Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandung

BEDELAU.COM --Akibat kecanduan menonton film porno, seorang pria BS (39) di Kota Pekanbaru nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan tersebut, kini sudah diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Benar, saat ini pelaku BS sudah kita amankan. BS diamankan atas laporan dugaan persetubuhan anak yang dilaporkan YI (37)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (22/11/2022) malam.
Dijelaskan Kompol Andrie Setiawan, aksi bejat pelaku berawal, Minggu (13/11/2022) sekitar pukul 06.40 WIB. Saat itu pelapor YI yang merupakan ibu korban pergi berolahraga senam, sedangkan korban bersama adiknya tinggal dan tidur di kamar.
"Tiba pelaku BS ini masuk kedalam kamar korban SM (17) melakukan pelecehan kepada korban hingga berujung kepada persetubuhan," sambungnya.
Korban yang tidak terima atas perbuatan ayah kandungnya ini langsung melaporkan kepada sang ibu.
"Korban memberitahukan kepada YI bahwa kejadian itu sudah 4 kali dilakukan pelaku. Atas pengaduan korban, YI langsung membuat laporan kepolisian," ungkapnya.
Berdasarkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi pada hari Senin (14/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB pelaku BS melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju Tapung Hulu, Kampar.
"Ibu korban ini langsung melaporkan kepada keluarganya di Tapung Hulu agar mencari pelaku. Setelah BS ditemukan, keluarga pelapor langsung menyerahkan pelaku ke Polsek Tapung Hulu," lanjutnya lagi.
"Kemudian sekira pukul 19.00 WIB Unit PPA bersama Resmob Resta Pekanbaru pergi menjemput pelaku beserta barang bukti di Polsek Tapung Hulu untuk dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," tutup Andrie.
Terhadap pelaku BS, dirinya dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: riauaktual.com
Gebrakan Walikota Pekanbaru: Mulai Dari Penurunan Parkir, Persampahan, Infrastruktur Dan Sosial Kemasyarakatan
PEKANBARU - Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pasangan Wali K.
Gegara Situasi Dalam Negeri, Prabowo Batalkan Pertemuan dengan Xi Jinping
BEDELAU.COM --- Menteri Sekretaris Negara (Mens.
Program GPM di Polsek Merbau Berjalan Lancar, Kapolsek Jimmy Apresiasi Semua Pihak
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Polres Kepulauan Meranti melalui Polsek Merbau k.
Aulia Hospital Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
BEDELAU.COM --Aulia Hospital Pekanbaru bekerja sama .
Muhammad Allatif, S. Sos, Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Kepulauan Meranti
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Panitia penyelenggara kembali mengelar sidang pe.
Hadiri Penyerahan Laporan Proper, Bupati Asmar Ingatkan Perusahaan Jaga Lingkungan
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri.