• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

DPRD Gelar Rapat Paripurna Laporan Bapemperda dan MoU KUA - PPAS APBD 2023

Redaksi

Kamis, 17 November 2022 17:57:43 WIB
Cetak
DPRD Gelar Rapat Paripurna Laporan Bapemperda dan MoU KUA - PPAS APBD 2023

MERANTI, BEDELAU.COM --DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatangan nota kesepakatan dan menetapkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023

Kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif dilakukan pada sidang paripurna di Balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (17/11/2022) pagi.

Rapat Paripurna kesepuluh, masa Persidangan pertama, tahun persidangan 2022 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, wakil ketua DPRD H. Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD.

Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan mengatakan rapat paripurna ini dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD tentang perubahan penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda pokok yakni
laporan Bapemperda dan pengambilan keputusan terhadap Propemperda tahun 2023 dan Penandatangan Nota Kesepakatan (Mou) KUA-PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan Fauzi Hasan, dalam paripurna tersebut Bapemperda juga akan menyampaikan laporan tentang penyusunan Propemperda Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023, untuk menjadi acuan dalam pembahasan Ranperda yang menjadi prioritas pada tahun 2023 mendatang.

"DPRD melalui Bapemperda telah menyusun Propemperda sesuai dengan usulan pemerintah daerah dan hak inisiatif DPRD. Hal itu sejalan dengan Peraturan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, tentang peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
Setelah dibahas melalui rapat internal Bapemperda dan rapat kerja dengan pemerintah daerah, maka dewan melalui rapat badan musyawarah mengagendakan hari ini," kata Fauzi Hasan.

Sementara itu juru bicara Bapemperda, Eka Yusnita SH yang menyampaikan laporan Propemperda Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023, mengatakan Bapemperda merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD No. 01 Tahun 2019 bahwa salah satu tugas Bapemperda adalah menyusun dan mengkoordinasi Propemperda baik hak inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah berdasarkan urutan dan skala prioritas, selain itu juga melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Ranperda yang diajukan.

Disebutkan, dalam upaya merancang Propemperda inilah DPRD melalui Bapemperda telah melaksanakan kegiatan antara rapat internal Bapemperda untuk menyusun Ranperda hak inisiatif tahun 2022 dan rapat Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Meranti serta OPD pemrakarsa dalam rangka pengharmonisasian dalam penyusunan Propemperda Tahun 2023

Dari hasil Koordinasi tersebut Bapemperda bersama Pemerintah Daerah sepakat untuk tahun 2023 cenderung memprioritaskan rancangan Perda yang harus dibentuk akibat terdampak dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Ranperda yang berpotensi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta ranperda-ranperda yang merupakan aspirasi dari masyarakat.

"Sehingga dapat kami sampaikan bahwa jumlah Propemperda untuk tahun 2023 disusun dan disepakati sebanyak 18 Ranperda, yang terdiri dari 7 Ranperda Hak Inisiatif DPRD dan 11 Ranperda merupakan usulan pemerintah daerah," kata Eka Yusnita.

Adapun yang menjadi Ranperda inisiatif DPRD diantaranya tentang partisipasi  masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Ranperda tentang cagar budaya, Ranperda tentang inovasi daerah inisiatif, Ranperda tentang pemberian dan kepulauan meranti inisiatif penyempurnaan nama-nama jalan DPRD serta sarana umum, Ranperda tentang pemenuhan hak perempuan, Ranperda tentang perlindungan disabilitas dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas,
Ranperda Tentang Pelestarian dan pengembangan kesenian dan Kebudayaan Daerah.

Sementara itu, Ranperda dari usulan Pemda diantaranya Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, Ranperda tentang pencegahan,  penanganan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman Kabupaten Kepulauan Meranti. Ranperda tentang pengendalian, dan pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan, Ranperda tentang pembentukan perusahaan umum daerah Tirta Bumi Meranti, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran, Ranperda tentang Irigasi, Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 dan Ranperda tentang APBD 2024.

Disampaikan Yusnita, berdasarkan catatan Bapemperda, Perda yang telah dibahas selama 5 tahun 2022 lebih cenderung menyelesaikan Ranperda yang menjadi skala prioritas dalam Propemperda.

Walhasil, pada tahun 2022 ini kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi pembentukan perda telah membahas setidaknya sebanyak 11 Perda, 6 ranperda sudah disahkan dan 5 ranperda masih dalam tahapan pembahasan yang akan disahkan pada tanggal 28 November 2022 mendatang.

"Hal ini tentu menjadi suatu kebanggan yang patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap kinerja yang telah dilakukan selama ini antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Dengan demikian Propemperda Tahun 2022 secara keseluruhan terdiri dari 18 Ranperda, yang meliputi 7 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD dan 11 Ranperda yang berasal dari Pemerintah Daerah serta 3 Ranperda Kumulatif Terbuka," pungkasnya.

Agenda kedua yakni penandatanganan Nota Kesepakatan KUA - PPAS Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023. Dimana hal ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD yang telah diamanahkan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Disampaikan Ketua DPRD, berdasarkan tata tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyatakan bahwa
kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Adapun pembahasan yang dilakukan
Badan Anggaran bersama TAPD telah menyimpulkan APBD tahun anggaran 2023 dengan proyeksi antara lain.

Pendapat daerah sebesar Rp 1.462.127.490.525 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 421.579.085.283 dan pendapatan transfer Rp 1.040.548.402.242. Sementara itu belanja daerah sebesar Rp 1.516.308.620.000 dengan defisit sebesar Rp 54.181.129.475. Penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp 113.485.099.621 yang didapatkan dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp 58.485.099.621, hasil penjualan daerah yang dipisahkan Rp 55.000.000.000.

Sementara itu pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp 56.303.970.146 yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp 15.000.000.000, pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp 41.303.970.146, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 3.000.000.000.

Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM menyampaikan penandatanganan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD yang telah diamanahkan dalam Permendagri Nomor 84  Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

"Dengan kesepakatan ini maka tahapan selanjutnya dapat kita lakukan demi menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti," kata bupati.

Lebih lanjut, dia menyebutkan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya, selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan, antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Sebagai sesama unsur penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah," sebutnya.

Oleh karena itu, kata Adil, kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD tersebut perlu dibina secara optimal dalam koridor saling asah dan saling isi. Dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran masing-masing.

"Tanpa membina kemitraan dengan DPRD akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini. Harapan kita bersama APBD 2023 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti dapat dilayani secara maksimal," jelasnya. (Sp)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved