Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Verifikasi Penerima Santunan Kematian
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial, membentuk tim verifikasi calon penerima santunan kematian. Tim ini nantinya melakukan verifikasi persyaratan dan menentukan layak atau tidaknya seseorang menerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus mengatakan, saat ini tim dalam pembentukan. Dia menargetkan sebelum akhir Desember 2022 tim verifikasi sudah terbentuk.
Tim nantinya diisi oleh jajaran Dinas Sosial, baik Kepala Dinas, Kepala Bidang hingga tenaga harian lepas (THL).
"Kalau untuk pengarah kadis, untuk ketua tim Kabid Dayasos, anggota tim ASN dan THL," terang Idrus, Selasa (29/11/2022).
Secara teknis, tim nantinya akan bekerjasama dengan RT maupun RW, serta Lurah terkait data warga penerima santunan kematian.
"Data tersebut tentunya diminta melalui RT dan RW, karena yang tahu persis warga yang meninggal itu RT dan RW. Kalau ada yang meninggal, kita berharap kepada RT setempat melapor ke Lurah, Lurah nanti akan melaporkan ke kita. Yang dilaporkan itu tentu yang miskin," jelasnya.
Setelah mendapatkan laporan, tim akan turun untuk melakukan verifikasi, layak atau tidaknya mendapatkan santunan kematian.
"Setelah mendapatkan laporan itu, tim baru turun untuk melakukan verifikasi, layak atau tidak mendapatkan santunan kematian. Langkah awalnya kita cek masuk tidak di DTKS, kalau tidak masuk, tetapi memenuhi kriteria, kita bantu dan sesegara mungkin kita daftarkan di DTKS. Penyalurannya tunai, kalau non tunai mungkin lama prosesnya," bebernya.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru di tahun 2023 mendatang berencana memberikan santunan kematian kepada ahli waris dari keluarga kurang mampu sebesar Rp1 juta yang dianggarkan melalui BTT. Untuk BTT sendiri diusulkan sebesar Rp19 miliar.
Dia menuturkan, untuk pencairan anggaran nanti, ahli waris mesti mengajukan persyaratan yang telah ditetapkan ke pihak Dinas Sosial.
"Yang jelas warga itu warga tidak mampu yang terdata di DTKS kita. Nanti kan ada persyaratan-persyaratan lainnya. Diharapkan, dengan kejadian kemalangan itu, pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat yang berduka. Itulah yang menjadi harapan bapak Pj walikota," ulasnya.
Saat ini jumlah penerima bantuan sosial di di Kota Pekanbaru sesuai DTKS pada Dinas Sosial mencapai 15.383 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sumber: riauaktual.com
Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km
BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.
Mulai 1 Januari 2026, Parkir di Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis!
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resm.
Disdukcapil Pekanbaru Tetap Buka Layanan di Momen Libur Natal dan Cuti Bersama 2025
BEDELAU.COM --Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (.
Pemko Pekanbaru Respons Pro Kontra Perwako RT/RW, Masukan DPRD Akan Dibahas
BEDELAU,COM --Asisten III Setdako Pekanbaru, Syamsuw.
Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Larangan Angkutan Umum Roda Tiga
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, men.
Kodam XIX/TT Tegaskan Transparansi Hukum Kasus Keributan yang Libatkan Oknum TNI di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kodam XIX/Tuanku Tambusai (TT) menegas.








