• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Pasca “Lockdown” Pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Normal

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 18:15:42 WIB
Cetak
Pasca “Lockdown” Pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Normal
Dr. Hasan Nul Hakim, S.HI, MA.(sukardi)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Pasca dihentikannya aktifitas kantor di Pengadilan Agama (PA) Bengkalis, yang disebabkan adanya karyawan terkonfirmasi Covid-19 dan memaksa tutup pelayanan tanggal 18-20 Januari 2021 lalu. Kini, pelayanan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis normal kembali.

Upaya “Lockdown” kantor lingkungan PA Bengkalis tersebut, kembali dibuka resmi Senin 25 Januari 2021 lalu. Namun, PA Bengkalis tetap membuat jadwal sesuai dengan surat pengumuman Nomor : W4-A5/117/HK-05/1/2021, yang ditandatangani Ketua PA Bengkalis Rika Hidayati, S.Ag, M.H.i.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, Kamis (28/1/2021). Untuk jadwal sidang, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan PA Bengkalis diantaranya, yaitu jadwal sidang yang semula ditetapkan hari Senin 18 Januari 2021 diubah menjadi hari Senin 25 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pegucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

Kemudian, jadwal sidang yang semula ditetapkan Selasa 19 Januari 2021 diubah menjadi hari Selasa 26 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan ikrar Talak tetap dilaksanakan. Selanjutnya, jadwal sidang yang semula ditetapkan Rabu 20 Januari 2021 diubah menjadi Rabu 27 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan Ikrar Talak tetap dilaksanakan, hingga seterusnya.

“Alhamdulillah, sudah normal kembali. Kemudian, pelayanan Pendaftaran Perkara Seluruh Jenis Perkara Baik secara langsung maupun e-court, pembayaran biaya perkara, penyerahan produk pengadilan, serta layanan informasi dan layanan pengaduan,”katanya.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan sidang ini dan aktifitas di PA Bengkalis semua wajib mengkedepankan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Mulai menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kerumunan.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:33:06 WIB

BEDELAU.COM --Tragedi memilukan mewarnai kegiatan wi.

Daerah

Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:29:01 WIB

BEDELAU.COM --Menjelang masuknya bulan suci Ramadan,.

Daerah

Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:22:09 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota P.

Daerah

APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:18:16 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daer.

Daerah

Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:14:48 WIB

BEDELAU.COM  --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbar.

Daerah

Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:48:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemberitaan terkait dugaan perselingku.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved