• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Modus Jadi Ketua RT, 2 Pria Peras Pemilik Butik

Redaksi

Jumat, 04 November 2022 22:34:03 WIB
Cetak
Modus Jadi Ketua RT, 2 Pria Peras Pemilik Butik

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Dua orang pria inisial, AR alias Ujang (45) dan EF (37) diringkus polisi usai diduga melakukan aksi pemerasan dan penipuan, Kamis (3/11/2022). Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku memiliki modus menjadi ketua RT.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan penangkapan kedua pelaku berkat laporan Nur Sarifah (20) warga Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Adanya laporan dari korban bahwa di Toko Elegant Butik Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya. Pelaku meminta uang ronda tahunan sebesar Rp300 ribu. Salah satu pelaku EF mengaku adalah Ketua RT setempat," ujar Andrie, Jumat (4/11/2022) siang.

Diungkapkan Kompol Andrie Setiawan, peristiwa itu berawal saat pelapor dihampiri oleh dua pelaku.

Pelaku EF masuk ke dalam Toko Elegant Butik Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya untuk meminta uang ronda tahunan sebesar Rp300 ribu.

"Setelah pelaku EF ini masuk ke dalam toko untuk meminta uang, pelapor langsung menghubungi pemilik toko Vicky Wulandari. Setelah diangkat oleh Vicky ini, pelapor memberitahukan ada Ketua RT yang meminta uang ronda tahun sebesar Rp300," lanjut Andrie.

Setelah Vicky mendengar informasi dari pelapor, Vicky meminta pelapor untuk memberikan handphone kepada pelaku EF untuk membicarakan uang ronda tahunan tersebut.

"Setelah beberapa berbicara pelaku dengan Vicky ini, pelaku EF langsung mematikan handphone tersebut. Dan mengatakan kepada pelapor bahwa pelaku EF meminta uang kepada pelapor dengan nada keras. Pelapor yang takut langsung menyerahkan uang tersebut," ungkapnya lagi.

Setelah menerima uang dari pelapor, pelaku menyerahkan satu lembar kwitansi. Sekitar 15 menit kemudian pelapor melihat handphone dan mendapatkan chatting dari Vicky.

"Vicky ini meminta pelapor untuk mengambil foto yang meminta uang tersebut. Setelah foto dikirim, Vicky memberitahukan bahwa yang bersangkutan bukan Ketua RT setempat. Yang betul nama Ketua RT setempat adalah Firdaus," beber jebolan Akpol 2007 ini.

Merasa tertipu pelapor membuat laporan kepolisian untuk memburu pelaku. Pada hari Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan laporan korban, tim melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui keberadaan kedua pelaku penipuan di Jalan Imam Munandar Pekanbaru.

"Selanjutnya petugas langsung bergerak ke Jalan Purwodadi, Kecamatan Tuah Madani untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Setelah tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua pelaku," ulasnya.

"Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini sudah melakukan pemerasan dan penipuan di Toko Elegant Jalan Imam Munandar Pekanbaru, KW Ponsel Jalan Durian, Toko Kecantikan Es Beauty Jalan Adi Sucipto, Sentral Panam Elektronik, Toko The Uncle Dee Eskrim Jalan Paus, Toko Ar-Razzaq Mart Jalan Sekuntum Raya," tutup Kompol Andrie.

Kedua pelaku dijerat Pasal 368 dan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Polda Riau Sita 41 Ton BBM Bersubsidi, 39 Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 19:40:43 WIB

BEDELAU.COM  --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengintensifkan penindakan .

Advertorial

Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA Pekanbaru, KPK Periksa Bos 2 Perusahaan

Senin, 20 April 2026 - 20:00:50 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Komisi Pemberantasan Koru.

Advertorial

Tegas! Pangdam Tolak Mentah-mentah Rp150 Juta Dari Ajudan Abdul Wahid

Jumat, 17 April 2026 - 22:33:56 WIB

BEDELAU.COM --Bau busuk aroma korupsi semakin terciu.

Advertorial

Merajut Kebersamaan di Bulan Suci, Zukri–Husni Perkuat Sinergi untuk Pelalawan

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22:33 WIB

PELALAWAN,BEDELAU.COM --Mulai dari hangatnya suasana.

Advertorial

Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Jalan Jelang Idulfitri

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:59:50 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya ru.

Advertorial

DPRD Kepulauan Meranti : Tidak Ada Kenaikan Tarif Tiket Kapal Ferry

Senin, 02 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Komisi II DPRD Kabup.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
23 April 2026
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
23 April 2026
Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong
22 April 2026
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
22 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved