Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pasca “Lockdown” Pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Normal
BENGKALIS, BEDELAU.COM —Pasca dihentikannya aktifitas kantor di Pengadilan Agama (PA) Bengkalis, yang disebabkan adanya karyawan terkonfirmasi Covid-19 dan memaksa tutup pelayanan tanggal 18-20 Januari 2021 lalu. Kini, pelayanan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis normal kembali.
Upaya “Lockdown” kantor lingkungan PA Bengkalis tersebut, kembali dibuka resmi Senin 25 Januari 2021 lalu. Namun, PA Bengkalis tetap membuat jadwal sesuai dengan surat pengumuman Nomor : W4-A5/117/HK-05/1/2021, yang ditandatangani Ketua PA Bengkalis Rika Hidayati, S.Ag, M.H.i.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, Kamis (28/1/2021). Untuk jadwal sidang, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan PA Bengkalis diantaranya, yaitu jadwal sidang yang semula ditetapkan hari Senin 18 Januari 2021 diubah menjadi hari Senin 25 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pegucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.
Kemudian, jadwal sidang yang semula ditetapkan Selasa 19 Januari 2021 diubah menjadi hari Selasa 26 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan ikrar Talak tetap dilaksanakan. Selanjutnya, jadwal sidang yang semula ditetapkan Rabu 20 Januari 2021 diubah menjadi Rabu 27 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan Ikrar Talak tetap dilaksanakan, hingga seterusnya.
“Alhamdulillah, sudah normal kembali. Kemudian, pelayanan Pendaftaran Perkara Seluruh Jenis Perkara Baik secara langsung maupun e-court, pembayaran biaya perkara, penyerahan produk pengadilan, serta layanan informasi dan layanan pengaduan,”katanya.
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan sidang ini dan aktifitas di PA Bengkalis semua wajib mengkedepankan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Mulai menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kerumunan.(kr)
Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL
BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.
Pemko Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai
BEDELAU.COM --Petugas dari Dinas Perindustrian dan P.
Didominasi LSL, Kasus HIV di Bengkalis Ditemukan Capai 35 Kasus dalam Enam Bulan
BEDELAU.COM --Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ben.
70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan
BEDELAU.COM --Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL).
DED Fly Over Simpang Panam Final, Target Pembebasan Lahan Selesai Tahun Ini
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ber.
Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
BEDELAU.COM --- Seorang pria berusi.








