Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Operasi Simpatik Bertuah
Setiap Mobil di Pekanbaru harus Punya Tong Sampah, Kalau Tak Ada Bakal Ditindak
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar Operasi Simpatik Bertuah Perda No 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, Jumat (13/1/2023).
Dalam kegiatan yang digelar di depan Purna MTQ, Jalan Sudirman ini, Tim Yustisi melakukan sosialisasi kepada pengendara mobil untuk memiliki tong sampah di dalam kendaraannya.
"Kami dari tim yustisi pemko Pekanbaru. Hari ini melaksanakan operasi simpatik Bertuah khusus pada Perda nomor 8 tahun 2014 tentang pengelolaan persampahan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian didampingi Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal, Jumat (13/1/2023).
Ia mengatakan dalam Perda ini dimuat larangan-larangan bagi masyarakat dan instansi pemerintah aparatur untuk tidak membuang sampah sembarangan yang diatur dalam Perda pasal 66 ayat 1.
"Jadi salah satu bunyinya adalah tidak membuang sampah dari dalam kendaraan. Untuk itu hari ini kita fokuskan pada kendaraan yang ada Pekanbaru, kita melihat kepatuhan terhadap Perda ini. Apakah tersedia sarana tong sampah di kendaraan," cakapnya.
"Dari sampel yang kami lakukan, ternyata banyak yang tak miliki tong sampah di kendaraan," imbuhnya.
Untuk itu lanjut Zulfahmi, pihaknya mengharapkan kedepan pengendara bisa menyiapkan tong sampah dalam mobilnya.
"Hari ini kita lakukan upaya preventif dan persuasif kepada masyarakat dan kedepan tak menutup kemungkinan akan ada penindakan jika di dalam mobilnya tak ada sampah. Karena sampah ini jadi isu strategis berkaitan dengan kondisi kota Pekanbaru yang bersih dan tertib," sebutnya.
"Kami menghimbau masyarakat mari kita wujudkan Pekanbaru yang bersih dan tertib," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








