Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satpol PP Siak Segel Hotel Tempat Mesum Pasangan Muda-mudi saat Malam Tahun Baru
SIAK,BEDELAU.COM --Buntut dari kasus penggrebekan 6 pasangan muda-mudi bukan suami istri yang ngamar di Hotel Grand Royal di jalan Sapta Taruna, Kecamatan Siak, saat malam tahun baru kemarin, berakhir penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Riau.
Sikap tegas Satpol PP itu dilakukan sebagai peringatan bagi setiap pengusaha yang melanggar aturan di Siak.
"Setelah penangkapan pasangan muda-mudi saat tahun baru, kita menyegel Hotel Grand Royal karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum," kata Kasatpol PP Siak, Hendy Derhavin, Sabtu (7/1/2023).
Proses penyegelan itu disaksikan oleh tokoh masyarakat, Ketua RT dan Lurah Kampung Rempak serta pihak kecamatan.
Penyegelan Hotel Grand Royal ini, kata Hendy, setelah menindaklanjuti pemeriksaan terhadap 6 pasang muda-mudi yang terjaring razia saat malam tahun baru.
"Ini sangat memalukan. Bahkan, di antara pasangan itu juga ada anak di bawah umur. Mereka masih sekolah. Makanya kita segel dulu sampai proses pemeriksaan selesai," katanya.
Ia menegaskan, penyegelan Hotel Grand Royal ini merupakan peringatan terakhir untuk pihak pengelola agar hal ini jangan terulang lagi. Peringatan yang sama juga disampaikan untuk hotel-hotel dan penginapan lainnya di Siak.
"Kejadian ini sangat mencoreng marwah Kota Siak. Ke depan, semua pengelola hotel dan tempat penginapan di Siak harus memperhatikan tamu yang menginap. Identitas tamu harus jelas. Ini masalah serius, jangan diabaikan. Kalau masih saja melanggar Perda, bisa jadi operasional hotel dan penginapan kita hentikan," tegasnya.
Hendy menyampaikan, pihaknya akan rutin melakukan patroli ke sejumlah hotel dan penginapan yang disinyalir melayani tamu bukan suami istri.
"Dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Istana ini dan jauh dari segala perbuatan maksiat, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda," tutupnya.
Sumber: cakaplah.com
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.








