• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Kini Malah Jadi HGB PT Ika Daya?

Muasal Tanah Balai Kayang "Tanah Wilayat Milik Peninggalan Sultan Siak I"

Redaksi

Senin, 21 November 2022 21:22:50 WIB
Cetak
Muasal Tanah Balai Kayang

SIAK, BEDELAU.COM --Asal muasal   tanah atau lahan  Balai Kayang yang merupakan bekas kebun karet dan kopi milik peninggalan Sultan Siak pertama kini dikuasai oleh mata sipit yang bergabung dalam PT Ika Daya.

Lahan Balai Kayang ini dulu adalah hamparan kebun karet dan kopi yang ditanam zaman kesultanan  Siak pertama, yaitu Sultan Hasyim.

Namun, anehnya saat ini bekas kebun Sultan Siak pertama itu dikuasai oleh PT Ika Daya. Padahal jika dilihat dari sejarahnya tidak ada namanya pelepasan, sebab untuk mendapatkan HGU harus ada pelepasan.

Menurut Sultan Siak XIII Syarif Nazir yang bergelar Sultan Assayidis Syarif Nazir Abdul Jalil Syaifuddin  kepada  wartawan ini 21/11 via telpon selulernya mengatakan bahwa "tidak ada yang namanya HGU PT Balai Kayang ataupun PT Ika Daya Yakin Mandiri yang memiliki HGU atau pun HGB,  karena asal muasal tanah balai kayang itu adalah perkebunan karet  yang dibangun semasa Sultan Siak I (Pertama)".

Pada waktu itu, kata Nazir saat perang dunia ke II,  dunia membutuhkan karet maka dibuatlah perkebunan karet di tanah wilayat milik Sultan Siak I pada masa itu.

Makanya ada  di dalam  istana Siak itu ada  ruangan Jepang dan ruangan Jerman.

Kami dari ahli waris dan Sultan Siak meresa heran  dan katanya bahwa tanah tersebut milik atau HGU dan HGB PT Balai Kayang dan PT Ika Daya Yakin Mandiri. Itu adalah pembohongan publik.

Sultan XIII menambahkan "padahal itu adalah tanah milik sultan tersebut semua tanah wilayat yang ada di Kabupaten Siak sudah didaftarkan di legend bagian pertanahan di Belanda waktu itu, artinya dunia sudah tau tentang itu". kata Sultan.

"Kenapa timbul HGU PT Balai Kayang dan PT Ika Daya Yakin Mandiri ini suatu saat akan kami pertanyakan, kenapa terjadi pembebasan dan pembayaran dengan uang rakyat (APBD- red) masa itu, dibuat seakan tanah tersebut peninggalan Jepang yang kalah perang, ini salah satu direkayasa." tutur Sultan.

Jika memang itu lahan peninggalan Jepang, kenapa Pemerintah Kabupaten  berani menganti ruginya kepada PT Ika Daya, tahun berapa PT Ika Daya itu berdirinya dan ini wajib diungkap sampai tuntas.

Kalau ada bukti Sultan menyerahkan asetnya ke NKRI, seperti istana dan tanah, berarti itu lahan milik negara. Kenapa Pemda Siak harus ganti rugi ke PT Ika Daya.

Sementara itu, Irwanto ketua  P2HI yang juga seorang pengacara bahwa di dalam Kepmenhut 903 tidak ada namanya atau tidak ada yang namanya PT Balai Kayang atau PT Ika Daya Yakin Mandiri di dalam peta pelepasan di Riau ini.

Menurutnya yang namanya HGU pastilah ada pelepasan kawasan, dan setiap pelepasan baru ada HGU, maka sebab itu, kasus ini akan segera kita bongkar dan dirinya sedang mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak terkait di pusat saat ini termasuk di provinsi.

Dan dirinya juga menerima keluhan masyarakat bahwa sertipikat yang dibagikan kemasyarakat tidak bisa dibuat jaminan, itu sudah menyalahi karena sertifikat itu hak milik (SHM) , dan masyarakat pun sudah melunasi iuran pembayaran yang pernah ditetapkan oleh pemerintah daerah waktu itu.

"Tapi yang menjadi heran dirinya kenapa terjadi pembayaran jika pun HGU jelas tanah tersebut milik negara dikembalikan ke negara, kenapa terjadi pembayaran menggunakan uang negara". herannya.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan

Ahad, 25 Oktober 2026 - 17:30:00 WIB

BEDELAU.COM – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Rumpun Masyarakat Riau Bersatu .

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
25 Oktober 2026
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru
  • 3 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 4 Harga Cabai Pekanbaru Bikin Geleng Kepala
  • 5 Bupati Rohul Warning 38 Perusahaan, Hasil Job Fair Wajib Diumumkan Terbuka
  • 6 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 7 Nekat Parkir Sembarangan di Pekanbaru? Siap-Siap Ban Digembosi Hingga Mobil Diderek

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved