Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Usai Hamili Gadis, Oknum Polisi di Polres Kuansing Kabur Saat Akan Jalani Sidang Kode Etik

KUANSING,BEDELAU.COM --Hingga saat ini perkara oknum anggota polisi di lingkungan Polres Kuansing Bripda MS yang diduga menghamili seorang gadis terus berjalan.
Kasus ini mencuat usai menghamili gadis tersebut, Bripda MS justru menikahi gadis lain.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial A (24) ini dikabarkan sudah hamil 4 bulan Pada bulan Desember 2022. Jika dihitung, hingga kini usia kandungan korban A berjalan lebih kurang 7 bulan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan saat ini prosesnya masih berlanjut di Polres Kuansing.
"Masih menunggu proses pertimbangan ke Polda, sedang berproses, segera setelah lengkap administrasinya langsung disidangkan," katanya, Rabu (8/3/2023) siang.
Disampaikan Rendra Oktha Dinata, terhadap Bripda MS dilakukan pencarian karena melarikan diri usai mengetahui akan menjalin sidang kode etik.
"Iya sementara sedang dilakukan pencarian," terang Rendra.
Diketahui peristiwa itu berawal saat korban A dan Bripda MS menjalin hubungan asrama sejak Februari 2022 lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dikontrakan MS mereka berhubungan sejak bulan Mei sampai Oktober 2022. Diketahui dugaan hubungan badan tersebut terjadi di kontrakan Bripda MS.
Korban mulai curiga berbadan dua lantaran tidak datang haid atau datang bulan usai berhubungan badan dengan Bripda MS.
Untuk meyakinkan lagi, korban memutuskan untuk datang ke kontrakan MS di belakang kantor Samsat Kota Taluk Kuantan. Kemudian A melakukan tespek di kontrakan Bripda MS tinggal. Usai melakukan tespek, justru korban positif hamil.
Mengetahui sudah hamil, korban meminta pertanggungjawaban Bripda MS agar menikahinya. Namun sampai saat ini Bripda MS tidak menikahi korban.
Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuantan Singingi. Laporan dilayangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.
Sumber: riauaktual.com
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.
Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita
BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.
Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas
BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.