• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Karena Selingkuh dan Ekonomi, 42 PNS di Riau Ajukan Cerai Selama 2022

Redaksi

Rabu, 04 Januari 2023 21:43:53 WIB
Cetak
Karena Selingkuh dan Ekonomi, 42 PNS di Riau Ajukan Cerai Selama 2022
Ilustrasi

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Sebanyak 42 pegawai negara sipil Pemprov Riau mengajukan izin perceraian sepanjang tahun 2022. Izin perceraian yang dikeluarkan pada tahun 2022, lebih banyak dibandingkan izin yang dikeluarkan pada 2021 yakni 37 orang. Alasan mereka mengajukan cerai karena perselingkuhan dan ekonomi yg tidak stabil.

"Sejak awal Januari hingga Desember 2022 ini ada 42 orang PNS yang meminta izin perceraian. Ini mengalami peningkatan dari tanun lalu yakni 37 orang," ujar Gubernur Riau Syamsuar, Selasa (3/1) kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menambahkan dalam hal perceraian PNS di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya hanya bertugas mengeluarkan izin. Sedangkan untuk yang memutuskan perceraiannya adalah pihak Pengadilan Agama.

"Mereka mengajukan cerai karena salah satu pasangan bersilungkuh, ada juga faktor ekonomi. Kita sudah upayakan mediasi, tapi mereka tetap ingin cerai," kata Ridwan.

Ridwan menjelaskan, PNS yang mengajukan cerai paling banyak dari profesi guru. Baik PNS yang laki-laki maupun perempuan.

"Yang mengajukan izin perceraian pada tahun 2022 paling banyak guru 16 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki 2 orang. Untuk PNS non guru sebanyak 26 orang, terdiri dari 20 perempuan dan 6 laki-laki," kata Ridwan.

Sedangkan pada tahun 2021 yang berprofesi sebagai guru sebanyak 17 orang. Itu terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki 3 orang. Untuk PNS non guru sebanyak 20 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 5 laki-laki.

"Selain mengeluarkan izin perceraian, BKD Riau pada tahun 2022 juga memproses 24 kasus kedisiplinan PNS," ucapnya.

Dari 24 kasus tersebut, satu PNS tersangkut kasus pidana umum dan sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Ada 2 PNS dilakukan pemberhentian sementara, yang tersangkut kasus pidana umum dan masih menunggu putusan pengadilan. Selanjutnya 7 PNS tersangkut pidana tipikor dan 14 PNS melakukan pelanggaran disiplin," pungkasnya.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:50:43 WIB

BEDELAU.COM --Mahasiswa berinisial AR (22) ditangkap.

Hukrim

Cinta Segitiga Berujung Maut, Terduga Pembunuh Guru di Dumai Meninggal

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:48:14 WIB

BEDELAU.COM --Terduga pelaku kasus dugaan penganiaya.

Hukrim

Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:05:45 WIB

BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.

Hukrim

Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:02:17 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.

Hukrim

Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:53:07 WIB

BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Seribu Orang Turun, Seratus Bertahan: Bentrokan Sawit Rohul Terekam Kamera
14 Maret 2026
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho
13 Maret 2026
Sejarah Baru! Wako Agung Cairkan 4 Pendapatan ASN Pemko Pekanbaru Sekaligus Jelang Idulfitri
13 Maret 2026
Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel
13 Maret 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Terduga Pembunuh Guru di Dumai Meninggal
13 Maret 2026
Kebakaran di Asrama Polri di Pekanbaru, Rumah Bulatan dan Bangunan 4 Petak Hangus
13 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat
12 Maret 2026
Isu Plt Gubri Terbang ke Jakarta Usai Abdul Wahid Dipindahkan, Ini Kata Pemprov Riau
12 Maret 2026
Pemko Pekanbaru bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras dan Minyak untuk 63 Ribu Warga
12 Maret 2026
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
12 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
  • 3 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 4 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 5 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 6 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 7 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved