Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ancam Dibunuh, Aksi Pelaku Begal Pelajar Berhasil Digagalkan Korban

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor Siak Hulu berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, Selasa (24/1/2023) sore.
Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menahan pelaku yang berinisial Y (24).
"Saat ini pelaku Y sudah diamankan. Pelaku Ini melakukan pencurian dengan kekerasan lalu diamankan oleh Masyarakat," katanya, Rabu (25/1/2023) siang.
Selain pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat BM 2991 NV yang dikendarai korban yang masih pelajar bernama Andreas Sesa Parandan (14).
Dijelaskan Zainal Arifin pencuri dengan kekerasan berawal, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB saat korban Andreas Sesa Parandan mengendarai sepeda motor Honda Beat BM 2991 NV menuju ke rumah.
"Saat melewati Jalan Kartama Simpang Pahlawan Kerja, tiba-tiba pelaku menghentikan kendaraan korban. Kemudian pelaku meminta agar korban mengantarkan pelaku ke rumahnya," ungkapnya.
Sesampainya di Jalan Ketapang, pelaku meminta kepada korban agar pelaku yang membonceng korban dengan alasan pelaku mengetahui Jalan pulang.
"Sesampainya di Gerbang Perum Pandau Permai, pelaku menghentikan sepeda motor dan meminta korban untuk turun sambil mengancam korban akan membunuhnya," terangnya lagi.
Mendengar ucapan pelaku, korban tidak mau turun. Kemudian pelaku membawa korban menuju Perum Pandau Jaya melewati Kantor Desa Pandau Jaya.
"Saat itu korban melakukan perlawanan dengan menarik leher pelaku sambil berteriak minta tolong. Pelaku ini tetap menjalankan sepeda motor sehingga korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motor," beber Zainal.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung bergegas ke lokasi. Saat itu, pelaku berhasil diamankan oleh warga.
"Usai diamankan oleh warga, warga langsung menyerahkan kepada Polsek Siak Hulu. Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
Sumber: riauaktual.com
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.
JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan
BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.
Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.