• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dua Mahasiswa Rohul Diamankan Polisi Usai Peras dan Bawa Kabur Motor

Redaksi

Senin, 23 Januari 2023 21:30:51 WIB
Cetak
Dua Mahasiswa Rohul Diamankan Polisi Usai Peras dan Bawa Kabur Motor
Dua Mahasiswa Rohul Diamankan Polisi

ROHUL,BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan dua orang mahasiswa karena nekat memeras, dan membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo mengatakan, saat ini kedua pelaku yang berinisial FIP alias Fakhreza (22) dan FA alias Fitra (23) sudah diamankan guna proses lebih lanjut.

"Benar kedua pelaku ini sudah diamankan. Kedua pelaku ini nekat merampas paksa atau pencurian disertai kekerasan sepeda motor Honda Beat 6919 MF milik korban Irwan (24) di Depan Islamic, kedai jual kelapa muda, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu," katanya, Senin (23/1/2023) sore.

Selain mengambil sepeda motor korban, para pelaku juga meminta uang sebesar Rp5 juta kepada korban.

Peristiwa yang dirangkum kejadian berawal, Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB saat korban menjemput temannya Solatiah dari tempat kos.

"Kemudian korban ini meminum kopi di depan Hotel Sapadia lalu pindah ke belakang Astaka Rohul. Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB saksi tidak bisa pulang karena pintu rumah sudah tertutup, korban dan saksi pindah duduk di depan Islamic Center," ungkap AKBP Pangucap.

Sedang duduk berdua, tiba-tiba korban dan saksi didatangi 6 unit sepeda motor dengan berjumlah 10 pemuda.

"Kemudian mereka ini menanyakan kenapa korban dan saksi duduk disitu. Kemudian dua orang langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali. Kemudian kedua pelaku ini mengambil sepeda motor serta meminta uang tebusan Rp5 juta," sebutnya.

Merasa dirugikan oleh kedua pelaku, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi berharap para pelaku ditangkap.

"Berdasarkan laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan. Akhirnya tim mendapatkan informasi kedua pelaku sedang di Jalan Aur Cinu, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah," tuturnya lagi.

Tanpa mengulur waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi, kedua pelaku ini mengakui telah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan di depan Islamic Center, kedai jual kelapa muda," tandas Pangucap.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka

Jumat, 12 September 2025 - 16:42:52 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis me.

Hukrim

Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT

Jumat, 12 September 2025 - 16:25:44 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuans.

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Bengkalis Luncurkan Inovasi Layanan "Buah Hati"
12 September 2025
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
12 September 2025
Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025
12 September 2025
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved