• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Kini Malah Jadi HGB PT Ika Daya?

Muasal Tanah Balai Kayang "Tanah Wilayat Milik Peninggalan Sultan Siak I"

Redaksi

Senin, 21 November 2022 21:22:50 WIB
Cetak
Muasal Tanah Balai Kayang

SIAK, BEDELAU.COM --Asal muasal   tanah atau lahan  Balai Kayang yang merupakan bekas kebun karet dan kopi milik peninggalan Sultan Siak pertama kini dikuasai oleh mata sipit yang bergabung dalam PT Ika Daya.

Lahan Balai Kayang ini dulu adalah hamparan kebun karet dan kopi yang ditanam zaman kesultanan  Siak pertama, yaitu Sultan Hasyim.

Namun, anehnya saat ini bekas kebun Sultan Siak pertama itu dikuasai oleh PT Ika Daya. Padahal jika dilihat dari sejarahnya tidak ada namanya pelepasan, sebab untuk mendapatkan HGU harus ada pelepasan.

Menurut Sultan Siak XIII Syarif Nazir yang bergelar Sultan Assayidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin  kepada  wartawan ini 21/11 via telpon selulernya mengatakan bahwa "tidak ada yang namanya HGU PT Balai Kayang ataupun PT Ika Daya Yakin Mandiri yang memiliki HGU atau pun HGB,  karena asal muasal tanah balai kayang itu adalah perkebunan karet  yang dibangun semasa Sultan Siak I (Pertama)".

Pada waktu itu, kata Nazir saat perang dunia ke II,  dunia membutuhkan karet maka dibuatlah perkebunan karet di tanah wilayat milik Sultan Siak I pada masa itu.

Makanya ada  di dalam  istana Siak itu ada  ruangan Jepang dan ruangan Jerman.

Kami dari ahli waris dan Sultan Siak meresa heran  dan katanya bahwa tanah tersebut milik atau HGU dan HGB PT Balai Kayang dan PT Ika Daya Yakin Mandiri. Itu adalah pembohongan publik.

Sultan XIII menambahkan "padahal itu adalah tanah milik sultan tersebut semua tanah wilayat yang ada di Kabupaten Siak sudah didaftarkan di legend bagian pertanahan di Belanda waktu itu, artinya dunia sudah tau tentang itu". kata Sultan.

"Kenapa timbul HGU PT Balai Kayang dan PT Ika Daya Yakin Mandiri ini suatu saat akan kami pertanyakan, kenapa terjadi pembebasan dan pembayaran dengan uang rakyat (APBD- red) masa itu, dibuat seakan tanah tersebut peninggalan Jepang yang kalah perang, ini salah satu direkayasa." tutur Sultan.

Jika memang itu lahan peninggalan Jepang, kenapa Pemerintah Kabupaten  berani menganti ruginya kepada PT Ika Daya, tahun berapa PT Ika Daya itu berdirinya dan ini wajib diungkap sampai tuntas.

Kalau ada bukti Sultan menyerahkan asetnya ke NKRI, seperti istana dan tanah, berarti itu lahan milik negara. Kenapa Pemda Siak harus ganti rugi ke PT Ika Daya.

Sementara itu, Irwanto ketua  P2HI yang juga seorang pengacara bahwa di dalam Kepmenhut 903 tidak ada namanya atau tidak ada yang namanya PT Balai Kayang atau PT Ika Daya Yakin Mandiri di dalam peta pelepasan di Riau ini.

Menurutnya yang namanya HGU pastilah ada pelepasan kawasan, dan setiap pelepasan baru ada HGU, maka sebab itu, kasus ini akan segera kita bongkar dan dirinya sedang mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait di pusat saat ini termasuk di provinsi.

Dan dirinya juga menerima keluhan masyarakat bahwa sertipikat yang dibagikan kemasyarakat tidak bisa dibuat jaminan, itu sudah menyalahi karena sertifikat itu hak milik (SHM) , dan masyarakat pun sudah melunasi iuran pembayaran yang pernah ditetapkan oleh pemerintah daerah waktu itu.

"Tapi yang menjadi heran dirinya kenapa terjadi pembayaran jika pun HGU jelas tanah tersebut milik negara dikembalikan ke negara, kenapa terjadi pembayaran menggunakan uang negara". herannya.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved