• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Mahasiswa Rohul Diamankan Polisi Usai Peras dan Bawa Kabur Motor

Redaksi

Senin, 23 Januari 2023 21:30:51 WIB
Cetak
Dua Mahasiswa Rohul Diamankan Polisi Usai Peras dan Bawa Kabur Motor
Dua Mahasiswa Rohul Diamankan Polisi

ROHUL,BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan dua orang mahasiswa karena nekat memeras, dan membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo mengatakan, saat ini kedua pelaku yang berinisial FIP alias Fakhreza (22) dan FA alias Fitra (23) sudah diamankan guna proses lebih lanjut.

"Benar kedua pelaku ini sudah diamankan. Kedua pelaku ini nekat merampas paksa atau pencurian disertai kekerasan sepeda motor Honda Beat 6919 MF milik korban Irwan (24) di Depan Islamic, kedai jual kelapa muda, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu," katanya, Senin (23/1/2023) sore.

Selain mengambil sepeda motor korban, para pelaku juga meminta uang sebesar Rp5 juta kepada korban.

Peristiwa yang dirangkum kejadian berawal, Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB saat korban menjemput temannya Solatiah dari tempat kos.

"Kemudian korban ini meminum kopi di depan Hotel Sapadia lalu pindah ke belakang Astaka Rohul. Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB saksi tidak bisa pulang karena pintu rumah sudah tertutup, korban dan saksi pindah duduk di depan Islamic Center," ungkap AKBP Pangucap.

Sedang duduk berdua, tiba-tiba korban dan saksi didatangi 6 unit sepeda motor dengan berjumlah 10 pemuda.

"Kemudian mereka ini menanyakan kenapa korban dan saksi duduk disitu. Kemudian dua orang langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali. Kemudian kedua pelaku ini mengambil sepeda motor serta meminta uang tebusan Rp5 juta," sebutnya.

Merasa dirugikan oleh kedua pelaku, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi berharap para pelaku ditangkap.

"Berdasarkan laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya tim mendapatkan informasi kedua pelaku sedang di Jalan Aur Cinu, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah," tuturnya lagi.

Tanpa mengulur waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan di depan Islamic Center, kedai jual kelapa muda," tandas Pangucap.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved