• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Kajari Tangani 531 Perkara Umum, Mayoritas Narkoba

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 16:20:57 WIB
Cetak
Kajari Tangani 531 Perkara Umum, Mayoritas Narkoba
Nanik Kushartanti, SH, MH.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM --Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti juga menyampaikan, di bagian Pidum di 2020 lalu menangani 531 perkara.

Terdiri  perkara anak berkomplik dengan hukum 21 perkara, perkara anak berkasus dengan hukum/ korban 8 perkara dengan perkara orang dan harta benda (oharda) sebanyak 183 perkara, keamanan negara dan Ketertiban Umum (kamnegtibum) sebanyak 116 perkara dan narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 203 perkara.

“Penanganan perkara yakni sebanyak 531 perkara selama tahun 2020, kondisi saat ini sama dengan Kajari lainnya dominan perkara narkotika mayoritas generasi muda yang terlibat ini menjadi keprihatinan kita,” ungkap Kata Nanik Kushartanti didampingi didampingi Kepala Seksi Intelijen Nico Fernando, SH, MH, Kepala Seksi Pidana Umum Immanuel Tarigan, SH, MH dan jajaran saat ekspose kinerja 2020, Rabu (27/1/2021) di kantor Kejari Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis.

Sementara itu, Kasi Pidum Immanuel Tarigan menambahkan perkara tuntutan dan vonis mati ditahun 2020 ada 4 perkara.

"Penetapan tuntutan mati terhadap M Kanafi bin Andas 2018 terlibat penyalagunaan narkotika gol 1 di atas 1 kg dan Suci H tuntutan 28 Agustus 2019 hukum mati sabu 37 bungkus berat bersih 36.4 gram Pengadilan Tinggi menerima putusan PN Bengkalis juga perkara Rojali bin Rusli  dan Darto bin Hadi Suwarno semua di tuntut dan vonis PN Bengkalis hukuman mati,"  tambah Immanuel Tarigan.

Nanik kemarin juga menyampaikan pada bidang Pidana Khusus (pidsus), Kejari telah melaksanakan 3 penyelidikan dan sedang melakukan proses penuntutan atas 4 perkara korupsi (ada 3 perkara disidik di Kajari dan 1 perkara disidik polisi) dan pemulihan aset dari perkara korupsi sebesar Rp 3.9 miliar dari PT BLJ.

"PNBP dari Pitsus  capai Rp 4.550 miliar terdiri dari benda Rp100 juta dan  uang pengganti  Rp 490 juta dan barang rampasan atau lelang Rp 3,960 miliar dan uang pelelangan Rp 226, 7 juta dan biaya perkara Rp 47.500 ribu.

“Pada  penyelamatan aset perkara PT BLJ kita berharap proses lelang cepat berlangsung dan aset PT BLJ (BUMD) ada di mana-mana dan akan terus kita lelang bersama badan lelang negara,” tambahnya.

Selanjutnya atas benda sitaan dari Seksi Barang Bukti  Pemusnahan Barang Bukti narkotika  jenis sabu, ganja kering dan pil ekstasi 14.311.43 gram dan  700 paket dan  pemusnahan barang bukti lainnya. Pelelangan di kantor Badan Pelelangan Negara (BPN) pada per (24/03/2020) berhasil Rp 3,96 miliar dan penjualan barang bukti secara langsung yang dilaksanakan dua kali setahun capai Rp1.540.600 juta.

Capaian bidang Inteligen  kegiatan di tahun 2020 ada 8 kegiatan JNS, 4 kegiatan jaksa menyapa, dan juga kegiatan hukum lsinysjuga operasi intelijen pelacakan dan pengawasan aset.

Serapan Kegiatan 78,2 Persen

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkali mengumumkan hasil kinerja Kejari Bengkalis tahun 2020. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti menjelaskan, pada tahun 2020 sesuai tugas dan fungsinya sebagaimana peraturan perundangan-undangan yang berlaku Kejari Bengkalis telah melaksanakan kegiatan penegakan hukum maupun kegiatan lainnya.

Nanik Kushartanti mengatakan di Bidang pembinaan anggaran Kajari Bengkalis tahun  2020 Rp 8,3 miliar dan serapan 78.20 persen sekitar Rp 5,1  miliar.

"Serapan memang masih kurang dan kinerja kita sudah mencapai 100 persen walaupun kita sedang pendemi Covid-19," Kata Nanik Kushartanti didampingi didampingi Kepala Seksi Intelijen Nico Fernando, SH, MH, Kepala Seksi Pidana Umum Immanuel Tarigan, SH, MH dan jajaran.

"Di masa pendemi Covid-19 proses persidangan berjalan sistem daring atau visual. Dengan persidangan secara daring maka ada  efektivitas penghematan penggunaan anggaran dan di bidang pembinaan kita mengelola 27 aplikasi  operasional kantor baik administrasi, inteligen, Pidsus, Pidum dan datun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) capai Rp 5.48 miliar," ungkap Kajari Bengkalis.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:58:13 WIB

BEDELAU.COM --Musibah angin kencang yang melanda Des.

Daerah

Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:53:09 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Daerah

Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:51:24 WIB

BEDELAU.COM --Antusiasme masyarakat terhadap pelaksa.

Daerah

Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran Pasar Atas Bangkinang, Kabup.

Daerah

Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

Sabtu, 06 Juni 2026 - 23:00:18 WIB

BEDELAU.COM --Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF.

Daerah

Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda

Sabtu, 06 Juni 2026 - 22:52:27 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kota Pekanbaru bisa memanfaatkan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026
Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
07 Juni 2026
Diikuti 15.080 Pelari Se-Indonesia, Riau Bhayangkara Run 2026 Pecahkan Rekor
07 Juni 2026
Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
06 Juni 2026
Pedagang Menjerit! Kebakaran Besar Sapu Deretan Ruko Pasar Atas Bangkinang
06 Juni 2026
Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat
06 Juni 2026
Hiace Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Tewas
06 Juni 2026
Nunggak Pajak? Warga Pekanbaru Bisa Manfaatkan Program Penghapusan Denda
06 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved