• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Pasca “Lockdown” Pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Normal

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 18:15:42 WIB
Cetak
Pasca “Lockdown” Pelayanan Pengadilan Agama Bengkalis Kembali Normal
Dr. Hasan Nul Hakim, S.HI, MA.(sukardi)

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Pasca dihentikannya aktifitas kantor di Pengadilan Agama (PA) Bengkalis, yang disebabkan adanya karyawan terkonfirmasi Covid-19 dan memaksa tutup pelayanan tanggal 18-20 Januari 2021 lalu. Kini, pelayanan Pengadilan Agama (PA) Bengkalis normal kembali.

Upaya “Lockdown” kantor lingkungan PA Bengkalis tersebut, kembali dibuka resmi Senin 25 Januari 2021 lalu. Namun, PA Bengkalis tetap membuat jadwal sesuai dengan surat pengumuman Nomor : W4-A5/117/HK-05/1/2021, yang ditandatangani Ketua PA Bengkalis Rika Hidayati, S.Ag, M.H.i.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas II Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, Kamis (28/1/2021). Untuk jadwal sidang, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan PA Bengkalis diantaranya, yaitu jadwal sidang yang semula ditetapkan hari Senin 18 Januari 2021 diubah menjadi hari Senin 25 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pegucapan ikrar talak tetap dilaksanakan.

Kemudian, jadwal sidang yang semula ditetapkan Selasa 19 Januari 2021 diubah menjadi hari Selasa 26 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan ikrar Talak tetap dilaksanakan. Selanjutnya, jadwal sidang yang semula ditetapkan Rabu 20 Januari 2021 diubah menjadi Rabu 27 Januari 2021, kecuali persidangan untuk perkara ghaib dan persidangan pengucapan Ikrar Talak tetap dilaksanakan, hingga seterusnya.

“Alhamdulillah, sudah normal kembali. Kemudian, pelayanan Pendaftaran Perkara Seluruh Jenis Perkara Baik secara langsung maupun e-court, pembayaran biaya perkara, penyerahan produk pengadilan, serta layanan informasi dan layanan pengaduan,”katanya.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan sidang ini dan aktifitas di PA Bengkalis semua wajib mengkedepankan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. Mulai menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari kerumunan.(kr)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

Daerah

Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:38:26 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ten.

Daerah

Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:30:11 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
11 Desember 2025
Diseret Buaya di Depan Rekan Kerja, Petani Rohil Tewas Mengenaskan
11 Desember 2025
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
11 Desember 2025
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
11 Desember 2025
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
11 Desember 2025
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
11 Desember 2025
Pemko Pekanbaru Sempurnakan Juknis Pemilihan Ketua RT/RW Serentak
11 Desember 2025
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
11 Desember 2025
Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
10 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved