Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Hindari Hutang, Pria ini Nekat Ngaku Jadi Korban Begal
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Polsek Rumbai mengamankan seorang pria berinisial RE (41) usai membuat laporan polisi palsu, Minggu (15/1/2023) dinihari. Ia ditangkap setelah mengaku sebagai korban begal guna menghindar dari lilitan hutang.
Kapolsek Rumbai Iptu Putra Amor mengatakan, pihaknya mengamankan pria yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) ini setelah diduga melakukan tindak pidana laporan palsu.
"Pelaku ini ditangkap karena membuat laporan palsu, bahwasanya pelaku ini menjadi korban begal, setelah penyelidikan, ternyata bukan korban begal," katanya, Senin (16/1/2023) siang.
Ia menuturkan, adapun motif pelaku RE karena terlilit hutang. Sehari sebelum diamankan, pelaku RE ini datang ke Polsek Rumbai mengaku telah dibegal. Ia juga mengaku sepeda motor diambil.
"Pelaku ini mengaku telah dibegal menggunakan senjata api dengan kerugian sepeda motor jenis Yamaha Mio BM 3478 AC atas nama Misdar. Peristiwa begal itu dari pengakuan pelaku terjadi di Jalan Siak II, Gang Tono Jaya, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai," terangnya.
Atas laporan pelaku, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mengambil keterangan saksi. Namun setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan.
"Ternyata pelaku RE ini menitipkan sepeda motor kepada temannya Arismandianto karena terlilit hutang Rp2 juta karena belum bisa membayar hutang. Selanjutnya pelaku diamankan bersama barang bukti," pungkasnya.
Pelaku disangkakan Pasal 220 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.
Sumber: riauaktual.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








