Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dua Mahasiswa Rohul Diamankan Polisi Usai Peras dan Bawa Kabur Motor

ROHUL,BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan dua orang mahasiswa karena nekat memeras, dan membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa.
Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo mengatakan, saat ini kedua pelaku yang berinisial FIP alias Fakhreza (22) dan FA alias Fitra (23) sudah diamankan guna proses lebih lanjut.
"Benar kedua pelaku ini sudah diamankan. Kedua pelaku ini nekat merampas paksa atau pencurian disertai kekerasan sepeda motor Honda Beat 6919 MF milik korban Irwan (24) di Depan Islamic, kedai jual kelapa muda, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu," katanya, Senin (23/1/2023) sore.
Selain mengambil sepeda motor korban, para pelaku juga meminta uang sebesar Rp5 juta kepada korban.
Peristiwa yang dirangkum kejadian berawal, Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB saat korban menjemput temannya Solatiah dari tempat kos.
"Kemudian korban ini meminum kopi di depan Hotel Sapadia lalu pindah ke belakang Astaka Rohul. Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB saksi tidak bisa pulang karena pintu rumah sudah tertutup, korban dan saksi pindah duduk di depan Islamic Center," ungkap AKBP Pangucap.
Sedang duduk berdua, tiba-tiba korban dan saksi didatangi 6 unit sepeda motor dengan berjumlah 10 pemuda.
"Kemudian mereka ini menanyakan kenapa korban dan saksi duduk disitu. Kemudian dua orang langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali. Kemudian kedua pelaku ini mengambil sepeda motor serta meminta uang tebusan Rp5 juta," sebutnya.
Merasa dirugikan oleh kedua pelaku, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi berharap para pelaku ditangkap.
"Berdasarkan laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya tim mendapatkan informasi kedua pelaku sedang di Jalan Aur Cinu, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah," tuturnya lagi.
Tanpa mengulur waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
"Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan di depan Islamic Center, kedai jual kelapa muda," tandas Pangucap.
Sumber: riauaktual.com
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .
Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .
Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu
BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.
Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.