• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Agar Virus Tak Menyebar, Ikan Mati di Waduk PLTA Koto Panjang Harus Dikubur

Redaksi

Senin, 20 Februari 2023 21:07:05 WIB
Cetak
Agar Virus Tak Menyebar, Ikan Mati di Waduk PLTA Koto Panjang Harus Dikubur

KAMPAR,BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Riau meminta masyarakat untuk sementara menghentikan budidaya ikan di waduk PLTA Koto Panjang, Kampar.

Hal itu untuk mengantisipasi agar virus dan bakteri yang membuat ikan mati di waduk PLTA Koto Panjang benar-benar hilang. Kemudian ikan-ikan yang mati akibat terpapar virus dan bakteri harus dibuang kedaratan untuk selanjutnya dibakar atau dikubur.

Kepala DKP Riau, Herman Mahmud mengatakan, pada saat awal-awal ditemukan ikan mati di waduk PLTA Koto Panjang tersebut, masyarakat mengambilnya dari keramba ikan dan hanya membuang ikan keluar keramba. Kondisi tersebut justru memperparah penyebaran virus.

"Karena virus dan bakteri itukan menempel pada ikan, kalau ikan yang mati tetap berada di dalam air, maka virusnya akan tetap menyebar," kata Herman, Senin (20/2/2023).

Atas kondisi itu, pihaknya kemudian memberikan imbauan kepada masyarakat jika menemukan ada ikan di keramba yang mati, maka hendaknya ikan tersebut dibuang kedaratan dengan cara dibakar atau di kubur.

"Karena dengan dua cara itu, maka virus dan bakteri tidak bisa berkembang lagi. Tapi kalau ikan yang mati kita biarkan di waduk, maka virus dan bakteri akan menyebar," ujarnya.

Selain itu, untuk memastikan virus dan bakteri di waduk tersebut sudah hilang. Budidaya ikan di waduk PLTA saat ini juga dihentikan sementara. Penghentian budidaya ikan tersebut bisa hingga satu bulan.

Namun, lanjut Herman, penghentian budidaya ikan di waduk PLTA Koto Panjang tersebut hanya dikhususkan untuk jenis ikan emas saja. Karena, bakteri dan virus hanya menyerang ikan emas saja.

"Yang dihentikan sementara budidaya hanya ikan emas saja, kalau ikan nila tetap. Karena bakteri dan virus itu hanya meyerang ikan emas saja," sebutnya.

Sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan ikan di waduk PLTA Koto Panjang kembali terserang virus, pihaknya kedepan sudah disepakati bahwa benih ikan yang ditebar harus memiliki sertifikat (baik CPIB ataupun SKAI).

"Kemudian pembudidaya ikan di Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk PLTA Koto Panjang harus menerapkan Manajemen Cara budidaya ikan yang baik," paparnya.

Kemudian, petugas dari Dinas Perikanan Kabupaten Kampar dan DKP Provinsi Riau akan segera turun ke pembudidaya untuk menyampaikan cara budidaya ikan yang baik. Dilakukan penerapan biosecurity melalui posikandu untuk mendeteksi benih ikan sebelum di tebar di KJA PLTA Koto Panjang.

Selanjutnya juga membuat perda zonasi dan melegalkan usaha budidaya ikan di Waduk PLTA Koto Panjang. Membuat kalender prediksi untuk mengetahui waktu adanya serangan penyakit. Menganjurkan ke pembudidaya untuk memberikan imunostimulan ke ikan budidaya sebagai peningkatan daya tahan tubuh bagi ikan.

"Melakukan inovasi dengan membuat aerasi sebagai suplai oksigen di KJA. Menerapkan akuakultur degan pendekatan ekosistem (ADPE). Padat tebar harus Sesuai dengan SNI dan menyurati Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatra Barat terkait dengan sumber benih penyakit," tukasnya.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan

Jumat, 24 April 2026 - 21:22:28 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Pol.

Daerah

RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin

Jumat, 24 April 2026 - 21:19:50 WIB

BEDELAU,COM --Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin .

Daerah

Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda

Jumat, 24 April 2026 - 21:13:01 WIB

BEDELAU.COM --Berbagai terobosan dan inovasi telah d.

Daerah

Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan

Jumat, 24 April 2026 - 10:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Mantan Divisioner OP.

Daerah

Pekanbaru Membara! Enam Rumah Petak di Jalan Gulama Ludes Terbakar Siang Bolong

Rabu, 22 April 2026 - 19:54:14 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hebat melanda Jalan Gulama, .

Daerah

Diduga Bunuh Diri, Bos GNT Bengkalis Ditemukan Tergantung di Rumahnya

Rabu, 22 April 2026 - 19:45:58 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved