• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Karaoke masih Beroperasi

Satpol PP Pekanbaru terus Lakukan Pengawasan Joker Poke

Redaksi

Kamis, 15 Desember 2022 13:29:19 WIB
Cetak
Satpol PP Pekanbaru terus Lakukan Pengawasan Joker Poke
Foto cakaplah.com

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan ke tempat hiburan Joker Poker Pub dan KTV yang sejak beberapa hari terakhir ini viral dan menjadi perhatian publik.

"Seperti hasil rapat sebelumnya, bahwa kita memang secara rutin melakukan pengawasan di Joker Poker Pub dan KTV," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Kamis (15/12/2022).

Ia mengatakan saat ini untuk Joker Poker ini memang masih beroperasi, namun hanya untuk karaokenya saja. Untuk Pub nya tidak beroperasi karena memang tidak punya izin.

"Makanya kita juga akan melakukan pengawasan, apakah nantinya ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak," cakapnya.

Terkait desakan dari masyarakat untuk dilakukan penyegelan tempat hiburan tersebut, Iwan mengatakan jika hal tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung. Karena ada proses dan tingkatan tindakan.

"Saat ini mereka memang masih punya izin karaoke itu. Jika nantinya ditemukan pelanggaran dan izinnya dicabut, baru kita bisa lakukan penyegelan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan untuk proses penyegelan itu memang tidak bisa langsung dilakukan.

"Karena kita tak bisa menabrak aturan dengan aturan, apalagi kita institusi pemerintah," ujar Reza, Selasa (13/12/2022).

Ia mengatakan proses penyegelan itu banyak tahapan yang harus dilalui. Tak bisa dilakukan saat itu juga.

Disampaikan Reza lagi, dirinya mendapatkan informasi jika tempat hiburan Joker Poker Pub dan KTV ini mempunyai dua usaha yaitu KTV dan bar. Sementara yang tak ada izin hanya bar nya saja. Kalau karaoke ada izinnya. Dan untuk Minol memang tak ada izin.

"Nah kalau memang mau disegel, ya cabut dulu donk izinnya oleh instansi yang memberikan izin. Ketika mereka sudah mencabut, disitulah Satpol PP bertugas untuk menyegel sesuai aturan yang berlaku. Kalau turun langsung di lapangan, kemudian kita langsung diberikan intervensi bahwasanya harus segel, itu tak bisa semena-mena, itu pasti pidana," ucapnya.

Intinya lanjut Reza, jika semua izin yang ada dicabut, Satpol PP akan bisa langsung melakukan penyegelan. Itu yang akan menjadi dasar dalam menyegel pelaku usaha.

Lanjut Reza, Pj walikota juga sudah berkali-kali mengingatkan Satpol PP dan juga instansi terkait soal izin usaha ini.

Sebagaimana diketahui beberapa hari lalu, ratusan warga mendatangai Joker Poker Pub dan KTV yang berada di komplek Panam Center, Jalan Soebrantas, Pekanbaru, Senin (12/12/2022).

Gabungan dari organisasi masyarakat tersebut datang ke tempat hiburan malam itu dengan membawa spanduk yang bertulisan penolakan hingga penutupan Joker Poker Pub dan KTV.

Tidak hanya pria yang mengikuti aksi demo tersebut, ibu-ibu juga tampak bersemangat melakukan aksi penolakan tempat hiburan malam yang berada di kawasan Panam Pekanbaru itu.

"Kami di sini datang secara damai, secara santun dengan assalamualaikum, bapak-bapak dan ibu-ibu yang ada di dalam harus menyambut kami dengan santun serta hati yang lapang," ucap salah satu orator, Masril, Senin (12/12/2022).

Mereka serentak berteriak untuk menutup tempat hiburan malam itu, dikarenakan warga tidak terima serta dinilai mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitar.

"Kami hanya meminta 2x24 jam tempat hiburan malam ini harus ditutup, kami siap melakukan aksi besar-besaran untuk menutup tempat ini," cakapnya.

Hingga saat ini, ratusan masyarakat tersebut masih tampak mengerumuni pintu masuk tempat hiburan malam ini. Mereka ingin masuk ke dalam untuk menyampaikan aspirasinya.

"Kita tidak minta ketemu manajemen, najis kami ketemu. Kami ingin tempat ini ditutup," ucap salah satu orator perempuan.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025
Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru, Seorang Tewas dan Belasan Dirawat
20 Desember 2025
Mutasi Besar Polri Diakhir Tahun, Wakapolda hingga Kapolres di Riau Bergeser
20 Desember 2025
Pemulihan Ekosistem TNTN Diharapkan Jadi Rumah Nyaman Bagi Gajah dan Keragaman Hayati
20 Desember 2025
Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar, Asap Hitam Membubung dari Lantai 3
20 Desember 2025
Rapat Paripurna Hari Jadi ke-17 : DPRD Yakin Kepulauan Meranti Akan Bangkit di Masa Depan
20 Desember 2025
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved