• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kemenkumham Riau Kucurkan RP 12 Miliar, Masyarakat Miskin Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023 21:59:37 WIB
Cetak
Kemenkumham Riau Kucurkan RP 12 Miliar, Masyarakat Miskin Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis
Prosesi penandatangan pemberian anggaran dana bantuan hukum ke 14 PBH yang tesebar di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi riau oleh Kanwil Kemenkumham

PEKANBARU,BEDELAU.COM --- Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau menggelontorkan anggaran senilai Rp1,2 Miliar untuk program bantuan hukum, Jumat (20/1/2023).

Anggaran tersebut diberikan kepada belasan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar dibeberapa daerah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Riau.

Nantinya masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari PBH yang telah mendapat anggaran dari Kanwil Kemenkumham Riau.

PBH tersebut diantaranya ialah Perkumpulan LBH Ananda dan Perkumpulan LBH Mahatva di Kabupaten Rokan Hilir, lalu ada Pusat Advokasi Hukum dan HAM Indonesia dan LBH Tuah Negeri Nusantara serta Yayasan LBHI Lembaga Bantuan Hukum dan LBH Fakultas Hukum Univ Lancang Kuning di Kota Pekanbaru.

Kemudian ada Yayasan Riau Sejahtera dan Yayasan LBH Sahabat Keadilan di Rokan Hulu. Yayasan LBHI Batas Indragiri di Kabupaten Inderagiri Hulu. LBH Keadilan Negeri Junjungan di Kabupaten Bengkalis. Forum Masyarakat Madani Indonesia di Kabupaten Kampar.

Juga ada Pos Bantuan Hukum Indonesia di Kabupaten Siak,  Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia di Pelalawan dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia di Kota Dumai.

"Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi keempat belas PBH tersebut. Tidak akan dipungut biaya sepeser pun alias gratis," kata Kakanwil Kemenkumham Riau M Jahari Sitepu.

“Berikan promosi pelaksanaan bantuan hukum dengan pelayanan yang terbaik. Penyerapan anggaran bantuan hukum litigasi dan non litigasi harus dapat dipertanggungjawabkan,” pesan Jahari kepada 14 PBH itu.

Bantuan Hukum Merupakan Amanah Dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dimana orang miskin atau kelompok orang miskin berhak mendapatkan akses keadilan yang sama di dalam hukum.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved