• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Modus Jadi Ketua RT, 2 Pria Peras Pemilik Butik

Redaksi

Jumat, 04 November 2022 22:34:03 WIB
Cetak
Modus Jadi Ketua RT, 2 Pria Peras Pemilik Butik

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Dua orang pria inisial, AR alias Ujang (45) dan EF (37) diringkus polisi usai diduga melakukan aksi pemerasan dan penipuan, Kamis (3/11/2022). Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku memiliki modus menjadi ketua RT.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan penangkapan kedua pelaku berkat laporan Nur Sarifah (20) warga Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

"Adanya laporan dari korban bahwa di Toko Elegant Butik Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya. Pelaku meminta uang ronda tahunan sebesar Rp300 ribu. Salah satu pelaku EF mengaku adalah Ketua RT setempat," ujar Andrie, Jumat (4/11/2022) siang.

Diungkapkan Kompol Andrie Setiawan, peristiwa itu berawal saat pelapor dihampiri oleh dua pelaku.

Pelaku EF masuk ke dalam Toko Elegant Butik Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya untuk meminta uang ronda tahunan sebesar Rp300 ribu.

"Setelah pelaku EF ini masuk ke dalam toko untuk meminta uang, pelapor langsung menghubungi pemilik toko Vicky Wulandari. Setelah diangkat oleh Vicky ini, pelapor memberitahukan ada Ketua RT yang meminta uang ronda tahun sebesar Rp300," lanjut Andrie.

Setelah Vicky mendengar informasi dari pelapor, Vicky meminta pelapor untuk memberikan handphone kepada pelaku EF untuk membicarakan uang ronda tahunan tersebut.

"Setelah beberapa berbicara pelaku dengan Vicky ini, pelaku EF langsung mematikan handphone tersebut. Dan mengatakan kepada pelapor bahwa pelaku EF meminta uang kepada pelapor dengan nada keras. Pelapor yang takut langsung menyerahkan uang tersebut," ungkapnya lagi.

Setelah menerima uang dari pelapor, pelaku menyerahkan satu lembar kwitansi. Sekitar 15 menit kemudian pelapor melihat handphone dan mendapatkan chatting dari Vicky.

"Vicky ini meminta pelapor untuk mengambil foto yang meminta uang tersebut. Setelah foto dikirim, Vicky memberitahukan bahwa yang bersangkutan bukan Ketua RT setempat. Yang betul nama Ketua RT setempat adalah Firdaus," beber jebolan Akpol 2007 ini.

Merasa tertipu pelapor membuat laporan kepolisian untuk memburu pelaku. Pada hari Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 14.00 WIB berdasarkan laporan korban, tim melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan diketahui keberadaan kedua pelaku penipuan di Jalan Imam Munandar Pekanbaru.

"Selanjutnya petugas langsung bergerak ke Jalan Purwodadi, Kecamatan Tuah Madani untuk menyelidiki keberadaan pelaku. Setelah tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan kedua pelaku," ulasnya.

"Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini sudah melakukan pemerasan dan penipuan di Toko Elegant Jalan Imam Munandar Pekanbaru, KW Ponsel Jalan Durian, Toko Kecantikan Es Beauty Jalan Adi Sucipto, Sentral Panam Elektronik, Toko The Uncle Dee Eskrim Jalan Paus, Toko Ar-Razzaq Mart Jalan Sekuntum Raya," tutup Kompol Andrie.

Kedua pelaku dijerat Pasal 368 dan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

DPRD Kepulauan Meranti : Tidak Ada Kenaikan Tarif Tiket Kapal Ferry

Senin, 02 Februari 2026 - 15:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Komisi II DPRD Kabup.

Advertorial

Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar

Ahad, 22 Februari 2026 - 20:59:09 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan perempuan .

Advertorial

11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ahad, 22 Februari 2026 - 20:55:21 WIB

BEDELAU.COM --Kawanan gajah liar masuki kawasan perumahan karyawan PT Arara Abadi Distrik Tapung, Ka.

Advertorial

Wako Pekanbaru Agung Nugroho Beri Bantuan Rp 200 Juta ke Masjid Baitul Amanah

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:06:27 WIB

BEDELAU.COM --Safari Ramadan Pemerintah Kota Pekanba.

Advertorial

Raihan Darma Putra Usung "HMI Akselerasi" untuk Memimpin HMI Cabang Pekanbaru

Ahad, 08 Februari 2026 - 20:10:32 WIB

BEDELAU.COM --Menjelang Konferensi Cabang (Konfercab.

Advertorial

Pemkab. Kepulauan Meranti dan PN Kelas II B Bengkalis Lakukan MoU Warga Tidak Perlu Jauh Bersidang

Kamis, 05 Februari 2026 - 20:42:27 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved