Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Oknum Staf KUA Lecehkan Siswi MTs di Siak, Ditetapkan Tersangka
SIAK,BEDELAU.COM --Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan pada Selasa (29/11) sekira pukul 17:30 WIB, oknum ustadz inisial Z yang diduga mencabuli bocah siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Siak.
Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja menceritakan penetapan tersebut setelah menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban pada Rabu (23/11/2022).
"Benar. Polres Siak telah mengamankan seorang oknum ustadz terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur,” kata Kapolres, Rabu (30/11/2022).
Hal serupa juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira didampingi Kasi Humas Polres Siak AKP Ubaidilah bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang tidak terima apa yang dialami anaknya, sehingga berujung laporan resmi masuk ke Polres Siak.
Diceritakan AKP Ubaidilah, awal peristiwa tak terpuji itu terjadi disaat korban ikut studi tour dengan rombongan sekolah korban ke Bukittinggi (Sumatera Barat).
“Di perjalanan pulang, setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar tersebut,” beber Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira, melalui Humas Polres Siak AKP Ubaidilah.
Saat ini, lanjutnya pelaku yang sudah menyandang status tersangka tersebut sudah ditahan di rutan Mapolres Siak untuk mempertanggung jawabkan perbuatan tidak terpuji tersebut.
"Untuk memulihkan psikologi korban, saat ini personil Polwan unit PPA Polres Siak melakukan Trauma Healing terhadap korban dengan mendatangi langsung korban tersebut di kediamannya," pungkas AKP Ubaedillah.
Sumber: riauaktual.com
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








