Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
DPRD Sahkan Tiga Ranperda Inisiatif Pemda Kepulauan Meranti, Bupati Sampaikan Terima Kasih
MERANTI,BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menyetujui dan mengesahkan tiga Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (28/11/2022) di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang.
Adapun tiga Perda yang merupakan inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti itu, yakni Perda tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Gedung, Perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Perda tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Meranti.
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM menyampaikan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung itu diajukan oleh Pemda dikarenakan Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan. Terutama dengan diundangkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
"Sehingga perlu dilakukan penyesuaian. Agar dapat memberikan dampak positif dan menjadi pedoman persyaratan teknis tata bangunan dan keandalan bangunan dalam upaya meningkatkan ketertiban, keindahan, kerapian, serta terwujudnya keserasian tata ruang daerah dan kelestarian lingkungan," ungkap Bupati.
Kemudian, terkait Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Adil mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi oleh pemerintah daerah untuk mendukung program-program pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.
"Atau rentan miskin terkait dengan berbagai upaya hukum," sebutnya.
Sedangkan untuk Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Bumi Meranti, dijelaskannya, hal itu dilakukan dalam rangka pengembangan usaha dan penguatan struktur permodalan BUMD PT. Bumi Meranti.
"Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kepulauan Meranti dan pihak terkait yang telah melakukan pembahasan dan telah melalui berbagai tahapan sehingga Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda," ucapnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Danramil 02 Tebingtinggi, Kasat Intel Polres, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para Asisten, para Pimpinan OPD, para Camat, dan sejumlah pejabat lainnya. (Sp)
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.
Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli
BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.
Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.








