruh hingga 40 Tahun
02 Mei 2026
Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Kapolda Riau Pastikan Pelaku Segera Ditangkap
02 Mei 2026
Pertalite Tetap Murah di Tengah Lonjakan Harga Minyak, Ini Strategi Diam-Diam Pemerintah
02 Mei 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
  • 2 Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
  • 3 Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
  • 4 Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
  • 5 Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
  • 6 Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
  • 7 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved