• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 437 Kali
Gugatan Warga Terzalimi di Pasar Sarinah-Rimbo Bujang, Ini Kesimpulan Penggugat
Dibaca : 411 Kali
Bankriaukepri Bengkalis Peringkat III Anugerah CSR Award 2022
Dibaca : 483 Kali
Ini Dia Susunan Pengurus DPC PERADI RBA yang Dilantik Luhut MP Pangaribuan
Dibaca : 1e3 Kali
Pengurus DPC PERADI RBA Pekanbaru Periode 2022-2026 Resmi Dilantik
Dibaca : 793 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Home Industri Ektasi Panger Digerebek, Tersangka Produksi Baru Sebulan dan Belajar Otodidak

Redaksi

Rabu, 25 Januari 2023 19:39:30 WIB
Cetak
Home Industri Ektasi Panger Digerebek, Tersangka Produksi Baru Sebulan dan Belajar Otodidak
Tersangka S (51) saat diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menyita puluhan narkotika jenis pil ektasi dari kediaman tersangka S (51), bahan baku serta serta peralatan produksi pun turut disita polisi saat penggerebekan terjadi.

Tersangka S menjadikan kediamannya yang berada di Jalan Pangeran Hidayat Gang Assalam itu sebagai tempat memproduksi narkotika jenis pil ektasi.

Kasatresnasrkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menyebut bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (21/1/2023) malam.

"Kita lakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Jala  Pangeran Hidayat setelah mendapat informasi adanya indikasi peredaran narkotika," kata Kompol Manapa Situmeang, Rabu (25/1/2023).

Tersangka S (51), sebut Kompol Manapar, mengaku baru menjalankan bisnis haram tersebut. Dimana baru beroperasi satu bulan belakangan ini.

"Katanya baru satu bulan memproduksi narkotika jenis pil ektasi ini," ungkap Kompol Manapar.

Dirumah itu, polisi menyita alat produksi berupa alat cetak dari berbagai merk pil ektasi yang ada dipasaran. Bahan baku berupa narkotika jenis sabu dan procold flu serta herba cina.

Dalam produksinya, tersangka S ini mengaku belajar secara otodidak. Nekat mencampurkan bahan baku yang dimilikinya, pil ektasi hasil produksinya pun memiliki efek 'tinggi'.

"Dia ini belajar secara otodidak saja. Mencampuri narkotika jenis sabu dengan bahan-bahan lainnya, lalu dia cetak sendiri, efeknya juga membuat 'tinggi'," pungkas Kompol Manapar.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Selama 14 Hari Operasi Lancang Kuning, Siap-siap 'Diciduk' Polisi di Jalanan Pekanbaru

Kamis, 02 Februari 2023 - 12:40:32 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Selama 14 hari nantinya Polre.

Hukrim

Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor, Ini Kata Pakar Hukum

Rabu, 01 Februari 2023 - 12:16:05 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Gonjang-ganjing pemberitaan d.

Hukrim

Diduga Lalai Kecelakaan Kerja di PT BSP Renggut Satu Nyawa, GM PT BSP Ridwan: Kami Minta Maaf

Rabu, 01 Februari 2023 - 11:59:46 WIB

SIAK,BEDELAU.COM  -- Kecelakan kerja menyebabkan.

Hukrim

Tersandung Kasus Korupsi Bank BJB Cabang Pekanbaru, Oknum ASN di Setwan Riau Resmi Ditahan

Senin, 30 Januari 2023 - 20:04:47 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Seorang oknum Aparatur Sipil .

Hukrim

Pedagang Pasar Sarinah Rimbo Bujang Menang Tingkat Banding Lawan Bupati Tebo

Jumat, 27 Januari 2023 - 23:28:57 WIB

RIMBO BUJANG, BEDELAU.COM--Tindakan pemerintah Pemkab.

Hukrim

Barang Masuk Diperiksa X-Ray, Tapi Kok Ada Handphone di Kamar Napi Lapas Pekanbaru?

Jumat, 27 Januari 2023 - 21:32:35 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Lapas Kelas II A Pekanbaru ma.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Plt. Kadis PUPR Kepulauan Meranti Bagi Riward Bagi Staf ASN dan Non ASN Yang Berprestasi Serta Berkerja Baik
02 Februari 2023
Rafasa dan Viola dapat Bantuan Asupan Gizi dari Polsek Merbau
02 Februari 2023
Selama 14 Hari Operasi Lancang Kuning, Siap-siap 'Diciduk' Polisi di Jalanan Pekanbaru
02 Februari 2023
Spirit Melayu Menjadi Motivasi Kuat, Unilak Riau - University Melaka Malaysia Perkuat Kerjasama Pendidikan
02 Februari 2023
Jalin Silaturahmi, Polsek Rangsang dan Pemdes Wonosari Bahas Beragam Hal
02 Februari 2023
Terbesar Dalam Sejarah Pengungkapan Narkoba Oleh Polda Riau, Berhasil Amankan 276 Kg Sabu dan Bekuk 5 Pelaku
01 Februari 2023
Polres Meranti Gelar Tradisi Penyambutan Bintara Remaja
01 Februari 2023
Kini Harapan Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Kepau Baru Sudah Terwujudkan 
01 Februari 2023
Peningkatan Profesionalisme Guru melalui Pelatihan Publikasi Ilmiah Berbasis Riset Observasi
01 Februari 2023
Anggaran Perbaikan Jalan Provinsi Dalam Kota Pekanbaru Sebesar Rp25 Miliar
01 Februari 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kasmarni : Segera Wujudkan Cita-Cita Membangun Desa
  • 2 KPU Riau Butuh 20.318 Pantarlih Pemilu 2024, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran
  • 3 Klarifikasi Terkait Sengketa TUN Antara H. Samsari dengan PT Arara Abadi
  • 4 Ini Tanggapan Dari Dinas PUPR dan PT. ITA Kepulauan Meranti Terkait Jalan Tasik Nambus
  • 5 Bupati Bengkalis Harapkan Sebagai Pemersatu Negeri Junjungan
  • 6 Di Era Bupati Kasmarni, Gedung Daerah Samping Lapangan Tugu Selesai Pembangunannya
  • 7 Bupati H. Muhammad Adil Lepas 250 Calon Jamaah Umrah Gratis dari Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved