• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 700 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 827 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Kini Malah Jadi HGB PT Ika Daya?

Muasal Tanah Balai Kayang "Tanah Wilayat Milik Peninggalan Sultan Siak I"

Redaksi

Senin, 21 November 2022 21:22:50 WIB
Cetak
Muasal Tanah Balai Kayang

SIAK, BEDELAU.COM --Asal muasal   tanah atau lahan  Balai Kayang yang merupakan bekas kebun karet dan kopi milik peninggalan Sultan Siak pertama kini dikuasai oleh mata sipit yang bergabung dalam PT Ika Daya.

Lahan Balai Kayang ini dulu adalah hamparan kebun karet dan kopi yang ditanam zaman kesultanan  Siak pertama, yaitu Sultan Hasyim.

Namun, anehnya saat ini bekas kebun Sultan Siak pertama itu dikuasai oleh PT Ika Daya. Padahal jika dilihat dari sejarahnya tidak ada namanya pelepasan, sebab untuk mendapatkan HGU harus ada pelepasan.

Menurut Sultan Siak XIII Syarif Nazir yang bergelar Sultan Assayidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin  kepada  wartawan ini 21/11 via telpon selulernya mengatakan bahwa "tidak ada yang namanya HGU PT Balai Kayang ataupun PT Ika Daya Yakin Mandiri yang memiliki HGU atau pun HGB,  karena asal muasal tanah balai kayang itu adalah perkebunan karet  yang dibangun semasa Sultan Siak I (Pertama)".

Pada waktu itu, kata Nazir saat perang dunia ke II,  dunia membutuhkan karet maka dibuatlah perkebunan karet di tanah wilayat milik Sultan Siak I pada masa itu.

Makanya ada  di dalam  istana Siak itu ada  ruangan Jepang dan ruangan Jerman.

Kami dari ahli waris dan Sultan Siak meresa heran  dan katanya bahwa tanah tersebut milik atau HGU dan HGB PT Balai Kayang dan PT Ika Daya Yakin Mandiri. Itu adalah pembohongan publik.

Sultan XIII menambahkan "padahal itu adalah tanah milik sultan tersebut semua tanah wilayat yang ada di Kabupaten Siak sudah didaftarkan di legend bagian pertanahan di Belanda waktu itu, artinya dunia sudah tau tentang itu". kata Sultan.

"Kenapa timbul HGU PT Balai Kayang dan PT Ika Daya Yakin Mandiri ini suatu saat akan kami pertanyakan, kenapa terjadi pembebasan dan pembayaran dengan uang rakyat (APBD- red) masa itu, dibuat seakan tanah tersebut peninggalan Jepang yang kalah perang, ini salah satu direkayasa." tutur Sultan.

Jika memang itu lahan peninggalan Jepang, kenapa Pemerintah Kabupaten  berani menganti ruginya kepada PT Ika Daya, tahun berapa PT Ika Daya itu berdirinya dan ini wajib diungkap sampai tuntas.

Kalau ada bukti Sultan menyerahkan asetnya ke NKRI, seperti istana dan tanah, berarti itu lahan milik negara. Kenapa Pemda Siak harus ganti rugi ke PT Ika Daya.

Sementara itu, Irwanto ketua  P2HI yang juga seorang pengacara bahwa di dalam Kepmenhut 903 tidak ada namanya atau tidak ada yang namanya PT Balai Kayang atau PT Ika Daya Yakin Mandiri di dalam peta pelepasan di Riau ini.

Menurutnya yang namanya HGU pastilah ada pelepasan kawasan, dan setiap pelepasan baru ada HGU, maka sebab itu, kasus ini akan segera kita bongkar dan dirinya sedang mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait di pusat saat ini termasuk di provinsi.

Dan dirinya juga menerima keluhan masyarakat bahwa sertipikat yang dibagikan kemasyarakat tidak bisa dibuat jaminan, itu sudah menyalahi karena sertifikat itu hak milik (SHM) , dan masyarakat pun sudah melunasi iuran pembayaran yang pernah ditetapkan oleh pemerintah daerah waktu itu.

"Tapi yang menjadi heran dirinya kenapa terjadi pembayaran jika pun HGU jelas tanah tersebut milik negara dikembalikan ke negara, kenapa terjadi pembayaran menggunakan uang negara". herannya.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno

Senin, 08 September 2025 - 15:45:24 WIB

BEDELAU.COM --Pemkab Kuansing, memiliki gagasan prog.

Daerah

Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi

Senin, 08 September 2025 - 15:43:08 WIB

BEDELAU.COM --Ratusan warga dari Kabupaten Pelalawan.

Daerah

Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan

Ahad, 07 September 2025 - 15:31:06 WIB

BEDELAU.COM --Lagi-Lagi beberapa orang Pelajar dan M.

Daerah

Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah

Ahad, 07 September 2025 - 00:55:16 WIB

BEDELAU.COM --Meski sudah memasuki bulan September. .

Daerah

Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH

Ahad, 07 September 2025 - 19:43:36 WIB

BEDELAU.COM --Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Riau m.

Daerah

Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek

Ahad, 07 September 2025 - 19:23:23 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Kuansing Miliki Gagasan Satukan Water Front City dan Lapangan Limuno
08 September 2025
Unjuk Rasa di DPRD Riau, Ratusan Warga Terdampak Penertiban Satgas PKH Tolak Relokasi
08 September 2025
Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang
08 September 2025
Hilang Dua Hari di Kebun Karet, Kakek di Meranti Ngaku Dibawa Wanita Cantik ke Dunia Gaib
08 September 2025
Mahasiswa Pascasarjan Unilak Raih Medeli Emas Lomba Pernulisan Artikel Internasional
08 September 2025
Harga Cabai Merah di Pekanbaru Meroket Hingga Rp80.000 per Kilogram
08 September 2025
Hebohkan Warga Bengkalis, Identitas Jasad Pria Tergantung di Pohon Karet Terungkap
08 September 2025
Eks-Penggarap Diduga Kembali Kuasai Lahan Sitaan Satgas PKH
07 September 2025
Warga Mandau Bengkalis Geger! Seekor Beruang Terekam CCTV Masuk Gang Padat Penduduk
07 September 2025
Anggaran Rp37 Miliar, Pemprov Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Cerenti-Air Molek
07 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 2 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 3 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 4 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 5 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 6 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 7 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved