Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Satgas PPKS Gencarkan Penyelidikan Dugaan Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswa Unri
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) terus mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi Universitas Riau (Unri).
Mahasiswi Unri yang berasal dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial AE.
Salah satu anggota Satgas PPKS Unri mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian penyelidikan terkait aduan korban yang diduga dilecehkan oleh oknum dosen tersebut.
"Masih proses dan dalam tahap pemeriksaan dan sebagainya, jadi belum bisa kami menyampaikan banyak, karena kerja kami tertutup," ujar anggota Satgas PPKS tersebut, Kamis (19/1/2023).
Ditambah, katanya, batas waktu dalam mengungkap kasus tersebut hanya 30 hari, oleh karenanya pihak terus gencar agar kasus tersebut segera terungkap.
"Satgas kerjanya tertutup, batas kerjanya 30 hari dari aduan korban di awal, jadi tidak bisa kami sampaikan semuanya. Yang jelas sudah ada beberapa orang yang sudah diperiksa," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus Universitas Riau (Unri), Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali mencuat.
Kali ini, berhembus kabar adanya mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen berinisial AE.
Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari civitas akademika Unri dengan memasang spanduk di lingkungan Unri, agar kasus tersebut segera diungkap.
"USUT TUNTAS KASUS PELECEHAN SEKSUAL di FKIP #SATGAS PROFESIONAL", bunyi salah satu spanduk yang tampak terpasang di sekitar lingkungan kampus Unri.
"DEKAN JANGAN DIAM KORBAN JANGAN DIBUNGKAM. #STOP KS", isi spanduk lainnya di lokasi berbeda.
Sumber: cakaplah.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








