Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Karena Selingkuh dan Ekonomi, 42 PNS di Riau Ajukan Cerai Selama 2022

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Sebanyak 42 pegawai negara sipil Pemprov Riau mengajukan izin perceraian sepanjang tahun 2022. Izin perceraian yang dikeluarkan pada tahun 2022, lebih banyak dibandingkan izin yang dikeluarkan pada 2021 yakni 37 orang. Alasan mereka mengajukan cerai karena perselingkuhan dan ekonomi yg tidak stabil.
"Sejak awal Januari hingga Desember 2022 ini ada 42 orang PNS yang meminta izin perceraian. Ini mengalami peningkatan dari tanun lalu yakni 37 orang," ujar Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (3/1) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menambahkan dalam hal perceraian PNS di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya hanya bertugas mengeluarkan izin. Sedangkan untuk yang memutuskan perceraiannya adalah pihak Pengadilan Agama.
"Mereka mengajukan cerai karena salah satu pasangan bersilungkuh, ada juga faktor ekonomi. Kita sudah upayakan mediasi, tapi mereka tetap ingin cerai," kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, PNS yang mengajukan cerai paling banyak dari profesi guru. Baik PNS yang laki-laki maupun perempuan.
"Yang mengajukan izin perceraian pada tahun 2022 paling banyak guru 16 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki 2 orang. Untuk PNS non guru sebanyak 26 orang, terdiri dari 20 perempuan dan 6 laki-laki," kata Ridwan.
Sedangkan pada tahun 2021 yang berprofesi sebagai guru sebanyak 17 orang. Itu terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki 3 orang. Untuk PNS non guru sebanyak 20 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 5 laki-laki.
"Selain mengeluarkan izin perceraian, BKD Riau pada tahun 2022 juga memproses 24 kasus kedisiplinan PNS," ucapnya.
Dari 24 kasus tersebut, satu PNS tersangkut kasus pidana umum dan sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Ada 2 PNS dilakukan pemberhentian sementara, yang tersangkut kasus pidana umum dan masih menunggu putusan pengadilan. Selanjutnya 7 PNS tersangkut pidana tipikor dan 14 PNS melakukan pelanggaran disiplin," pungkasnya.
Sumber: riauaktual.com
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .
Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.