Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pria Ini Ditangkap Lagi Padahal Sudah 4 Kali Masuk Penjara
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Aprinaldi (37) tidak jera melakukan kejahatan meski berulang kali masuk penjara. Ia sudah 4 kali ditangkap polisi dengan kasus serupa. Tapi tak tobat-tobat juga.
Ia ditangkap lagi oleh polisi karena melakukan pencurian 5 unit kunsen di Gudang Pengetaman Kayu Ateng, Jalan Daru-daru, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku sudah 4 kali ditangkap atas kasus yang sama.
"Pelaku sudah 4 kali keluar masuk penjara dalam perkara pencurian maupun penggelapan," ujar Iptu Dodi, Jumat (30/12/2022).
Iptu Dodi menceritakan, peristiwa pencurian di Gudang Pengetaman Kayu Ateng dilaporkan korbannya, Imelda. Pelaku mencuri pada Senin, (26/12/2022). Motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari korban. "Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya. Ia disangkakan pasal 362 atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 3 tahun.
Sumber: cakaplah.com
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.








