Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satpol PP Siak Segel Hotel Tempat Mesum Pasangan Muda-mudi saat Malam Tahun Baru
SIAK,BEDELAU.COM --Buntut dari kasus penggrebekan 6 pasangan muda-mudi bukan suami istri yang ngamar di Hotel Grand Royal di jalan Sapta Taruna, Kecamatan Siak, saat malam tahun baru kemarin, berakhir penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Riau.
Sikap tegas Satpol PP itu dilakukan sebagai peringatan bagi setiap pengusaha yang melanggar aturan di Siak.
"Setelah penangkapan pasangan muda-mudi saat tahun baru, kita menyegel Hotel Grand Royal karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum," kata Kasatpol PP Siak, Hendy Derhavin, Sabtu (7/1/2023).
Proses penyegelan itu disaksikan oleh tokoh masyarakat, Ketua RT dan Lurah Kampung Rempak serta pihak kecamatan.
Penyegelan Hotel Grand Royal ini, kata Hendy, setelah menindaklanjuti pemeriksaan terhadap 6 pasang muda-mudi yang terjaring razia saat malam tahun baru.
"Ini sangat memalukan. Bahkan, di antara pasangan itu juga ada anak di bawah umur. Mereka masih sekolah. Makanya kita segel dulu sampai proses pemeriksaan selesai," katanya.
Ia menegaskan, penyegelan Hotel Grand Royal ini merupakan peringatan terakhir untuk pihak pengelola agar hal ini jangan terulang lagi. Peringatan yang sama juga disampaikan untuk hotel-hotel dan penginapan lainnya di Siak.
"Kejadian ini sangat mencoreng marwah Kota Siak. Ke depan, semua pengelola hotel dan tempat penginapan di Siak harus memperhatikan tamu yang menginap. Identitas tamu harus jelas. Ini masalah serius, jangan diabaikan. Kalau masih saja melanggar Perda, bisa jadi operasional hotel dan penginapan kita hentikan," tegasnya.
Hendy menyampaikan, pihaknya akan rutin melakukan patroli ke sejumlah hotel dan penginapan yang disinyalir melayani tamu bukan suami istri.
"Dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Istana ini dan jauh dari segala perbuatan maksiat, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda," tutupnya.
Sumber: cakaplah.com
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








