Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Pria Ini Ditangkap Lagi Padahal Sudah 4 Kali Masuk Penjara
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Aprinaldi (37) tidak jera melakukan kejahatan meski berulang kali masuk penjara. Ia sudah 4 kali ditangkap polisi dengan kasus serupa. Tapi tak tobat-tobat juga.
Ia ditangkap lagi oleh polisi karena melakukan pencurian 5 unit kunsen di Gudang Pengetaman Kayu Ateng, Jalan Daru-daru, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku sudah 4 kali ditangkap atas kasus yang sama.
"Pelaku sudah 4 kali keluar masuk penjara dalam perkara pencurian maupun penggelapan," ujar Iptu Dodi, Jumat (30/12/2022).
Iptu Dodi menceritakan, peristiwa pencurian di Gudang Pengetaman Kayu Ateng dilaporkan korbannya, Imelda. Pelaku mencuri pada Senin, (26/12/2022). Motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Polisi melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari korban. "Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna proses selanjutnya. Ia disangkakan pasal 362 atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 3 tahun.
Sumber: cakaplah.com
Siap-Siap! Kasus IGD RSUD Teluk Kuantan Jadi Atensi Jaksa
BEDELAU.COM --Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuant.
Buron Selama 10 Tahun, Mantan PNS Pemko Pekanbaru Ini Akhirnya Tertangkap
BEDELAU.COM --Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di l.
Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis, Ditahan Kejaksaan
BEDELAU.COM --Penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Sing.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
BEDELAU.COM --Polda Riau sedang memperketat pa.
Sakit Hati Diselingkuhi Mantan Istri, Wanita MiChat Jadi Pelampiasan Hingga Tewas
BEDELAU.COM --Akhirnya kasus penemuan mayat wanita t.