Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pegawai Terkonfirmasi Covid-19, PA Bengkalis Tutup Pelayanan Sementara
BENGKALIS, BEDELAU.COM --Pelayanan di kantor Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau ditutup sementara waktu, karena salah seorang pegawai terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan uji swab.
"Untuk sementara waktu pelayanan kita tutup selama sementara tiga hari mulai Senin (18/1) hingga Rabu (20/1), karena salah seorang pegawai terkonfirmasi COVID-19," ujar Dr. Hasan Nul Hakim Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis, Selasa (19/1/2021).
Untuk langkah selanjutnya kata Hasan, dilakukan tracing dan ditemukan kembali salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan untuk sementara totalnya sebanyak dua orang yang terkonfirmasi dan upaya pencegahan dilakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan yang ada.
"Untuk langkah selanjutnya seluruh pegawai diambil swab, namun hasilnya belum diketahui dan masih menunggu, jika hasil swab tersebut ada bertambah yang terkopnfirmasi maka bekemungkinan jadwal pelayanan akan diperpanjang lagi," kata Hasan.
Untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Pengadilan Agama, maka pihaknya mengambil beberpa langkah, jadwal sidang yang semula ditetapkan hari Senin tanggal 18 Januari 2021 diubah menjadi hari Senin tanggal 25 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan Persidangan Pengucapan Ikrar Talak tetap dilaksanakan.
Selain itu, jadwal sidang yang semula ditetapkan hari Selasa tanggal 19 Januari 2021 diubah menjadi hari Selasa tanggal 26 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan Persidangan Pengucapan Ikrar Talak tetap dilaksanakan.
Sedangkan jadwal sidang yang semula ditetapkan hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 diubah menjadi hari Rabu tanggal 20 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan Persidangan Pengucapan Ikrar Talak tetap dilaksanakan.
"Pelayanan PTSP (pendaftaran perkara seluruh jenis perkara baik secara langsung maupun ecourt, pembayaran biaya perkara, penyerahan produk Pengadilan, serta layanan informasi dan layanan pengaduan) ditutup dari tanggal 18 s.d. 20 Januari 2021 dan akan ditinjau ulang pada tanggal 20 Januari 2021,"katanya.(kr)
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.
Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.








