Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Usai Hamili Gadis, Oknum Polisi di Polres Kuansing Kabur Saat Akan Jalani Sidang Kode Etik

KUANSING,BEDELAU.COM --Hingga saat ini perkara oknum anggota polisi di lingkungan Polres Kuansing Bripda MS yang diduga menghamili seorang gadis terus berjalan.
Kasus ini mencuat usai menghamili gadis tersebut, Bripda MS justru menikahi gadis lain.
Informasi yang dihimpun, korban berinisial A (24) ini dikabarkan sudah hamil 4 bulan Pada bulan Desember 2022. Jika dihitung, hingga kini usia kandungan korban A berjalan lebih kurang 7 bulan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan saat ini prosesnya masih berlanjut di Polres Kuansing.
"Masih menunggu proses pertimbangan ke Polda, sedang berproses, segera setelah lengkap administrasinya langsung disidangkan," katanya, Rabu (8/3/2023) siang.
Disampaikan Rendra Oktha Dinata, terhadap Bripda MS dilakukan pencarian karena melarikan diri usai mengetahui akan menjalin sidang kode etik.
"Iya sementara sedang dilakukan pencarian," terang Rendra.
Diketahui peristiwa itu berawal saat korban A dan Bripda MS menjalin hubungan asrama sejak Februari 2022 lalu. Sejak saat itu keduanya sudah sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi.
Dikontrakan MS mereka berhubungan sejak bulan Mei sampai Oktober 2022. Diketahui dugaan hubungan badan tersebut terjadi di kontrakan Bripda MS.
Korban mulai curiga berbadan dua lantaran tidak datang haid atau datang bulan usai berhubungan badan dengan Bripda MS.
Untuk meyakinkan lagi, korban memutuskan untuk datang ke kontrakan MS di belakang kantor Samsat Kota Taluk Kuantan. Kemudian A melakukan tespek di kontrakan Bripda MS tinggal. Usai melakukan tespek, justru korban positif hamil.
Mengetahui sudah hamil, korban meminta pertanggungjawaban Bripda MS agar menikahinya. Namun sampai saat ini Bripda MS tidak menikahi korban.
Akhirnya korban membuat laporan polisi ke Propam Polres Kuantan Singingi. Laporan dilayangkan resmi pada 5 Desember lalu setelah tak mendapat titik terang atas peristiwa yang menimpanya.
Sumber: riauaktual.com
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.