• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 974 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemenkes: Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 18:19:46 WIB
Cetak
Kemenkes: Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Jadi Tanggung Jawab Pemerintah
BEDELAU.COM --Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menanggung semua pembiayaan pasien COVID-19. Hal ini seperti tertera dalam Undang-Undang Wabah Penyakit Menular.
 
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir mengatakan bahwa peran BPJS Kesehatan hanya membantu Kemenkes untuk melakukan verifikasi klaim untuk dibayarkan.
 
"Tidak dibenarkan pada masyarakat membayar atau juga tidak dibenarkan ada rumah sakit yang menarik uang dari pasien COVID-19," ujarnya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 dikutip pada Kamis (28/1/2021).
 
Namun, Abdul Kadir mengatakan bahwa ada beberapa pertimbangan yang mengharuskan pasien dan keluarganya membayar biaya perawatan. Misalnya, keinginan pasien dan keluarga untuk mendapatkan layanan yang lebih sehingga naik kelas.
"Misalnya naik kelas dari yang seharusnya ditanggung pemerintah, kemudian minta naik kelas I, VIP, atau Super VIP, tentunya ini ada selisih. Selisih ini yang kadang-kadang dimintakan kepada pasien," Abdul Kadir menjelaskan.
 
Obat-Obatan yang Mahal
 
Selain itu, Abdul Kadir mengatakan bahwa diharapkan semua rumah sakit memberikan pengobatan yang sesuai dengan petunjuk, aturan, dan strategi tata laksana pengobatan yang telah dikeluarkan Kemenkes.
 
"Cuma kadang-kadang di dalam penanganan-penanganan yang sangat kritis seperti di ICU, kadang-kadang memang diberikan obat-obat yang sangat mahal, ini yang kadang-kadang dimintakan persetujuan pasien," ujarnya.
 
"Itu yang kadang-kadang oleh rumah sakit-rumah sakit dimintakan pembayaran kepada pasiennya."
 
Meski begitu, terkait dengan aturan, Abdul Kadir menegaskan sekali lagi bahwa pasien COVID-19 menjadi tanggung jawab pemerintah.
 
"Kita sesuai dengan aturan bahwa seorang pasien COVID-19 itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena ini yang mengatur adalah perintah dari undang-undang wabah yang memang kita pegang sampai sekarang."
 
RS Berharap Obat Mahal Bisa Dibayar Pemerintah

 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama RS BUMN Pertamedika Fathema Djan Rachmat mengungkapkan bahwa terdapat beberapa obat-obatan yang harganya sangat mahal seperti monoklonal antibodi yang banyak digunakan dan memberikan hasil yang cukup baik bagi pasien.
 
"Kami memang meminta kepada Kementerian Kesehatan, sebenarnya kalau obat-obat seperti ini bisa ditambahkan dan dibayar oleh Kementerian Kesehatan mungkin akan sangat baik sekali," ujarnya.
 
"Jadi kita tidak perlu meminta persetujuan dari keluarga pasien, ketika pasien meminta diberikan obat-obatan monoklonal antibodi atau inhibitor interleukin 6."
 
Fathema mengatakan, obat-obatan semacam itu harganya sangat mahal dan bisa melebihi harga perawatan satu hari.
 
Sumber: [liputan6.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved