• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Pendaftaran PPPK Nakes Pekanbaru bakal Ketat dan Transparan

Redaksi

Kamis, 03 November 2022 20:47:09 WIB
Cetak
Pendaftaran PPPK Nakes Pekanbaru bakal Ketat dan Transparan
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membuka pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus untuk tenaga kesehatan (Nakes).

Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan, untuk itu masyarakat diminta untuk tidak percaya dan tergiur akan janji pihak-pihak tertentu seperti calo yang menjanjikan kelulusan.

Imbauan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin, Kamis (3/11/2022). Ia mengatakan untuk calon pendaftar agar tidak terbujuk oleh rayuan oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang menjanjikan bisa meloloskan PPPK.

"Seleksi ini dilakukan secara ketat dan transparan. Dan itu tes nya nantikan pakai sistem komputer itu. Makanya kita himbau masyarakat untuk tidak mempercayai apabila ada orang ataupun pihak tertentu seperti calo yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan meminta sejumlah uang atau dalam bentuk lain," ujar Baharuddin, Kamis (3/11/2022).

Ia menegaskan untuk tidak mudah percaya terhadap janji-janji dari oknum-oknum tak bertanggungjawab.

"Yakinlah pada kemampuan sendiri. Karena itu yang akan membuat kita sukses nantinya. Jangan percaya dengan janji oknum-oknum. Apalagi kalau minta imbalan sejumlah uang, sudah pasti itu tak benar. Intinya harus percaya dengan kemampuan diri sendiri dan berusaha maksimal," cakapnya.

Disampaikan Baharuddin lagi, jika dirasa kemampuan diri masih kurang, maka bisa dilakukan bimbingan atau training. Karena memang hasilnya itu nanti langsung keluar setelah habis ujian.

"Sama aja sebenarnya ini dengan PNS, hanya bedanya kalau PPPK ini tidak ada pensiun saja. Saya ingatkan sekali lagi jangan percaya Calo, yakinlah dengan kemampuan sendiri," imbaunya.

Seperti diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi sudah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 433 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran, Surat KEMENPAN RB Republik Indonesia Nomor 968 tanggal 20 Oktober 2022 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Peraturan Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor : HK.01.03/F/2268/2022 tanggal 28 Oktober 2022 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Verifikasi Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Pada Instansi Pusat Dan Daerah Tahun 2022.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdako Pekanbaru Masykur Tarmizi Rabu (2/11/2022) mengatakan pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal Oktober 2022 lalu hingga 15 November 2022 mendatang.

"Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 31 Oktober kemarin. Itu khusus untuk PPPK Tenaga kesehatan," ujar Masykur Tarmizi Rabu (2/11/2022).

Ia mengatakan adapun untuk formasi tenaga kesehatan yang dibutuhkan yakni sebanyak 69 orang.

"Untuk mengikuti seluruh seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, para peserta tidak dipungut biaya apapun," sebutnya.

Masih kata Masykur, ada 3 kriteria pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Tenaga Kesehatan. Yang pertama adalah Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data pada Badan Kepegawaian Negara. Kedua adalah Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan dan yang ketiga adalah Tenaga Kesehatan yang mengikuti Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 wajib terdata pada portal SISDMK Kementerian Kesehatan dan dapat di check pada link https://nakes.kemenkes.go.id/pppk2022.

"Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat langsung melalui https://sscasn.bkn.go.id atau https://bkpsdm.pekanbaru.go.id," pungkasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

Daerah

Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:09:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.

Daerah

Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:06:45 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.

Daerah

Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:17 WIB

BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.

Daerah

Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:05:36 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.

Daerah

Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:59:13 WIB

BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Update Terkini Penanganan Bencana Banjir-Longsor di Sumatra
26 Desember 2025
11 Tahun Perkosa Anak Kandung, Ayah Predator di Tualang Ditangkap
26 Desember 2025
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
26 Desember 2025
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
26 Desember 2025
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
26 Desember 2025
Wanita Muda Aniaya Istri Sah di Kampar Berujung Masuk Penjara
26 Desember 2025
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
25 Desember 2025
Keluarga Pengungsi Banjir Sumatera Dapat Rp 8 Juta, Santunan Korban Tewas Rp 15 Juta
25 Desember 2025
Polres Meranti Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Logging di Sungai Dedap
25 Desember 2025
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
25 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved