Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ancam Dibunuh, Aksi Pelaku Begal Pelajar Berhasil Digagalkan Korban
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, Selasa (24/1/2023) sore.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menahan pelaku yang berinisial Y (24).
"Saat ini pelaku Y sudah diamankan. Pelaku Ini melakukan pencurian dengan kekerasan lalu diamankan oleh Masyarakat," katanya, Rabu (25/1/2023) siang.
Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat BM 2991 NV yang dikendarai korban yang masih pelajar bernama Andreas Sesa Parandan (14).
Dijelaskan Zainal Arifin pencuri dengan kekerasan berawal, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB saat korban Andreas Sesa Parandan mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 2991 NV menuju ke rumah.
"Saat melewati Jalan Kartama Simpang Pahlawan Kerja, tiba-tiba pelaku menghentikan kendaraan korban. Kemudian pelaku meminta agar korban mengantarkan pelaku ke rumahnya," ungkapnya.
Sesampainya di Jalan Ketapang, pelaku meminta kepada korban agar pelaku yang membonceng korban dengan alasan pelaku mengetahui Jalan pulang.
"Sesampainya di Gerbang Perum Pandau Permai, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminta korban untuk turun sambil mengancam korban akan membunuhnya," terangnya lagi.
Mendengar ucapan pelaku, korban tidak mau turun. Kemudian pelaku membawa korban menuju Perum Pandau Jaya melewati Kantor Desa Pandau Jaya.
"Saat itu korban melakukan perlawanan dengan menarik leher pelaku sambil berteriak minta tolong. Pelaku ini tetap menjalankan sepeda motor sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor," beber Zainal.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung bergegas ke lokasi. Saat itu, pelaku berhasil diamankan oleh warga.
"Usai diamankan oleh warga, warga langsung menyerahkan kepada Polsek Siak Hulu. Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
Sumber: riauaktual.com
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








